BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Rp 40 Miliar Klaim Ribuan Pekerja | Bali Tribune
Diposting : 28 June 2022 21:05
YUE - Bali Tribune
Bali Tribune / MONITORING - Rapat Monitoring dan Evaluasi Tim Kepatuhan Pelaksanaan Jaminan Sosial Kabupaten Gianyar dan Sosialisasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 sekaligus simbolis penyerahan santunan 5 program BPJS Ketenagakerjaan dan beasiswa pendidikan kepada ahli waris
balitribune.co.id | GianyarBPJAMSOSTEK Cabang Gianyar membayarkan lebih Rp 40 miliar klaim yang diajukan 3.872 tenaga kerja di Bumi Seni Gianyar. "Terhitung dari awal tahun hingga 24 Juni 2022, total Rp 40.576.139.824 yang kami bayarkan kepada 3.872 peserta yang ada di Kabupaten Gianyar," jelas Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Gianyar, Bimo Prasetiyo mengawali Rapat Monitoring dan Evaluasi Tim Kepatuhan Pelaksanaan Jaminan Sosial Kabupaten Gianyar dan Sosialisasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 sekaligus simbolis penyerahan santunan 5 program BPJS Ketenagakerjaan dan beasiswa pendidikan kepada ahli waris di Hotel Maxone Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Selasa (28/6).
 
Besarnya manfaat yang dirasakan peserta menjadi wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan tenaga kerja dari risiko yang tidak diinginkan. Adapun rincian manfaat progam Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar diantaranya, Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 35.662.558.924 untuk 3.186 Peserta. Selain itu ada pencairan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 147 kasus dengan nilai Rp 1.537.139.010. Jaminan Kematian (JKM) 87 kasus (peserta) dengan total nilai Rp 3.055.500.000. Jaminan Pensiun (JP) 449 kasus dengan nilai Rp 316.611.640 dan program baru Jaminan Kehilangan Pekerjaan sebanyak 3 kasus dengan nilai Rp 4.930.250. 
 
"Di masa pandemi dua tahun terakhir ini, banyak pencairan JHT bagi peserta yang kena PHK. Jadi cukup membantu tenaga kerja bisa miliki bekal melanjutkan kehidupan, bahkan bisa dipakai modal membuka usaha baru," ungkap Bimo. Dijelaskan, selain program JHT, ada juga program Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang manfaatnya sudah mulai dibayarkan sejak Februari 2022.
 
Selain itu, BPJAMSOSTEK juga memberikan manfaat beasiswa kepada 53 pelajar/mahasiswa sebesar Rp 429.500.000. Beasiswa ini diberikan kepada maksimal dua anak dari peserta BPJAMSOSTEK yang meninggal dunia. "Bahwa program beasiswa ini bukan sekali diberikan melainkan berkesinambungan, mulai TK sampai lulus kuliah maksimal Rp 174 juta untuk dua anak tenaga kerja. Inilah wujud negara hadir untuk bisa memenuhi cita-cita mereka," jelasnya.
 
Dikesempatan tersebut, Bimo juga mengapresiasi Pemkab Gianyar yang telah mendaftarkan 5.334 tenaga kerja non-ASN pada masing-masing OPD. Selain itu ada juga perangkat desa yang terdaftar sejumlah 1.406 orang. "Jadi total 6.740 tenaga kerja non-ASN dan perangkat desa yang terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan," sebut Bimo.
 
Kata dia, masih ada potensi tenaga kerja di Bumi Seni Gianyar yang belum tersentuh perlindungan sosial. Diantaranya, anggota BPD di 35 desa, tenaga BUMDes di 29 desa. "Termasuk kader Posyandu yang bisa memperoleh perlindungan program, namun baru 4 desa yang daftarkan program perlindungan ini," ungkap Bimo. 
 
BPJAMSOSTEK juga belum secara optimal bisa menjangkau pekerja sektor tertentu seperti pertanian, perdagangan dan perikanan. "Kami mohon bantuan dari pihak terkait, agar perlindungan dari sektor ini bisa dilindungi secara optimal," harapnya.
 
Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar, Made Gede Wisnu Wijaya dalam sambutannya mengatakan pemerintah memang berkewajiban menganggarkan pemberian jaminan sosial. "Tidak saja ASN, non-ASN banyak (didaftarkan sebagai peserta BPJAMSOSTEK)," jelasnya. Guna memperluas jangkauan kepesertaan, Wisnu Wijaya meminta kepada tim dan OPD agar selalu memperhatikan yang belum terjamah jaminan sosial ini.
 
Salah satu penerima manfaat Ni Nyoman Rasmini (48 tahun) asal Banjar Dukuh Kangin, Desa Pejeng Tampaksiring mengatakan suaminya I Made Pujiantara meninggal dunia karena sakit pada 26 April 2022 lalu. Semasa hidup bekerja sebagai gardener di salah satu hotel di Ubud, Gianyar. Meskipun masih dirundung duka, Rasmini mencoba tetap tegar demi dua buah hatinya yakni Ni Wayan Ari Kurniadewi (19) yang masih kuliah di Politeknik Negeri Bali Kampus Gianyar dan I Kadek Arya Wiguna (14) yang masih duduk di SMPN 3 Tampaksiring. Ahli waris mendapatkan santunan JKM dan JHT sebesar Rp 72.703.000, santunan Jaminan Pensiun sebesar Rp 4.359.600 dan santunan beasiswa untuk dua anak maksimal Rp 133.000.000. "Programnya sangat bagus bisa bantu keluarga. Terutama bisa melanjutkan anak sekolah keduanya," ujar Rasmini.