Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJAMSOSTEK Canangkan Gerakan Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa

Bali Tribune / BPJAMSOSTEK meluncurkan program "Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa" di Wantilan Desa Adat Pecatu, Badung, Kamis (6/7)

balitribune.co.id | Badung - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK fokus menggarap potensi masyarakat tingkat desa. Fokus itu ditunjang program "Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa" yang diluncurkan, Kamis (6/7). Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa), Kuncoro Budi Winarno menjelaskan, program tersebut diluncurkan serentak se-Nusantara. 

Peluncuran program ini mengambil lokasi di 11 kantor wilayah BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia. Program itu bertujuan untuk mengoptimalkan akuisisi tenaga kerja informal hingga tingkat terbawah yakni desa. Pasalnya, desa disebut satu dari empat ekosistem yang ada yakni usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan e-commerce, pekerja rentan serta pasar. 

"Jadi sasaran kami ke depan adalah menyadari bahwa masyarakat Indonesia sebagian besar tinggal di desa, dan ekosistem desa masih ada di tahap perlindungan yang belum optimal. Maka kami mencanangkan gerakan Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa, supaya ekosistem yang ada di desa ini mendapatkan akses informasi maupun akses perlindungan untuk program BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya saat peluncuran program "Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa" di Wantilan Desa Adat Pecatu, Badung, Kamis (6/7). 

Kuncoro menjabarkan, program yang bisa diikuti masyarakat di ekosistem desa meliputi Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKm). Iuran yang perlu dibayarkan perserta adalah Rp36.800 per bulan. "Dari angka itu termasuk Rp20.000 untuk JHT atau tabungan yang terakumulasi selama periode kepesertaan dan bisa diambil ketika sudah tidak bekerja," jelasnya. 

Selain itu, iuran tersebut juga mencakup JKK dan JKm. "Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian melindungi pekerja dari risiko saat melakukan pekerjaannya. Petani misalnya terpatok ular, kena cangkul, atau misalnya pekerja ojek dalam melakukan pekerjaannya di jalan raya berisiko tinggi, mereka mendapatkan perlindungan," ujar Kuncoro. 

Kuncoro mengemukakan, peserta yang mengalami risiko kematian akan mendapatkan Rp42 juta. "Dan nilai ini, kami pikir sangat membantu untuk mengurangi risiko hilangnya pencari nafkah, jika terjadi risiko yang paling fatal yaitu kematian," lanjutnya.

Ketika terjadi kecelakaan kerja yang berakibat kematian bakal menerima 48 kali gaji/upah yang dilaporkan. "Itu kami harap bisa membantu, plus manfaat lain beasiswa. Beasiswa ini sangat filosofis, karena keinginan kami BPJS Ketenagakerjaan mewakili negara, tentu ingin memastikan peserta didik atau anak dari ahli waris memiliki kesempatan untuk memutus rantai kemiskinan dengan pendidikan," tegasnya.

Dikatakan Kuncoro, nilai Rp174 juta cukup untuk sekolah dari Taman Kanak-kanak sampai Perguruan Tinggi. Ia mengakui, desa memiliki potensi kepesertaan yang sangat besar. Hal itu berkaca dari sebaran penduduk Tanah Air yang 60%nya bermukim di desa. 

Pihaknya menegaskan, masyarakat desa memiliki hak yang sama dalam mendapatkan perlindungan dari BPJAMSOSTEK. "Kalau secara angka, di Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) ini masih dibawah 20 persen perlindungan terhadap tenaga kerja, khusus sektor informalnya. Jadi sektor informal yang mungkin akan mendominasi sektor yang ada di desa, petani, nelayan, desa nelayan, desa tani, desa adat, desa seni, dan seterusnya. Cakupan secara umum masih dibawah 20 persen," bebernya. 

Dikatakan, masih ada 80% penduduk di desa belum tergarap BPJAMSOSTEK. Secara riil, angka itu mencapai 4 juta tenaga kerja informal yang berada di desa. "Tentu harapan kami cakupannya meningkat. Kalau target kami cakupan diharapkan meningkat dari level 20 persen saat ini. Kalau level ini masih jauh dibawah level untuk sektor formal. Sektor formal sudah 60 persen," sebutnya. 

wartawan
YUE
Category

Bupati Satria Tinjau Progres Mesin Pengolah Sampah di TOSS Center Kusamba

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria meninjau Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center yang berlokasi di Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Minggu (7/6/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung progres perakitan mesin pengolah sampah yang didatangkan dari Australia sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan sampah di Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Turunkan 1.250 Seniman, Ikuti Seluruh Parade PKB 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung memastikan ambil bagian dalam seluruh agenda parade dan perlombaan pada Pesta Kesenian Bali (PKB) 2026. Sebanyak 1.250 seniman dan tim pendukung disiapkan untuk mewakili Badung dalam berbagai kategori yang digelar selama rangkaian PKB tahun ini.

Baca Selengkapnya icon click

Vihara Empu Astapaka Jembrana, 50 Tahun Menjaga Toleransi dan Kerukunan

balitribune.co.id I Negara - Vihara Empu Astapaka pada Minggu (7/6/2026) telah berusia 50 tahun. Tempat ibadah yang ada di ujung barat pulau Bali ini dinilai telah menjadi pilar penting terjaganya kerukunan umat beragama di Jembrana. Keberadaannya menunjukkan kematangan, keteguhan, dan keberlanjutan dalam melayani umat serta masyarakat

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Bersaudari Eksistensikan Balinese Fire Dance

balitribune.co.id I Gianyar - Kreativitas anak muda Bali kembali melahirkan inovasi di bidang seni pertunjukan. Tiga bersaudari asal Gianyar berhasil mengembangkan Balinese Fire Dance, sebuah pertunjukan yang memadukan keindahan tari tradisional Bali dengan atraksi api tanpa meninggalkan pakem budaya yang diwariskan leluhur.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima LHP LKPD TA 2025 dari BPK RI, Kabupaten Badung Sukses Pertahankan Opini WTP Ke-12

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Prosesi penyerahan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali Ke-39 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Renon, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.