Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bos Goldkoin Tidak Penuhi Panggilan Polisi

Bali Tribune / Tim kuasa hukum Adan Riski saat memberikan keterangan kepada wartawan

balitribune.co.id | DenpasarBos PT Goldkoin Sevalon Internasional (GSI) & Koperasi Keluarga Goldkoin, Riski Adam Riski tidak memenuhi pemanggilan penyidik Sat Reskrim Polresta Denpasar, Rabu (4/5/2022). Padahal pria asal Padang, Sumatera Barat itu dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi atas laporan para member dengan bukti laporan polisi nomor; LP/362/IV/2022/SPKT Sat Reskrim Polresta Dps/Polda Bali, tanggal 09 April 2022 dengan tuduhan penipuan dan penggelapan.

Adam Riski melalui tim kuasa hukumnya dari Royal Eckra Law Office (RELO) yang terdiri dari Rachmad Ecko, Indra Tarigan Daniel Liando Hamonangan Sihombing, M Ardi, serta Ricky Kinarta Barus kepada wartawan di Denpasar menjelaskan, klien mereka tidak bisa hadir karena sedang merayakan Lebaran bersama keluarga di kampung halamannya Padang, Sumatera Barat. Sehingga ia meminta penundaan pemeriksaan dan meminta untuk dijadwal ulang.

"Klien kami tidak bisa hadir karena masih Lebaran di kampung halamannya di Padang bersama keluarganya. Tadi kami sudah bertemu dengan penyidik untuk menyampaikan hal ini dan menyerahkan surat pemberitahuan bahwa Pak Riski Adam tidak bisa hadir hari ini (kemarin - red)," ungkap Daniel Liando.

Dikatakannya, Adam Riski akan kooperatif siap dan berkomitmen menghadiri pemanggilan selanjutnya. Namun belum ada penjadwalan ulang yang disampaikan oleh penyidik Polresta Denpasar. "Suratnya sudah kami serahkan ke salah satu penyidik tadi. Dan menunggu disposisi dari pimpinannya," tutur Daniel. 

Pada kesempatan tersebut, tim kuasa hukum juga membantah mengenai Adam Riski kabur ke luar negeri untuk menghindari masalah yang dihadapinya. Adam Riski terbuka kepada member untuk melakukan restoratif justice sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam restoratif justice itu, Adam Riski siap mengembalikan uang member yang merasa dirugikan. Dengan catatan, perlu dilakukan pendataan dokumen terlebih dahulu. Jika member tersebut ternyata sudah mendapat profit berkali-kali lipat dari modal yang mereka setorkan, maka pihaknya tidak bisa memberikan pengembalian modal. Namun kalau proses hukum terus berlanjut, maka pengembalian dana akan melewati putusan pengadilan.

"Perlu kami jelaskan, bahwa perusahaan dan Koperasi Goldkoin yang dibentuk oleh Pak Adam Riski ini berskala nasional dan sudah berbadan hukum. Perusahaan itu sudah membuka banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat, hanya saja belum mendaftar ke Bappebti," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung terus mendorong generasi muda agar semakin melek bisnis dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Kwarcab Badung, Selasa (28/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPO Kasus Pencurian di Surabaya Berhasil Ditangkap di Tangkas

balitribune.co.id I Semarapura - Bhabinkamtibmas Desa Tangkas, Polsek Klungkung, Aipda I Putu Agung Bagus Santika menerima informasi dari Kepala Dusun Meranggen terkait adanya seorang warga pendatang yang diduga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian yang tinggal di wilayah tersebut, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Museum Semarajaya Pamerkan 100 Keris Kuno

balitribune.co.id I Semarapura - Museum Semarajaya memamerkan lebih dari seratus bilah keris kuno  bertepatan dengan Hari Puputan Klungkung, Selasa (28/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari program edukatif Dinas Kebudayaan  melalui UPTD museum Semarajaya, sekaligus memperkenalkan warisan budaya Bali kuno kepada masyarakat luas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.