Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bos Indotrader Academy Mangkir dari Panggilan Polisi

Bali Tribune/Iptu M Reza Pranata
balitribune.co.id | Denpasar - Pemilik Indotrader Academy, Anak Agung Gede Mahendra, tidak memenuhi panggilan penyidik Polresta Denpasar yang dijadwalkan Rabu (24/2). Dia dijadwalkan akan diperiksa sebagai tersangka pada pukul 10.00 Wita, namun sampai pukul 15.00 Wita tak juga muncul.
 
Sesuai rencana, Agung Mahendra dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada pukul 10.00 WITA. Namun, ia tak hadir. "Iya benar, AM tidak hadir dalam panggilan kedua," kata Kanit IV Sat Reskrim Polresta Denpasar, Iptu M Reza Pranata.
 
Sementara itu saat dikonfirmasi, ponsel Agung Mahendra  tidak aktif,  Wayan Adimawan selaku pengacara Mahendra juga tak menjawab telepon maupun pesan. Ida Bagus Surya Prabawa selaku pengacara NBL yang melaporkan Agung Mahendra enggan berkomentar banyak.
 
Ia menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian dan meyakini kepolisian akan bertindak sesuai aturan yang berlaku. "Apakah ada itikad baik atau tidak. Biarkan kepolisian yang menilai. Saya harap hukum jadi panglima tertinggi untuk mencari keadilan," tegasnya.
 
Untuk diketahui, Agung Mahendra dilaporkan oleh siswanya berinisial NBL (19) atas dugaan penipuan Rp 45 juta. Kasus itu berawal saat NBL membayar paket kelas trading dengan pembelajaran selama 90 hari. Namun, NBL tidak mendapatkan sesuai yang dijanjikan.
 
Karena tidak ada titik temu atas permasalahan tersebut, NBL kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polresta Denpasar. Polisi telah menetapkan Agung Mahendra sebagai tersangka. Dalam prosesnya Agung Mahendra mengajukan gugatan praperadilan ke PN Denpasar.
 
Pada Rabu (16/2), hakim PN Denpasar menolak gugatan praperadilan Agung Mahendra secara keseluruhan. Hakim mengatakan, rangkaian penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian untuk menetapkannya sebagai tersangka sah dan telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
wartawan
Victor Riwu
Category

DLHK Badung Perketat Pengawasan Horeka, Pastikan PSBS Berjalan dari Sumber

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mengintensifkan korvei kebersihan lingkungan sekaligus pengawasan pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) pada pelaku usaha Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Meriahkan HUT Kota Gianyar Lewat Honda Premium Matic Day 2026

balitribune.co.id | Gianyar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan gelaran spesial bagi pecinta sepeda motor melalui Honda Premium Matic Day (HPMD) 2026 yang berlangsung pada 9–12 April 2026 di Alun-Alun Kota Gianyar, dalam rangka memeriahkan HUT Kota Gianyar ke-253.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harga Plastik Naik, Pengusaha Kurangi Ketebalan Tempe

balitribune.co.id I Tabanan - Naiknya harga plastik ternyata berdampak terhadap pelaku UMKM salah satunya yakni pelaku usaha pembuatan tempe. Pelaku usaha tempe harus memutar otak untuk menyiasati kenaikan harga plastik tersebut dengan cara mengurangi ukuran ketebalan agar harga jual ke konsumen tidak naik. Cara ini terpaksa mereka lakukan agar bisa terus berproduksi sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.