Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPD - PUPR Realisasikan Rumah Layak Huni - Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

MoU
CINDERAMATA - Made Sudja (kanan) menyerahkan cinderamata kepada Lana Winayanti sesaat setelah penandatangan MoU di Sanur Paradise, Kamis (18/5).

BALI TRIBUNE - Salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kembali daya beli dan kepemilikan rumah bersubsidi adalah dengan pencanangan Program Nasional Pembangunan Sejuta Rumah. Program ini dianggap mampu membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) ketika harga hunian membumbung tinggi.

“Sejumlah regulasi/kebijakan di masa lalu belum mampu mewujudkan keinginan masyarakat untuk memiiki rumah layak huni. Karenanya untuk memenuhi kebutuhan itu pemerintah mencanangkan program sejuta rumah,” ujar Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali, I Made Sudja, di sela acara penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama Operasional (PKO) antara BPD Bali dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) yang diwakili Direktorat Jendral Pembiayaan Perumahan dan Perjanjian Kerja Sama Operasional serta Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan.

Melalui kerja sama yang ditandatangani di Hotel Sanur Paradise, Kamis (18/5) ini, kedua pihak sepakat akan merealisasikan rumah layak huni bagi MBR dengan memyediakan Kredit Perumahan Rakyat (KPR) bersudsidi. Untuk merealisasikan program tersebut, Dikatakan Sudja, dengan penandatanganan MoU ini, BPD sebagai bank umum dengan marketshare terbesar di Bali menunjukkan komitmennya untuk membantu masyarakat khususnya masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendapatkan rumah layak huni. Dipaparkan, per Triwulan I 2017 total asetnya mencapai Rp22 triliun, penyaluran kredit Rp15,9 triliun, dan penghimpunan dana pihak ketiga mencapai Rp17,7 triliun.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kemen PUPR, Lana Winayanti, menambahkan, penyaluran KPR bersubsidi dalam rangka memberikan kesempatan MBR memiliki hunian dilakukan melalui tiga metode. Di antaranya, Penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) melalui KPR Sejahtera, Penyaluran Dana Bersubsidi Bunga Kredit melalui KPR Subsidi Selisih Bunga (SSB), serta Penyaluran Dana Subsidi Bantuan Uang Muka (BUM). “Diharapkan dengan tiga metode penyaluran tersebut, masyarakat yang belum memiliki tempat tinggal dapat memiliki rumah,” tuturnya.

Ditambahkan, pihaknya masih mengkaji segmentasi penghasilan MBR dengan maksud memperluas fasilitas bagi masyarakat yang belum bisa mendapat fasilitas KPR FLPP. “Skema yang kami tawarkan tetap sama, rumah tapak untuk penghasilan Rp4 juta, sedangkan rumah susun untuk penghasilan Rp7 juta. Ke depan, kami akan berlakukan sistem zona bagi mereka yang belum mendapatkan fasilitas KPR FLPP yang selama ini perlakuannya sama,” jelas Lana seraya menambahkan untuk DP diserahkan pada kebijakan bank. Realisasi program dari tahun 2015-2016 disebutkan telah mencapai 20 persen dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

“Total dana yang dianggarakan kalau untuk FLPP Rp9,7 triliun. Bantuan uang muka sekitar Rp2,2 triliun. Subsidi selisih bunga besarannya sekitar Rp3 triliun,” papar Lana. Diakuinya, dalam realisasi juga ada kendala seperti dari MBR-nya sendiri. Ia mengatakan, saat ini ada masyarakat yang tanggung, artinya, pihaknya tidak lagi hanya memikirkan penghasilan utama, seperti gaji, tapi juga dari pendapatan lain-lain. “Ini yang lagi kita kaji bagi MBR kategori tanngung. Kalau dilihat dari penghasilan kurang dari Rp4 juta, tapi kalau ditambah pendapatan lain-lain sebenarnya layak untuk mendapatkan fasilitas FLPP KPR,” tutupnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Pajak Rumah Kontrakan, Bukan Jenis Pajak Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas basis perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak, termasuk terhadap penghasilan yang berasal dari penyewaan properti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Tabanan, Lima Saksi Diperiksa Kejari

Usut Dugaan Korupsi BBM-Mamin di Dinkes Tabanan, Kejari Mulai Periksa Para Saksi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Tiga Karya Keagamaan di Munggu, Bupati Badung Tegaskan Komitmen Perkuat Adat, Budaya dan Pembangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, desa adat dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan pembangunan dengan keberlangsungan adat, agama, tradisi dan budaya Bali, khususnya di Desa Munggu, Pemkab. Badung berkomitmen terus mendukung keberlangsungan kehidupan adat, agama, tradisi dan budaya di tengah masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.