Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bosnya Masih DPO, Kurir Narkoba ini Dituntut 15 Tahun Penjara

narkotika
Terdakwa Andi usai jalani sidang kasus narkotika di PN Denpasar.

BALI TRIBUNE - Pria kelahiran Banjarmasin 37 tahun lalu bernama Andy Irawan ini hanya bisa tertunduk lesu saat Jaksa membacakan tuntutan 15 tahun penjara terhadap dirinya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy Artha Wijaya, dalam amar tuntutanya menyatakan terdakwa terbukti bersalah sebagaimana tertuang dalam Pasal 114 ayat (2) UU RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika yang jumlah beratnya di atas 5 gram.

“Memohon kepada majelis hakim untuk menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 15 tahun,”sebut Jaksa Kejati Bali ini di PN Denpasar.

Tak hanya itu, jaksa juga memohon kepada majelis hakim untuk menghukum terdakwa dengan pidana denda Rp 1 miliar.”Apa bila tidak dibayar diganti dengan hukuman 6 bulan kurungan,”pungkas Jaksa.

Atas tuntutan itu, terdakwa yang didampingi tim pengacara dari Posbakum Peradi Denpasar itu menyatakan mengajukan pembelaan pada sidang pekan depan.

Sementara dalam dakwaan jaksa yang dibacakan dimuka sidang terungkap, terdakwa ditangkap pada tanggal 29 Januari 2018 silam sekira pukul 15.15 wita di sebuah kamar kost di Jln. Sanggalangit I Gang IA, Penatih, Denpasar Timur.

Di kamar kost D4 lantai 2 tempat terdakwa tinggal polisi berhasil mengamankan narkoba jenis shabu berat 313,52 gran netto dan 110 butir ekstasi.

Kepada petugas, terdakwa mengaku mendapat sabu dan ekstasi dari bosnya yang bernama Bayu dan hingga kini belum tertangkap dan masih dalam pengejaran.

Dari bosnya ini, terdakwa hanya sebagai surihan dengam komunikasi via telpon dan sudah dua kali memberi terdakwa Narkotika untuk ditempel dibeberapa tempat sesuai perintahnya.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Aman, Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta Pimpin Rapat Inflasi

balitribune.co.id | Amlapura - ​Pemerintah Kabupaten Karangasem serius menjaga harga kebutuhan pokok agar tetap stabil. Sekretaris Daerah (Sekda) Karangasem, I Ketut Sedana Merta,  memimpin langsung High Level Meeting (HLM) Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Karangasem Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Meninjau Baksos Kesehatan di Desa Antiga

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem memperkuat komitmennya dalam peningkatan derajat kesehatan masyarakat melalui pelaksanaan Bakti Sosial (Baksos) Kesehatan secara menyeluruh. Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 ini dipusatkan di Banjar Dinas Kelod, Desa Antiga, Kecamatan Manggis, pada Selasa (11/11/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua WHDI Karangasem Ny. Anggreni Pandu Lagosa Hadiri Sosialisasi Peran Strategis di Bidang Publik

balitribune.co.id | Amlapuira - Ketua Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kabupaten Karangasem, Ny. Anggreni Pandu Lagosa, mengajak ibu-ibu di Karangasem untuk meningkatkan perannya. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan sosialisasi yang digelar di Gedung MPP Karangasem pada Senin (10/11/2025) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hingga Oktober 2025 Bank BPD Bali Catat Kinerja Cemerlang

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali hingga Bulan Oktober 2025 kembali mencatatkan kinerja cemerlang di seluruh indikator utama, sebuah bukti efektivitas strategi bisnis yang diterapkan dengan pencapaian asset  Rp42,4 triliun, melampaui target yang dipatok sebesar Rp41,10 triliun  atau mencapai 103,13% dan mencatatkan pertumbuhan tahunan (YoY) sebesar 6,60% dibandingkan Oktober 2024 sebesar Rp39,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.