Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPD Bali Cabang Karangasem Serahkan Ribuan Masker Bagi Seluruh LPD di Karangasem

Bali Tribune / BANTUAN - BPD Bali Cabang Karangasem saat menyerahkan bantuan pelindung diri kepada BKS LPD Karangasem yang akan dibagikan ke seluruh LPD di kabupaten setempat

balitribune.co.id | KarangasemBank Pembangunan Daerah (BPD) Bali Cabang Karangasem semakin menunjukkan keberadaannya ditengah pandemi (Covid-19) dengan memberikan perhatian kepada Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yang ada di kabupaten setempat. Bank milik daerah Bali ini berupaya untuk memutus penyebaran Covid-19 mulai dari LPD dengan memberikan alat pelindung diri. 

Bantuan sejumlah alat pelindung diri kepada seluruh LPD di Kabupaten Karangasem telah diserahkan kepada Lembaga Kerja Sama (BKS) LPD beberapa waktu lalu. Kasi DJA BPD Bali Cabang Karangasem, I Ketut Guna Aksara secara langsung menyerahkan 100 buah face shield dan 20 box slop tangan serta 2.000 masker kepada Ketua BKS LPD Karangasem Drs I Made Mastiawan.

Kepala BPD Bali Cabang Karangasem, Ketut Andayana Kusumayasa menjelaskan, bantuan berupa face shield, slop tangan dan masker ini diserahkan kepada BKS LPD Karangasem, nantinya BKS LPD Karangasem yang akan mendistribusikan kepada seluruh LPD di Gumi Lahar tersebut.

"Hal ini sebagai upaya kami di BPD Bali Cabang Karangasem dalam mendukung Pemerintah Daerah untuk memutus penyebaran Covid-19 di Karangasem ucapnya. 

Sehingga kata dia, BPD Bali memberikan perhatian kepada LPD ditengah ancaman Covid-19. "Bantuan ini sebagai wujud terima kasih kepada LPD yang telah bersinergi dengan BPD Bali dalam penempatan dananya," katanya. 

Sementara itu, Ketua BKS LPD Kabupaten Karangasem Drs. Made Mastiawan menyampaikan apresiasinya terhadap langkah BPD Bali Cabang Karangasem yang telah memberikan perhatian kepada LPD dalam upaya menghindari penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja lembaga adat ini. "Bantuan pelindung diri yang diberikan BPD Bali Cabang Karangasem kepada seluruh LPD di Karangasem akan kami sebarkan," terangnya. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.