Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bos Indotrader Academy Mangkir dari Panggilan Polisi

Bali Tribune/Iptu M Reza Pranata
balitribune.co.id | Denpasar - Pemilik Indotrader Academy, Anak Agung Gede Mahendra, tidak memenuhi panggilan penyidik Polresta Denpasar yang dijadwalkan Rabu (24/2). Dia dijadwalkan akan diperiksa sebagai tersangka pada pukul 10.00 Wita, namun sampai pukul 15.00 Wita tak juga muncul.
 
Sesuai rencana, Agung Mahendra dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada pukul 10.00 WITA. Namun, ia tak hadir. "Iya benar, AM tidak hadir dalam panggilan kedua," kata Kanit IV Sat Reskrim Polresta Denpasar, Iptu M Reza Pranata.
 
Sementara itu saat dikonfirmasi, ponsel Agung Mahendra  tidak aktif,  Wayan Adimawan selaku pengacara Mahendra juga tak menjawab telepon maupun pesan. Ida Bagus Surya Prabawa selaku pengacara NBL yang melaporkan Agung Mahendra enggan berkomentar banyak.
 
Ia menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian dan meyakini kepolisian akan bertindak sesuai aturan yang berlaku. "Apakah ada itikad baik atau tidak. Biarkan kepolisian yang menilai. Saya harap hukum jadi panglima tertinggi untuk mencari keadilan," tegasnya.
 
Untuk diketahui, Agung Mahendra dilaporkan oleh siswanya berinisial NBL (19) atas dugaan penipuan Rp 45 juta. Kasus itu berawal saat NBL membayar paket kelas trading dengan pembelajaran selama 90 hari. Namun, NBL tidak mendapatkan sesuai yang dijanjikan.
 
Karena tidak ada titik temu atas permasalahan tersebut, NBL kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polresta Denpasar. Polisi telah menetapkan Agung Mahendra sebagai tersangka. Dalam prosesnya Agung Mahendra mengajukan gugatan praperadilan ke PN Denpasar.
 
Pada Rabu (16/2), hakim PN Denpasar menolak gugatan praperadilan Agung Mahendra secara keseluruhan. Hakim mengatakan, rangkaian penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian untuk menetapkannya sebagai tersangka sah dan telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
wartawan
Victor Riwu
Category

Polres Jembrana Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hutan Bali Barat, Puluhan Gelondong Kayu Jati Diamankan

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penebangan liar atau illegal logging masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian kawasan hutan di Bali Barat. Meski berbagai upaya pengungkapan, penindakan, hingga penegakan hukum telah berulang kali dilakukan aparat, praktik perusakan hutan tersebut ternyata masih saja terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Rakor Percepatan Penanganan Sampah, Dorong Peran Aktif Sektor Horeka

baliutribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Sampah di Provinsi Bali yang digelar di Hotel The Meru, Sanur, Denpasar, Selasa (9/6/2026). Rakor ini difokuskan pada optimalisasi peran sektor perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka) dalam pemilahan dan pengelolaan sampah, khususnya di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.