Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BP3N Bali Gelar Sosialisasi Bahaya Norkoba ke Pelajar dan Mahasiswa

Bali Tribune / SOSIALISASI - BP3N Bali melakukan sosialisasi tentang Bahaya Narkoba ke sejumlah sekolah di Denpasar dan Kampus di Bali, Rabu (13/9).
balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyuluhan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba (BP3N) Bali langsung beraksi melakukan sosialisasi tentang Bahaya Narkoba ke sejumlah sekolah di Denpasar dan Kampus di Bali. Kegiatan yang dipimpin langsung Ketua DPD BP3N Provinsi Bali, David Sandro dengan narasumber Brigjen Pol (Purn) Victor Pudjiadi itu dimulai dari SMK TI Bali Global Denpasar, Rabu (13/9) dan terakhir di Pokteknik Pariwisata (Poltekpar) Bali di Nusa Dua, Senin (18/9). Selain itu, BP3N Bali juga melakukan penyuluhan di SMK PGRI 3 Denpasar, SMKN 4 Denpasar, SMK Taruna Warmadewa dan SMK PGRI 5 Denpasar. 
 
"Kita tidak sampai disini saja. Kita akan terus melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba ini kepada para pelajar dan mahasiswa. Karena usia - usia mereka ini sangat rentan. Kita akan mengagendakan selanjutnya untuk melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba ini ke sekolah - sekolah, kampus atau komunitas lain. Besar harapan kami  dari sosialisasi ini adalah dengan mengetahui tentang bahaya narkoba, mereka dapat membentengi diri mereka masing - masing," ungkap David Sandro.
 
Wakil Direktur I, Wayan Muliana yang mewakili Direktur Poltekpar Bali Ida Bagus Putu Puja menyambut menyamnut positif atas kehadiran BP3N Provinsi Bali dalam melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba. "Kami menyambut baik kegiatan ini. Karena ada sebagian mahasiswa yang sedang kuliah, sehingga yang ikuti kegiatan ini ada 450 orang dari berbagai program studi. Kami juga mendapat predikat Kampus Bebas Narkoba dari BNN. Plangnya kami tidak pasang karena tantangan sangat besar predikat kampus bebas narkoba. Tetapi kami posting dan sampaikan ke mahasiswa bahwa Poltekpar Bali mendapat predikat dari BNN Kampus Bebas Narkoba," katanya.
 
Sementara Brigjen Pol (Purn) Victor Pudjiadi dalam pemaparannya yang diselingi dengan hiburan sulap itu mengatakan, lebih baik mencegah daripada mengobati karena bahaya narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan dan masa depan bangsa dan negara. "Jangan coba - coba pakai narkoba karena kalau sudah pecandu sulit untuk lepas. Narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga masa depan. Jangan sampaiasa depan hilang atau rusak karena narkoba. Untuk itu, lebih baik mencegah daripada mengobati," ujarnya.
wartawan
RAY
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.