Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJamsostek Gianyar Memperluas Cakupan Kepesertaan Hingga Pekerja Konstruksi Skala Desa

Bali Tribune / APBDES - sosialisasi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025 di Gianyar beberapa waktu lalu 

balitribune.co.id | GianyarBadan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Bali Gianyar semakin memperluas cakupan kepesertaan termasuk pekerja konstruksi skala desa. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Pandu Aria menjelaskan, selama ini jaminan untuk pekerja konstruksi diberikan kepada para pekerja pada proyek-proyek besar yang dikerjakan kontraktor swasta. Sementara itu, di desa juga ada kegiatan-kegiatan yang melibatkan pekerja dan pekerjanya dari desa itu sendiri. Menurutnya, pemberi kerja dalam hal ini Perbekel/kepala desa sepatutnya memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja di skala desa. Sehingga para pekerja akan merasa aman dalam melaksanakan pekerjaannya.

Batasan waktu disesuaikan dengan waktu pelaksanaan pekerjaan dan batasan umur untuk pekerja yang biasanya maksimal umur 65 tahun, dan pada program ini untuk pekerja konstruksi tidak ada batasan umur maksimal. Pemerintah Desa se-Kabupaten Gianyar dalam melaksanakan proyek-proyek di desa yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) akan memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja konstruksi skala desa.

BPJS Ketenagakerjaan kini memiliki 5 program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), serta program terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Terdapat manfaat berupa santunan kematian sebesar Rp42 juta bagi peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja, dan beasiswa untuk 2 orang anak mulai dari jenjang pendidikan dasar (TK) hingga perguruan tinggi maksimal Rp174 juta.

Dipaparkan Pandu Aria, dengan menjadi peserta BPJamsostek, baik di sektor formal maupun informal bisa memperoleh manfaat. Apalagi dengan adanya peningkatan manfaat program berdasarkan PP Nomor 82 Tahun 2019. Jaminan sosial yang diberikan tersebut merupakan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja yang menghadapi risiko sosial. "Manfaat terlindungi BPJamsostek selama kepesertaan masih aktif. Kami tetap membayarkan manfaatnya kepada peserta ataupun keluarganya, tidak ada masa tunggunya,” jelasnya.

Pihaknya berharap, seluruh masyarakat pekerja dapat terdaftar sebagai peserta BPJamsostek. "Dilihat dari risiko pekerjaan, semua pekerjaan mempunyai risiko yang cukup besar karena harus berjuang di kantor atau di jalan demi mencari nafkah untuk keluarganya baik pagi siang maupun malam hari. Risiko-risiko pekerjaan tidak ada yang bisa menduga, kapan saja, di mana saja, kepada siapa saja bisa mengalaminya," katanya.

Lebih lanjut Pandu Aria membeberkan, bagi pekerja mandiri seperti pedagang, tukang jahit, Pemangku, petani, nelayan, perajin, peternak, sopir dan lain-lain juga dapat menjadi peserta program-program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Maka pekerja dapat memperoleh manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan. Sekarang ini pekerja mandiri dapat mendaftarkan dirinya melalui kanal layanan seperti Kantor Pos/Agen Pos, Agen BRILink, Agen BNI 46, gerai Indomaret, Alfamart, dan channel perbankan lainnya yang telah bekerjasama,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Dinas PMD Kabupaten Gianyar, Dewa Ngakan Ngurah Adi mengatakan program ini wajib dilaksanakan pemerintah desa, mengingat yang namanya musibah tidak bisa diprediksi. Dengan mengalokasikan anggaran jaminan sosial untuk pekerja konstruksi skala desa, maka Perbekel selaku pemberi kerja telah melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sehingga pekerja yang merupakan masyarakat desanya karena sudah mendapatkan perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian akan bekerja dengan tuntas tanpa cemas.

Hal itu sebagai tindaklanjut dari ketentuan Pasal 53 Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang menyebutkan pemberi kerja selain penyelenggara negara pada skala usaha besar, menengah, kecil dan mikro yang bergerak di bidang usaha jasa konstruksi yang mempekerjakan pekerja harian lepas, borongan, dan perjanjian kerja waktu tertentu, wajib mendaftarkan pekerjanya dalam program JKK dan JKM. Sehingga Pemerintah Desa se-Kabupaten Gianyar dalam melaksanakan proyek-proyek di desa yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) akan memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja konstruksi skala desa. 

wartawan
YUE
Category

SIBER TABANAN Resmi Diluncurkan, Akses Data Kesehatan Publik Kini Lebih Mudah dan Real-Time

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Tabanan resmi memperkenalkan dan mengimplementasikan inovasi Aksi Perubahan sistem kerja baru bertajuk SIBER TABANAN (Sistem kerja BERkelanjutan, Terintegrasi, Aktual, Berorientasi hasil, terpadu, daN AkuNtabel). 

Baca Selengkapnya icon click

Hari Pelanggan Nasional, Honda Hadirkan Kejutan Spesial untuk Konsumen

balitribune.co.id | Jakarta – Memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama 29 jaringan main dealer sepeda motor Honda di seluruh Indonesia turut memeriahkan dengan beragam aktivitas apresiasi bersama konsumen. Kegiatan memanjakan konsumen ini akan berlangsung hingga akhir September dengan melibatkan ribuan pelanggan melalui aktivitas seru yang dapat memberikan pengalaman yang berkesan dan personal.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepenuh Hati Memahami, Telkomsel Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2026 di GraPARI Renon

balitribune.co.id | Denpasar – Memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026, Telkomsel mengusung semangat “Sepenuh Hati, Memahami” sebagai bagian dari komitmen “Melayani Sepenuh Hati”. Melalui momentum ini, Telkomsel Regional Bali Nusra menghadirkan rangkaian interaksi dan apresiasi bagi pelanggan di GraPARI Renon Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi PKK se-Bali, Tabanan Berpartisipasi di Pasar Rakyat ke-7 Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Semangat berbagi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat kembali mempertemukan gerak PKK se-Bali. Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau yang akrab disapa Bunda Rai, bersama jajaran dan Kepala Perangkat Daerah terkait, hadir dan berpartisipasi langsung dalam Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi” ke-7 Tahun 2026 PKK Provinsi Bali yang digelar di Taman Budaya Kapten A.A.

Baca Selengkapnya icon click

Adira Finance Singaraja Wujudkan Apresiasi Pelanggan Lewat Ragam Penawaran Spesial di Harpelnas 2026

balitribune.co.id | Singaraja - Memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026, Adira Finance Cabang Singaraja menghadirkan semangat #TerimaKasihSahabat melalui berbagai aktivitas apresiasi bagi pelanggan setia di Singaraja. Rangkaian kegiatan ini mengusung misi untuk terus hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui pengalaman yang lebih personal, mulai dari interaksi langsung di kantor cabang hingga berbagai penawaran menarik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.