Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPBD Denpasar Tindaklanjuti 2.200 Laporan Gawat Darurat

TANGKAP ULAR - BPBD Kota Denpasar menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan ular di permukiman penduduk beberapa waktu lalu.

BALI TRIBUNE - Sepanjang tahun 2018, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar telah menindaklanjuti 2.200 laporan layanan pengaduan gawat darurat terpadu melalui Pusdalops BPBD Kota Denpasar. Jumlah ini meningkat 39 persen dibandingkan tahun 2017 yang hanya sekitar 1.300 pengaduan. Kepala Pelaksana BPBD Kota Denpasar IB Joni Ariwibawa, Senin (14/1) mengatakan, adapun 5 jenis tindakan terbanyak yang dilaksanakan adalah evakuasi korban kecelakaan sebanyak 793 orang, evakuasi orang sakit sebanyak 457 orang, pengantaran jenazah sebanyak 294 jenazah, pemadaman kebakaran sebanyak 174 kejadian, penanganan ular/binatang liar sebanyak 158 ekor. Dikatakan, BPBD Kota Denpasar disamping memiliki tugas dan fungsi dalam penanggulangan bencana juga memiliki tugas sebagai Pemadam Kebakaran, pelayanan ambulans kegawatdaruratan, penyelamat pantai/Balawista, penanganan binatang liar, dan juga pelayanan pengantaran jenazah. BPBD Denpasar saat ini memiliki 4 pos yaitu di Pos Induk di Jl Imam Bonjol, Pos Renon di Jl Juanda, Pos Marhen di Jl Mahendradata, dan Pos Cokro di Terminal Ubung, dibantu Pos PSC Grha Sewaka Dharma, Ambulans PMI Denpasar, Pos Damakesmas Puskesmas Dentim I, Puskesmas Densel IV, Pustu Pekambingan Denbar II. "Pos tersebut siap memberikan pelayanan 24 jam melalui Pusdalops BPBD Kota Denpasar di telepon 112/0361 223333, semua layanan tidak dipungut bayaran," pungkasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.