Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJAMSOSTEK Gianyar Menjaring Kepesertaan Pekerja Informal Melalui Gerebek Pasar

Bali Tribune / EDUKASI - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar melakukan gerebek pasar guna mengedukasi masyarakat pekerja informal seperti pedagang di Pasar Semarapura Kabupaten Klungkung untuk mengikuti program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | SemarapuraMasyarakat pekerja baik di sektor formal dan informal berhak untuk mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK. Hal ini yang mendorong BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar melakukan gerebek pasar guna mengedukasi masyarakat pekerja informal seperti pedagang di Pasar Semarapura Kabupaten Klungkung untuk mengikuti program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar mendatangi secara langsung kios-kios para pedagang yang ada di pasar. Sehingga manfaat yang disampaikan lebih jelas dan terarah, selain itu juga didirikan booth guna memberikan pelayanan, baik pendaftaran kepesertaan, cetak kartu maupun informasi tentang manfaat dan program.

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Pandu Aria menjelaskan kegiatan grebek pasar telah terlaksana di Pasar Semarapura, Klungkung. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai wujud peran aktif BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar bersama PD Pasar Klungkung dalam menjaring kepesertaan baru di sektor pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).

"Kegiatan grebek pasar ini kami lakukan dengan tujuan agar para pedagang memahami tentang manfaat dan program BPJS Ketenagakerjaan serta mendaftarkan dirinya untuk mendapatkan perlindungan selama menjalankan aktivitas berdagang," ujar Pandu.

Dijelaskannya, bagi pedagang atau pekerja informal minimal terdaftar dalam dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran Rp16.800 per bulan per orang. Jaminan Kecelakaan Kerja memberikan manfaat layanan yaitu biaya transportasi dari lokasi kecelakaan kerja ke rumah sakit dan pengobatan sampai dengan sembuh tanpa batas biaya sesuai dengan indikasi medis.

Selain itu, diberikan santunan sementara tidak mampu bekerja, santunan cacat, santunan kematian akibat kecelakaan kerja hingga 48 kali upah dan beasiswa untuk dua orang anak dari peserta yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja.

Sedangkan manfaat Jaminan Kematian berupa santunan sebesar Rp42 juta.

Pekerja informal juga dapat mengikuti 3 program yaitu JKK, JKM dan Jaminan Hari Tua (JHT) dengan iuran Rp36.800 per bulan per orang. JHT sebagai upaya supaya masyarakat pekerja informal memiliki kesiapan dana ketika memutuskan diri berhenti dari kegiatan ekonominya.

"Kami juga mengajak agen Perisai (penggerak jaminan sosial) Ketenagakerjaan untuk ikut serta memberikan edukasi dan membantu proses pendaftaran bagi pekerja informal," katanya.

wartawan
YUE
Category

Waspada Virus Super Flu, Dinkes dan KKP Perketat Pemeriksaan Penumpang di Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id | Amlapura - Mengantisipasi masuk dan menyebarnya Virus Super Flu di Bali, khususnya di Kabupaten Karangasem, Dinas Kesehatan Karangasem bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan atau (KKP) Pelabuhan Padang Bai, memperketat pemantauan mobilitas warga dari dan menuju Bali melalui pintu Pelabuhan Padang Bai.

Baca Selengkapnya icon click

Tertimbun Longsor Bambu, Pasutri Dalam Mobil Selamat

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi hujan, melintas di jalur rawan longsor, sebuah mobil minibus nekat menerobos, Rabu (14/1) dinihari. Naas, di tengah perjalanan di Jalan Penghubung Desa Jasan dan Desa Pupuan, Tegallalang itu terjadi longsor dan menggerus rumpun bambu. Tak sempat menghindar, mobil berikut sopir dan seorang penumpang yang merupakan pasangan suami istri tertimbun rumpun bambu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Buleleng Tagih Dokumen Asli, BPN Mengaku Lampiran Risalah Bukit Ser Hilang

balitribune.co.id | Singaraja – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Buleleng I Wayan Budayasa, A.Ptnh., M.H, mengatakan, membenarkan pihak penyidik Polres Buleleng telah bersurat untuk meminta 6 warkah bidang tanah di Bukit Ser, Desa Pemuteran, Gerokgak, Buleleng, Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Buleleng Waspada, 40 Bencana Terjang dalam 4 Hari, Satu Korban Jiwa Melayang

balitribune.co.id | Singaraja – Kabupaten Buleleng dilanda rangkaian bencana alam selama periode 11 hingga 14 Januari 2026. Berdasarkan laporan sementara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng hingga Rabu (14/1) pukul 08.00 Wita, tercatat 40 kejadian bencana yang tersebar di sejumlah kecamatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Matangkan Persiapan Peserta Menuju Festival Vokasi Satu Hati 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Menjelang gelaran Festival Vokasi Satu Hati (FeVoSH) 2026 tingkat nasional yang akan diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) pada Februari 2026, Astra Motor Bali mulai mempersiapkan peserta terbaiknya melalui rangkaian latihan dan pembekalan rutin.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Mafia Solar Subsidi Ditahan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali lantaran sakit, bos gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan (Densel) berinisial NN (54) akhirnya ditahan polisi. Itu setelah ia menghadiri panggilan penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali, Selasa, 13 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.