Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bosnya Masih DPO, Kurir Narkoba ini Dituntut 15 Tahun Penjara

narkotika
Terdakwa Andi usai jalani sidang kasus narkotika di PN Denpasar.

BALI TRIBUNE - Pria kelahiran Banjarmasin 37 tahun lalu bernama Andy Irawan ini hanya bisa tertunduk lesu saat Jaksa membacakan tuntutan 15 tahun penjara terhadap dirinya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy Artha Wijaya, dalam amar tuntutanya menyatakan terdakwa terbukti bersalah sebagaimana tertuang dalam Pasal 114 ayat (2) UU RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika yang jumlah beratnya di atas 5 gram.

“Memohon kepada majelis hakim untuk menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 15 tahun,”sebut Jaksa Kejati Bali ini di PN Denpasar.

Tak hanya itu, jaksa juga memohon kepada majelis hakim untuk menghukum terdakwa dengan pidana denda Rp 1 miliar.”Apa bila tidak dibayar diganti dengan hukuman 6 bulan kurungan,”pungkas Jaksa.

Atas tuntutan itu, terdakwa yang didampingi tim pengacara dari Posbakum Peradi Denpasar itu menyatakan mengajukan pembelaan pada sidang pekan depan.

Sementara dalam dakwaan jaksa yang dibacakan dimuka sidang terungkap, terdakwa ditangkap pada tanggal 29 Januari 2018 silam sekira pukul 15.15 wita di sebuah kamar kost di Jln. Sanggalangit I Gang IA, Penatih, Denpasar Timur.

Di kamar kost D4 lantai 2 tempat terdakwa tinggal polisi berhasil mengamankan narkoba jenis shabu berat 313,52 gran netto dan 110 butir ekstasi.

Kepada petugas, terdakwa mengaku mendapat sabu dan ekstasi dari bosnya yang bernama Bayu dan hingga kini belum tertangkap dan masih dalam pengejaran.

Dari bosnya ini, terdakwa hanya sebagai surihan dengam komunikasi via telpon dan sudah dua kali memberi terdakwa Narkotika untuk ditempel dibeberapa tempat sesuai perintahnya.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Perkuat Kepedulian Sosial, Astra Motor Bali Salurkan 280 Paket Qurban kepada Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam semangat berbagi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Astra Motor Bali melalui Ikatan Karyawan Astra Motor (IKA) menggelar kegiatan sosial bertajuk “Satu HATI IKA Peduli” pada Rabu (27/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Gudang One Gate Astra Motor ini menjadi bentuk kepedulian perusahaan kepada masyarakat sekaligus implementasi nyata nilai sosial perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.