Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPD Bali Terapkan QRIS di Obyek Wisata Kawasan Luar Pura Uluwatu

Bali Tribune / QRIS – Peluncuran sistem pembayaran QRIS BPD Bali di kawasan wisata Uluwatu.

balitribune.co.id | BadungBank BPD Bali semakin meneguhkan komitmennya untuk mempermudah adaptasi sistem transaksi pembayaran saat wabah Covid-19 terjadi menggunakan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) di sejumlah objek wisata di Pulau Dewata.

Setelah sejumlah objek wisata telah mengimplementasikan QRIS BPD Bali, seperti Desa Wisata Blimbingsari (Jembrana), Monkey Forest Ubud, Yeh Malet Kabupaten Karangasem, Kintamani Kabupaten Bangli, serta Rumah Sakit milik Pemerintah Provinsi Bali diantaranya Rumah Sakit Bali Mandara, Rumah Sakit Mata Bali Mandara, Rumah Sakit Jiwa  Provinsi Bali, dan Rumah Sakit Puri Raharja. 

“Kali ini giliran objek wisata Pura Uluwatu di Kabupaten Badung ikut mengimplementasikan QRIS BPD Bali sebagai salah satu sistem pembayaran,” sebut Direktur Utama, I Nyoman Sudarma disela peluncuran Digitalisasi Obyek Wisata  dengan mulai diterapkannya QRIS di Obyek Wisata Kawasan Luar Pura Uluwatu, Sabtu (22/8).

Seperti diketahui, Uluwatu sebagai salah satu destinasi yang pengunjungnya tertinggi telah melakukan persiapan e-ticketing sejak akhir tahun 2019. Kolaborasi pengelola DTW dan Pemda yang memanfaatkan solusi elektronifikasi ETP (Elektronik transaksi Pemda) dengan melakukan digitalisasi ticket dan sekarang dengan adanya QRIS yang bekerjasama dengan Bank BPD Bali akan menjadi salah satu pemenuhan administrasi Dtw uluwatu.

“Pembayaran berbasis QRIS BPD Bali telah dapat digunakan untuk dana punia Pura Uluwatu, pembayaran pertunjukkan kecak, dan transaksi di pedagang di areal Uluwatu,” imbuh Sudarma.

Sistem digital ini diharapkan mampu memperlancar arus transaksi pencatatan bagi manajemen pengelola objek wisata Uluwatu, serta memberikan kemudahan, dan efisiensi pengelolaan dana di salah satu objek wisata terkenal di dunia ini. Adanya sistem QRIS BPD Bali juga dipercaya akan mempermudah wisatawan dalam bertransaksi. Saat ini juga sedang dilakukan pilotting untuk sistem E-Ticketing untuk obyek wisata kawasan luar Pura Uluwatu.

Lantas ditambahkan,  pihaknya melakukan berbagai upaya untuk ikut terlibat menangani permasalahan yang ditimbulkan akibat pandemi Covid-19. Adanya layanan perbankan berbasis digital seperti QRIS BPD Bali diharapkan mampu memberikan kemudahan, dan memenuhi kebutuhan masyarakat dengan transaksi contactless. 

“Implementasi di Uluwatu sebagai salah satu destinasi wisata berbasis digital. Dengan adanya QRIS diharapkan pembayaran digital di daerah tujuan wisata Pura Uluwatu  ini akan menjadi lebih mudah dalam melakukan aktivitas transaksi keuangan sebagai wujud pelaksanaan tatanan era baru dalam sektor pariwisata,” jelasnya.

Penggunaan QRIS BPD Bali di sejumlah objek wisata dan pelayanan umum juga bagian dari upaya mendukung sektor pariwisata sesuai imbauan Gubernur Bali tentang penerapan tatanan kehidupan era baru di 14 sektor penting di Bali, salah satunya sektor pariwisata yang dimuat dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 3355 Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru Sektor Pariwisata dengan protokol transaksi digital bersifat contactless. 

Pandemi Covid-19 telah memberikan berbagai tantangan yang dihadapi dalam tatanan masyarakat era baru sehingga mendorong pelaku usaha untuk lebih kreatif dan inovatif di masa pandemi. 

“Dengan adanya perkembangan teknologi, maka dapat menjadi jalan keluar dari permasalahan perekonomian dunia yang terjadi di daerah. Bali, sebagai daerah destinasi wisata dituntut untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi para pengunjungnya terutama dalam segi layanan berbasis digital salah satunya QRIS,” ujarnya. 

Ia meyakini, Bank BPD Bali akan terus berkomitmen memperluas penggunaan QRIS di sejumlah objek wisata di Bali sebagai wujud aksi untuk ikut berkontribusi menerapkan transaksi nontunai dan bagian dari memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Pulau Bali. 

“Sebagai bank daerah terbesar di Bali, Bank BPD Bali akan terus mendukung program pemerintah Bali dalam mencari solusi meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah melalui transaksi digital,” imbuhnya.

Sampai dengan tanggal 18 Agustus 2020, jumlah merchant QRIS Bank BPD Bali sudah mencapai 6.821 merchant aktif, dan terus akan bertambah seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat serta pelaku usaha akan pentingnya digitalisasi transaksi menuju tatanan kehidupan era baru. Adapun pengguna mobile banking Bank BPD Bali pada saat ini mencapai 88.713 pengguna aktif.  

"Semoga produk, dan jasa layanan perbankan yang kami persembahkan kepada nasabah dapat memberikan kenyamanan dan juga meningkatkan kepercayaan kepada Bank BPD Bali,” pungkas I Nyoman Sudharma.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.