BPD - PUPR Realisasikan Rumah Layak Huni - Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah | Bali Tribune
Diposting : 19 May 2017 17:26
Arief Wibisono - Bali Tribune
MoU
CINDERAMATA - Made Sudja (kanan) menyerahkan cinderamata kepada Lana Winayanti sesaat setelah penandatangan MoU di Sanur Paradise, Kamis (18/5).

BALI TRIBUNE - Salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kembali daya beli dan kepemilikan rumah bersubsidi adalah dengan pencanangan Program Nasional Pembangunan Sejuta Rumah. Program ini dianggap mampu membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) ketika harga hunian membumbung tinggi.

“Sejumlah regulasi/kebijakan di masa lalu belum mampu mewujudkan keinginan masyarakat untuk memiiki rumah layak huni. Karenanya untuk memenuhi kebutuhan itu pemerintah mencanangkan program sejuta rumah,” ujar Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali, I Made Sudja, di sela acara penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama Operasional (PKO) antara BPD Bali dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) yang diwakili Direktorat Jendral Pembiayaan Perumahan dan Perjanjian Kerja Sama Operasional serta Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan.

Melalui kerja sama yang ditandatangani di Hotel Sanur Paradise, Kamis (18/5) ini, kedua pihak sepakat akan merealisasikan rumah layak huni bagi MBR dengan memyediakan Kredit Perumahan Rakyat (KPR) bersudsidi. Untuk merealisasikan program tersebut, Dikatakan Sudja, dengan penandatanganan MoU ini, BPD sebagai bank umum dengan marketshare terbesar di Bali menunjukkan komitmennya untuk membantu masyarakat khususnya masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendapatkan rumah layak huni. Dipaparkan, per Triwulan I 2017 total asetnya mencapai Rp22 triliun, penyaluran kredit Rp15,9 triliun, dan penghimpunan dana pihak ketiga mencapai Rp17,7 triliun.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kemen PUPR, Lana Winayanti, menambahkan, penyaluran KPR bersubsidi dalam rangka memberikan kesempatan MBR memiliki hunian dilakukan melalui tiga metode. Di antaranya, Penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) melalui KPR Sejahtera, Penyaluran Dana Bersubsidi Bunga Kredit melalui KPR Subsidi Selisih Bunga (SSB), serta Penyaluran Dana Subsidi Bantuan Uang Muka (BUM). “Diharapkan dengan tiga metode penyaluran tersebut, masyarakat yang belum memiliki tempat tinggal dapat memiliki rumah,” tuturnya.

Ditambahkan, pihaknya masih mengkaji segmentasi penghasilan MBR dengan maksud memperluas fasilitas bagi masyarakat yang belum bisa mendapat fasilitas KPR FLPP. “Skema yang kami tawarkan tetap sama, rumah tapak untuk penghasilan Rp4 juta, sedangkan rumah susun untuk penghasilan Rp7 juta. Ke depan, kami akan berlakukan sistem zona bagi mereka yang belum mendapatkan fasilitas KPR FLPP yang selama ini perlakuannya sama,” jelas Lana seraya menambahkan untuk DP diserahkan pada kebijakan bank. Realisasi program dari tahun 2015-2016 disebutkan telah mencapai 20 persen dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

“Total dana yang dianggarakan kalau untuk FLPP Rp9,7 triliun. Bantuan uang muka sekitar Rp2,2 triliun. Subsidi selisih bunga besarannya sekitar Rp3 triliun,” papar Lana. Diakuinya, dalam realisasi juga ada kendala seperti dari MBR-nya sendiri. Ia mengatakan, saat ini ada masyarakat yang tanggung, artinya, pihaknya tidak lagi hanya memikirkan penghasilan utama, seperti gaji, tapi juga dari pendapatan lain-lain. “Ini yang lagi kita kaji bagi MBR kategori tanngung. Kalau dilihat dari penghasilan kurang dari Rp4 juta, tapi kalau ditambah pendapatan lain-lain sebenarnya layak untuk mendapatkan fasilitas FLPP KPR,” tutupnya.