Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJAMSOSTEK Gianyar Gandeng F. Paksi Bali Kampanyekan Gerakan Anti-korupsi bagi Seluruh Calon Perisai

Bali Tribune / KAMPANYE - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar mengampanyekan gerakan anti-korupsi
balitribune.co.id | GianyarBadan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar kembali mengampanyekan gerakan anti-korupsi. Kegiatan gerakan anti-korupsi ini diikuti seluruh calon Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) dan beberapa karyawan Kantor Cabang Bali Gianyar untuk membantu pemerintah dalam upaya tindakan pencegahan korupsi. Kegiatan ini dikemas dalam bentuk sosialisasi secara langsung yang melibatkan tunas integritas kantor cabang setempat, beberapa waktu lalu.
 
Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) adalah agen yang bertugas untuk mengedukasi, menyosialisasikan, menerima pendaftaran dan pembayaran iuran, serta memberikan pemahaman program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat. Melalui Agen Perisai, BPJS Ketenagakerjaan berupaya untuk memperluas cakupan kepesertaan agar masyarakat terlindungi dari program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga seluruh calon Agen Perisai ini perlu dibekali sosialisasi anti-korupsi.
 
Kegiatan anti-korupsi tersebut menghadirkan narasumber dari Forum Penyuluh Anti-korupsi Bali (F.Paksi Bali), Ni Ketut Ratmini. Ia memberikan materi dengan mengusung tema Menuju Indonesia Bebas Korupsi. Pada kesempatan itu dijelaskan perbedaan kemajuan beberapa negara yang tindak perilaku korupsinya kecil, dan juga menekankan kepada para peserta webinar apa saja jenis bentuk tindakan korupsi.
 
“Dalam hal kegiatan ini, saya ingin memberikan penjelasan dan pengertian kepada generasi-generasi sekarang bahwa perilaku sehari-hari kita ada yang berbentuk perilaku korupsi, salah satunya adalah gratifikasi. Semoga dengan adanya kegiatan ini, mereka bisa lebih bijak dalam berperilaku dan menghindari segala sesuatu tindakan perilaku korupsi,” pungkasnya.
 
Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Gianyar, Bimo Prasetiyo mengatakan kegiatan kampanye anti-korupsi ini merupakan salah satu bentuk dukungan dan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai badan hukum publik dalam mendukung upaya pemerintah memberantas korupsi. "Ini salah satu program kami untuk mengampanyekan gerakan anti-korupsi terutama kepada seluruh karyawan dan calon anggota Perisai,” ungkap Bimo. 
 
Pihaknya juga menyampaikan harapan kepada para calon anggota Perisai agar bisa menjadi generasi yang bersih dari segala sesuatu bentuk kegiatan korupsi. Ia juga menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan bersih dari segala sesuatu tindakan korupsi. "Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan memiliki visi untuk memberikan layanan ke masyarakat dengan tata kelola yang baik," tambah Bimo. 
 
Kata dia, dengan terus menyosialisasikan ke masyarakat mengenai visi ini setidaknya masyarakat juga dapat berperan aktif untuk menjaga BPJAMSOSTEK dari perilaku korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
 
Secara internal, ia menjamin saat ini BPJS Ketenagakerjaan bertindak tegas kepada karyawan yang kedapatan korupsi dengan langsung meneruskan ke ranah pidana. "Harapan saya bahwa dalam melaksanakan pelayanan kepada pekerja BPJAMSOSTEK Bali Gianyar harus mengatakan tidak kepada korupsi," tutup Bimo.
wartawan
YUE
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.