Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPD Bali Cabang Singaraja Fasilitasi KUR Bagi Petani Arak/Tuak

Bali Tribune/Wakil Kepala Bank BPD Bali Cabang Singaraja, I Gusti Lanang Mantra

balitribune.co.id | Singaraja - Mendukung Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Produk Lokal (Arak Bali), PT Bank Pembangunan Daerah Bali Cabang Singaraja dengan cepat mengimplementasikan Pergub tersebut melalui bantuan permodalan kepada petani tuak di Desa Les Kecamatan Tejakula, Buleleng.  

Dalam hal meningkatkan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Buleleng, Bank BPD Bali memberikan permodalan dalam bentuk program kredit usaha rakyat (KUR) dengan bunga 6% per tahun menurun, tanpa biaya administrasi dan sesuai teknis bank.

Wakil Kepala Bank BPD Bali Cabang Singaraja, I Gusti Lanang Mantra mengatakan, terkait KUR dengan bunga 6% per tahun (menurun) ini telah dilakukan pembinaan teknis mengenai kesulitan permodalan dari para pelaku UMKM/petani tuak/arak di Kecamatan Tejakula. 

"Sehingga pelaku UMKM/petani tuak dan arak di daerah pedesaan tidak lagi merasa ketakutan di dalam memproduksi warisan budaya leluhur. Karena itu sebagai sumber mata pencaharian. Dengan demikian bisa mempercepat kesejahteraan Krama Bali, Nangun Sat Kerthi Loka Bali," katanya, Minggu (9/2).

Guna meningkatkan kegiatan UMKM di Desa Les juga telah dibentuk Koperasi Pemasaran Krama Bali Sejahtera (KBS) Bali Mula yang telah didirikan pada Nopember 2019 lalu beranggotakan 52 orang. Koperasi KBS Bali Mula bergerak dalam kegiatan usaha produksi dan pemasaran destilasi produk lokal (arak Bali) dan unit penunjang simpan pinjam, konsumsi dan jasa pungkasnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.