Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar Dihadapan Dewan Gianyar Beberkan Manfaat Tanggungan bagi Peserta

Bali Tribune / BPJAMSOSTEK - sosialisasi manfaat tanggungan peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar, Selasa (27/8)

balitribune.co.id | GianyarKepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Pandu Aria bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar, Ida Ayu Adnyani semakin bersinergi melakukan sosialisasi manfaat tanggungan peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar, Selasa (27/8).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar, Pandu Aria menjelaskan, manfaat terlindungi BPJAMSOSTEK selama kepesertaan masih aktif. "Kami tetap membayarkan manfaatnya kepada peserta ataupun keluarganya, tidak ada masa tunggunya,” jelasnya.

Dipaparkan Pandu Aria, dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK, baik di sektor formal maupun informal bisa memperoleh manfaat. Apalagi dengan adanya peningkatan manfaat program berdasarkan PP Nomor 82 Tahun 2019. Jaminan sosial yang diberikan tersebut merupakan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja yang menghadapi risiko sosial. 

Pihaknya berharap, seluruh masyarakat pekerja dapat terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK. "Dilihat dari risiko pekerjaan, semua pekerjaan mempunyai risiko yang cukup besar karena harus berjuang di kantor atau di jalan demi mencari nafkah untuk keluarganya baik pagi siang maupun malam hari. Risiko-risiko pekerjaan tidak ada yang bisa menduga, kapan saja, di mana saja, kepada siapa saja bisa mengalaminya," katanya.

Lebih lanjut Pandu Aria membeberkan, bagi pekerja mandiri seperti pedagang, tukang jahit, Pemangku, petani, nelayan, perajin, peternak, sopir dan lain-lain juga dapat menjadi peserta program-program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, dengan pembayaran iuran mulai dari Rp16.800 per bulan. 

"Maka pekerja dapat memperoleh manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan. Sekarang ini pekerja mandiri dapat mendaftarkan dirinya melalui kanal layanan seperti Kantor Pos/Agen Pos, Agen BRILink, Agen BNI 46, gerai Indomaret, Alfamart, dan channel perbankan lainnya yang telah bekerjasama,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemberi kerja atau badan usaha mulai dari perusahaan mikro hingga perusahaan besar yang bergerak di sektor jasa, konstruksi, perdagangan, pariwisata, pabrik, distributor, UMKM, toko, BUMDes, LPD, koperasi dan lain-lain memiliki kewajiban dalam memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada seluruh pekerjanya untuk memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan.

BPJAMSOSTEK seperti yang diamanatkan Undang-Undang akan melindungi seluruh pekerja apapun profesinya, sehingga para pekerja tetap kerja keras bebas cemas. "Seluruh insan BPJAMSOSTEK siap mendukung dan memberikan pelayanan terbaik, karena kami merupakan perpanjangan tangan pemerintah, dengan memiliki perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, tingkat kemiskinan tentunya akan terus berkurang," imbuhnya.

Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bahwa seluruh pekerja penerima upah, bukan penerima upah, Pekerja Migran Indonesia, serta pegawai pemerintah non-Aparatur Sipil Negara dan penyelenggara Pemilu harus didaftarkan menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

Pandu juga menjelaskan BPJAMSOSTEK kini memiliki 5 program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), serta program terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Tentunya kelima program tersebut memiliki manfaat yang beragam, diantaranya perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja, santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB) sebesar 100% gaji selama 12 bulan pertama, dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh jika peserta dalam masa pemulihan dan tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, serta santunan 48 kali upah terakhir yang dilaporkan untuk peserta BPJAMSOSTEK yang meninggal karena kecelakaan kerja. 

"Selain itu masih ada juga manfaat berupa santunan kematian (JKM) sebesar Rp42 juta bagi peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja, dan beasiswa untuk 2 orang anak mulai dari jenjang pendidikan dasar (TK) hingga perguruan tinggi maksimal Rp174 juta. Sedangkan untuk JKP, ada 3 manfaat yang diberikan yaitu uang tunai, akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja,” tutup Pandu.

wartawan
YUE
Category

Gathering Bumen Redja Abadi Denpasar "Fuso Gebyar 55 Tahun Anniversary”

balitribune.co.id | Denpasar - Memperkenalkan sekaligus mensosialisasi Program nasional PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) "Fuso Gebyar 55 Tahun Anniversary", Main dealer Mitsubishi wilayah Bali, PT Bumen Redja Abadi (BRA) Denpasar mengadakan gathering  di restoran Hongkong Garden, Kamis ( 22/5). 

Baca Selengkapnya icon click

Zanita: Program JKN Kebutuhan Primer untuk Masyarakat Indonesia

balitribune.co.id | Denpasar – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan untuk menjamin kesehatan seluruh masyarakat Indonesia. Dengan memiliki jaminan kesehatan, seluruh peserta JKN jika sakit tidak akan memikirkan tentang biaya kesehatan yang ditimbulkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragedi Air Terjun Nungnung, Staf Diskominfo Badung Tewas Terseret Arus

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang staf di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung, Made Gede Tedy Putra Yana (19) terseret arus dan tenggelam di air terjung Nungnung, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, Kamis (22/5/2025) siang, sekitar pukul 11.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Pentingnya Kolaborasi Sektor Energi dan Industri Pupuk dalam Ketahanan Pangan Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Pentingnya kolaborasi erat antara sektor energi dan industri pupuk dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional yang menjadi bagian dari visi Asta Cita pemerintah. Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi mengatakan keterkaitan industri pupuk dengan sektor energi, khususnya minyak dan gas (migas) sangat tinggi karena gas alam merupakan bahan baku utama dalam proses produksi pupuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku Pariwisata Bali Mampu Mengambil Peran Strategis Mendukung Transisi Energi

balitribune.co.id | Mangupura - Penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atau panel surya atap di sektor okomodasi wisata seperti perhotelan akan menjadi langkah awal mendukung terwujudnya Bali mandiri energi. Selain itu sekaligus menjadi bukti pelaku industri pariwisata Bali mampu mengambil peran strategis dalam mendukung transisi energi. 

Baca Selengkapnya icon click

Menteri UMKM Menegaskan Komitmen Menciptakan Ekosistem Kemitraan yang Kondusif

balitribune.co.id | Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berkepentingan menjaga stabilitas dan kondusivitas industri transportasi online, termasuk hubungan antara aplikator dengan pengemudi ojek online serta merchant UMKM di dalamnya. Demikian disampaikan Menteri UMKM, Maman Abdurrahman setelah beraudiensi dengan manajemen Maxim di Jakarta, Selasa (21/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.