Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPD Sosialisasikan Transaksi Non Tunai Dan Integrasi Akuntansi Pemerintah Daerah

BPD
I Made Sudja bersama petinggi BPD Bali saat memberikan sosialisasi di Hongkong Garden Restaurant, Denpasar, Senin (21/8).

BALI TRIBUNE - Untuk mendukungGerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang diwacanakan oleh pemerintah, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali menggelar sosialisasi pada para stakeholder pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota yang ada di Bali.

Sosialisasi yang mengambil tema “Kesiapan Bank BPD Dalam Transaksi Non Tunai dan Integrasi Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah” menurut Direktur Utama BPD Bali, Made Sudja, dianggap penting terkait seluruh pembayaran atau aktivitas transaksi di pemerintahan sejalan dengan gerakan non tunai. “Dalam kesempatan ini kami menginformasikan sekaligus mensosialisasikan kesiapan BPD dalam penyaluran, pembayaran, ataupun transaksi yang bersifat non tunai pada para stakeholder pemerintahan yang ada di Bali,” kata Sudja di sela kegiatan sosialisasi yang digelar Senin (21/8).

Apa yang disampaikan Sudja bukan tanpa alasan, pasalnya merujuk aturan dari Kementerian Dalam Negeri, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, mewajibkan seluruh instansi pemerintahan daerah di Indonesia melaksanakan pembayaran ataupun pengeluaran secara non tunai. “Edaran Kemendagri memiliki tenggat waktu, yang akan diberlakukan mulai Januari 2018,” tukasnya.

Atas dasar itulah kemudian BPD Bali sebagai bank daerah yang telah memiliki aplikasi aplikasi transaksi yang bisa diakses langsung, secara aktif turut mensosialisasikan program pemerintah tersebut. “Sebenarnya layanan layanan non tunai telah diberlakukan untuk pembayaran SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) Provinsi Bali. Nah sekarang tinggal untuk pengeluaran pengeluaran yang kecil kita akan bicarakan,” ujarnya.

Sudja berharap seluruh SKPD yang ada di Provinsi Bali bisa menggunakan seluruh aplikasi transaksi perbankan yang ada di BPD. Menurutnya,Sumber Daya Manusia di BPD sudah mumpuni dalam aplikasi teknologi. “Kecuali kalau di daerah tertentu bisa terkendala jaringan terutama penggunaan ATM. Tapi itu kan datangnya dari luar sistem yang ada di BPD,” sebutnya. Dikatakannya, hal itu bukanlah hambatan, karenamasih bisa menggunakan di ATM berlogo ATM Bersama.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.