Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPD Sosialisasikan Transaksi Non Tunai Dan Integrasi Akuntansi Pemerintah Daerah

BPD
I Made Sudja bersama petinggi BPD Bali saat memberikan sosialisasi di Hongkong Garden Restaurant, Denpasar, Senin (21/8).

BALI TRIBUNE - Untuk mendukungGerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang diwacanakan oleh pemerintah, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali menggelar sosialisasi pada para stakeholder pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota yang ada di Bali.

Sosialisasi yang mengambil tema “Kesiapan Bank BPD Dalam Transaksi Non Tunai dan Integrasi Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah” menurut Direktur Utama BPD Bali, Made Sudja, dianggap penting terkait seluruh pembayaran atau aktivitas transaksi di pemerintahan sejalan dengan gerakan non tunai. “Dalam kesempatan ini kami menginformasikan sekaligus mensosialisasikan kesiapan BPD dalam penyaluran, pembayaran, ataupun transaksi yang bersifat non tunai pada para stakeholder pemerintahan yang ada di Bali,” kata Sudja di sela kegiatan sosialisasi yang digelar Senin (21/8).

Apa yang disampaikan Sudja bukan tanpa alasan, pasalnya merujuk aturan dari Kementerian Dalam Negeri, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, mewajibkan seluruh instansi pemerintahan daerah di Indonesia melaksanakan pembayaran ataupun pengeluaran secara non tunai. “Edaran Kemendagri memiliki tenggat waktu, yang akan diberlakukan mulai Januari 2018,” tukasnya.

Atas dasar itulah kemudian BPD Bali sebagai bank daerah yang telah memiliki aplikasi aplikasi transaksi yang bisa diakses langsung, secara aktif turut mensosialisasikan program pemerintah tersebut. “Sebenarnya layanan layanan non tunai telah diberlakukan untuk pembayaran SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) Provinsi Bali. Nah sekarang tinggal untuk pengeluaran pengeluaran yang kecil kita akan bicarakan,” ujarnya.

Sudja berharap seluruh SKPD yang ada di Provinsi Bali bisa menggunakan seluruh aplikasi transaksi perbankan yang ada di BPD. Menurutnya,Sumber Daya Manusia di BPD sudah mumpuni dalam aplikasi teknologi. “Kecuali kalau di daerah tertentu bisa terkendala jaringan terutama penggunaan ATM. Tapi itu kan datangnya dari luar sistem yang ada di BPD,” sebutnya. Dikatakannya, hal itu bukanlah hambatan, karenamasih bisa menggunakan di ATM berlogo ATM Bersama.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan 40 Butir Ekstasi untuk 'Party', Kanit Reskrim Polsek Kuta Diciduk Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mencoreng institusi kepolisian di Bali. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, resmi ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali. Alumni Akpol tersebut diamankan lantaran kedapatan memesan 40 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.