Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bongkar Sendiri Baliho bebaskan Jerinx

Bali Tribune/ DIBONGKAR - Baliho yang dipasang warga di Dusun Batumulapan, Nusa Penida diblongkar sendiri.
Balitribune.co.id | Semarapura - Adanya sekelompok warga di Dusun  Batumulapan, Desa Batu Nunggul, Nusa Penida, fans kelompok Band Superman ist Dead (SID), yang memasang baliho agar Jerinx dibebaskan, bisa dipahami oleh Kapolsek Nusa Penida AKP I Gede Sukadana.
 
Dihubungi, Kamis (20/8), Kapolsek Nusa Penida AKP Gede Sukadana memaklumi sikap anak-anak muda tersebut. Untuk itu pihak Polsek Nusa Penida melakukan pendekatan agar mereka bisa menurunkan sendiri baliho yang mereka pasang. “Kami sudah melakukan pendekatan secara persuasif kepada pemuda yang memasang baliho Jerinx tersebut. Kami turun melalui anggota intekam memberikan edukasi, pemahaman dan dampak yang akan ditimbulkan, sehingga mereka dengan rela menurunkannya,” ujar Kapolsek AKP Gede Sukadana.
 
Dijelaskan, Rabu (19/8) sekira pukul 16.00 wita, Unit Intelkam Polsek Nusa Penida melaksanakan penggalangan kepada muda-mudi Dusun  Batumulapan, Desa Batununggul, Nusa Penida, terkait dengan pemasangan baliho dukungan kepada Jerink. Dari pantauan anggota Polsek Nusa Penida, kelompok pemuda yang memasang baliho tersebut menurunkannya sendiri setelah mendapatkan pembinaan dari anggota Polsek Nusa Penida. Mereka bersedia menurunkan dengan sukarela dah diimbau untuk tidak memasangnya kembali. “Selain itu pihak Polsek Nusa Penida juga dilakukan pendekatan dengan Jero Bendesa Adat Batumulapan untuk ikut membantu memantau serta memberikan imbauan kepada muda-mudi untuk tidak memasang baliho Jerinx tersebut,” jelas AKP Gede Dukadana.
 
Baliho sudah diturunkan dan masih disimpan, tapi tidak disita oleh anggota Polsek Nusa Penida, Klungkung. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.