Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bomber Surabaya Jaringan JAD

Jenderal Polisi Tito Karnavian
Jenderal Polisi Tito Karnavian

BALI TRIBUNE - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menegaskan tiga keluarga terduga teroris yang dalam dua hari terakhir melancarkan serangan bom bunuh diri di Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur merupakan jaringan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Jamaah Ansharut Tauhid (JAT). “Kelompok JAD dan JAT adalah pendukung utama gerakan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), yang dipimpin oleh Aman Abdurrahman,” ujar Kapolri Tito Karnavian kepada wartawan di Surabaya, Senin (14/5) petang. Kapolri menjelaskan, meski Aman Abdurrahman sudah tertangkap dan saat ini ditahan di Markas Komando Brigadir Mobil, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, namun masih aktif menjaring anggota dan menanamkan pengaruhnya secara "online" atau dalam jaringan (daring), khususnya melalui media sosial. "Termasuk jaringan JAD dan JAT ini juga mengajarkan cara membuat bom rakitan secara daring melalui media sosial," katanya, usai meninjau kondisi Kantor Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya pasca serangan bom bunuh diri oleh lima orang yang diketahui masih dalam ikatan satu keluarga. Kapolri memastikan satu keluarga pelaku serangan bom bunuh diri di Polrestabes Surabaya saling terkait dengan satu keluarga pelaku penyerangan bom bunuh diri di tiga gereja sehari sebelumnya. "Bom tadi malam yang meledak di rumah susun Wonocolo, Sepanjang, Sidoarjo, juga saling terkait. Tiga keluarga ini belajar merakit bom sendiri secara daring melalui media sosial dari jaringan JAD dan JAT," ucapnya. Ke depan Kapolri Tito mendesak agar Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia segera merancang undang-undang yang mengatur tentang media sosial. "Karena dari media sosial inilah jaringan teroris ini menanamkan ajaran dan mengubah pemahaman masyarakat yang pada akhirnya satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan anak-anaknya, bahkan yang berusia balita, bersedia melakukan serangan bom bunuh diri," ucapnya. Polrestabes Bom bunuh diri meledak dan menyasar Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/5) sekitar pukul 08.50 WIB. "Telah terjadi ledakan di tempat kejadian perkara (TKP) Polrestabes Surabaya pukul 08.50," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera. Barung mengatakan pihak Polda Jatim dipimpin Wakapolda Jatim Brigjen Pol Widodo Eko Prihastopo mendatangi TKP tersebut. Dia belum bisa memastikan adakah korban jiwa. Namun, akan segera memberikan pernyataan ke media. "Polda Jatim secara terbuka menyangkut situasi ini. Kita akan mendatangi TKP. Izinkan kami mengonsolidasikan," ucapnya. Tidak berapa lama, ledakan susulan kembali terdengar dari radius 200 meter Markas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya sekitar pukul 10.05 WIB. Belum diketahui ledakan apa yang terjadi, namun terdengar sangat jelas oleh sejumlah petugas, awak media dan petugas kesehatan yang berjaga di wilayah aman. Dugaan sementara yang beredar, ledakan tersebut berasal dari bom yang sebelumnya dibawa pelaku, namun belum diledakkan. Titik lokasi ledakan masih dijaga ketat, dan petugas yang tidak berkepentingan dilarang masuk dalam radius 200 meter. Penjagaan ketat dilakukan dengan memberikan garis polisi, ditambah penjagaan aparat bersenjata. Pelaku bom di Markas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menggunakan kendaraan bermotor yang mencoba masuk ke gerbang markas. Berdasarkan rekaman CCTV di wilayah itu, Senin, pelaku pemboman berusaha masuk ke Markas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, namun dihadang petugas penjaga, kemudian meledak. Titik lokasi ledakan masih dijaga ketat, dan dilarang masuk dalam radius 200 meter dengan penjagaan ketat aparat bersenjata serta dibatasi menggunakan garis polisi. Sejumlah perawat, lima mobil ambulans, dan satu mobil pemadam kebakaran serta awak media juga dilarang memasuki titik lokasi ledakan, karena masih belum dinyatakan aman.

wartawan
redaksi
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.