Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJamsostek Gianyar Memperluas Cakupan Kepesertaan Hingga Pekerja Konstruksi Skala Desa

Bali Tribune / APBDES - sosialisasi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025 di Gianyar beberapa waktu lalu 

balitribune.co.id | GianyarBadan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Bali Gianyar semakin memperluas cakupan kepesertaan termasuk pekerja konstruksi skala desa. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Pandu Aria menjelaskan, selama ini jaminan untuk pekerja konstruksi diberikan kepada para pekerja pada proyek-proyek besar yang dikerjakan kontraktor swasta. Sementara itu, di desa juga ada kegiatan-kegiatan yang melibatkan pekerja dan pekerjanya dari desa itu sendiri. Menurutnya, pemberi kerja dalam hal ini Perbekel/kepala desa sepatutnya memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja di skala desa. Sehingga para pekerja akan merasa aman dalam melaksanakan pekerjaannya.

Batasan waktu disesuaikan dengan waktu pelaksanaan pekerjaan dan batasan umur untuk pekerja yang biasanya maksimal umur 65 tahun, dan pada program ini untuk pekerja konstruksi tidak ada batasan umur maksimal. Pemerintah Desa se-Kabupaten Gianyar dalam melaksanakan proyek-proyek di desa yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) akan memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja konstruksi skala desa.

BPJS Ketenagakerjaan kini memiliki 5 program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), serta program terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Terdapat manfaat berupa santunan kematian sebesar Rp42 juta bagi peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja, dan beasiswa untuk 2 orang anak mulai dari jenjang pendidikan dasar (TK) hingga perguruan tinggi maksimal Rp174 juta.

Dipaparkan Pandu Aria, dengan menjadi peserta BPJamsostek, baik di sektor formal maupun informal bisa memperoleh manfaat. Apalagi dengan adanya peningkatan manfaat program berdasarkan PP Nomor 82 Tahun 2019. Jaminan sosial yang diberikan tersebut merupakan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja yang menghadapi risiko sosial. "Manfaat terlindungi BPJamsostek selama kepesertaan masih aktif. Kami tetap membayarkan manfaatnya kepada peserta ataupun keluarganya, tidak ada masa tunggunya,” jelasnya.

Pihaknya berharap, seluruh masyarakat pekerja dapat terdaftar sebagai peserta BPJamsostek. "Dilihat dari risiko pekerjaan, semua pekerjaan mempunyai risiko yang cukup besar karena harus berjuang di kantor atau di jalan demi mencari nafkah untuk keluarganya baik pagi siang maupun malam hari. Risiko-risiko pekerjaan tidak ada yang bisa menduga, kapan saja, di mana saja, kepada siapa saja bisa mengalaminya," katanya.

Lebih lanjut Pandu Aria membeberkan, bagi pekerja mandiri seperti pedagang, tukang jahit, Pemangku, petani, nelayan, perajin, peternak, sopir dan lain-lain juga dapat menjadi peserta program-program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Maka pekerja dapat memperoleh manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan. Sekarang ini pekerja mandiri dapat mendaftarkan dirinya melalui kanal layanan seperti Kantor Pos/Agen Pos, Agen BRILink, Agen BNI 46, gerai Indomaret, Alfamart, dan channel perbankan lainnya yang telah bekerjasama,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Dinas PMD Kabupaten Gianyar, Dewa Ngakan Ngurah Adi mengatakan program ini wajib dilaksanakan pemerintah desa, mengingat yang namanya musibah tidak bisa diprediksi. Dengan mengalokasikan anggaran jaminan sosial untuk pekerja konstruksi skala desa, maka Perbekel selaku pemberi kerja telah melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sehingga pekerja yang merupakan masyarakat desanya karena sudah mendapatkan perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian akan bekerja dengan tuntas tanpa cemas.

Hal itu sebagai tindaklanjut dari ketentuan Pasal 53 Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang menyebutkan pemberi kerja selain penyelenggara negara pada skala usaha besar, menengah, kecil dan mikro yang bergerak di bidang usaha jasa konstruksi yang mempekerjakan pekerja harian lepas, borongan, dan perjanjian kerja waktu tertentu, wajib mendaftarkan pekerjanya dalam program JKK dan JKM. Sehingga Pemerintah Desa se-Kabupaten Gianyar dalam melaksanakan proyek-proyek di desa yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) akan memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja konstruksi skala desa. 

wartawan
YUE
Category

Volume Sampah ke TPA Peh Turun Hingga 30 Ton Perhari

balitribune.co.id I Negara - Langkah tegas Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam membatasi sampah organik ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Peh menunjukkan hasil signifikan. Volume sampah yang masuk ke TPA Peh mengalami penurunan drastis berkat peran aktif masyarakat dalam melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Hutan Taman Wisata Alam Gunung Batur Block Seked Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Hutan di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur  di Block Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani terbakar  pada Minggu (30/8/2026). 

Api melahap  areal seluas 2 hektar berupa berupa semak belukar dan pohon jenis kayu tiblun serta cemara hutan. Upaya memadamkan api dipimpin langsung oleh Kapolres Bangli AKBP Anggung Andhika Putra.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lima Pohon Tumbang Diterjang Angin Kencang, Satu Ruko di Buleleng Rusak

balitribune.co.id I Singaraja - Angin kencang memicu sejumlah pohon tumbang di beberapa wilayah Kabupaten Buleleng, Minggu (30/8/2026). 

Sedikitnya lima kejadian pohon tumbang dilaporkan terjadi di sejumlah lokasi, mulai dari kawasan perkotaan Singaraja hingga wilayah Kecamatan Sukasada, Kubutambahan, dan Sawan.

Baca Selengkapnya icon click

Pendataan Perlinsos Capai 64,3 Persen, Buleleng Peringkat Kedua Nasional

balitribune.co.id I Singaraja - Kabupaten Buleleng mencatat progres tinggi dalam pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos). Berdasarkan pembaruan data per 30 Agustus 2026, sebanyak 173.355 kepala keluarga (KK) di Buleleng telah terdaftar atau mencapai 64,37 persen dari total 269.323 KK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Macet Makin Parah, Badung Siapkan JLS Rp2,9 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus menyiapkan sejumlah proyek infrastruktur untuk memperkuat konektivitas sekaligus mengurai kemacetan di kawasan pariwisata.

Pembangunan jaringan jalan baru menjadi salah satu prioritas, terutama di wilayah Badung Selatan dan Badung Utara yang mengalami peningkatan mobilitas kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click

Uji Coba First Car Free Day di Kerobokan, Bupati Badung Komitmen Perluas Ruang Terbuka Hijau

balitribune.co.id I Mangupura - Desa Adat Kerobokan secara resmi menggelar uji coba perdana program Badung First Car Free Day (CFD) yang dipusatkan di sepanjang Jalan Teuku Umar Barat, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung, pada Minggu (30/8/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.