Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPD Sosialisasikan Transaksi Non Tunai Dan Integrasi Akuntansi Pemerintah Daerah

BPD
I Made Sudja bersama petinggi BPD Bali saat memberikan sosialisasi di Hongkong Garden Restaurant, Denpasar, Senin (21/8).

BALI TRIBUNE - Untuk mendukungGerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang diwacanakan oleh pemerintah, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali menggelar sosialisasi pada para stakeholder pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota yang ada di Bali.

Sosialisasi yang mengambil tema “Kesiapan Bank BPD Dalam Transaksi Non Tunai dan Integrasi Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah” menurut Direktur Utama BPD Bali, Made Sudja, dianggap penting terkait seluruh pembayaran atau aktivitas transaksi di pemerintahan sejalan dengan gerakan non tunai. “Dalam kesempatan ini kami menginformasikan sekaligus mensosialisasikan kesiapan BPD dalam penyaluran, pembayaran, ataupun transaksi yang bersifat non tunai pada para stakeholder pemerintahan yang ada di Bali,” kata Sudja di sela kegiatan sosialisasi yang digelar Senin (21/8).

Apa yang disampaikan Sudja bukan tanpa alasan, pasalnya merujuk aturan dari Kementerian Dalam Negeri, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, mewajibkan seluruh instansi pemerintahan daerah di Indonesia melaksanakan pembayaran ataupun pengeluaran secara non tunai. “Edaran Kemendagri memiliki tenggat waktu, yang akan diberlakukan mulai Januari 2018,” tukasnya.

Atas dasar itulah kemudian BPD Bali sebagai bank daerah yang telah memiliki aplikasi aplikasi transaksi yang bisa diakses langsung, secara aktif turut mensosialisasikan program pemerintah tersebut. “Sebenarnya layanan layanan non tunai telah diberlakukan untuk pembayaran SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) Provinsi Bali. Nah sekarang tinggal untuk pengeluaran pengeluaran yang kecil kita akan bicarakan,” ujarnya.

Sudja berharap seluruh SKPD yang ada di Provinsi Bali bisa menggunakan seluruh aplikasi transaksi perbankan yang ada di BPD. Menurutnya,Sumber Daya Manusia di BPD sudah mumpuni dalam aplikasi teknologi. “Kecuali kalau di daerah tertentu bisa terkendala jaringan terutama penggunaan ATM. Tapi itu kan datangnya dari luar sistem yang ada di BPD,” sebutnya. Dikatakannya, hal itu bukanlah hambatan, karenamasih bisa menggunakan di ATM berlogo ATM Bersama.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.