Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJAMSOSTEK Meningkatkan Kualitas Layanan Melalui Program Customer Relationship Management

BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar
Bali Tribune / KUNJUNGAN - BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar saat melakukan kunjungan kerja di Marine Park untuk memastikan perusahaan peserta memahami manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan serta mendorong pemanfaatan layanan digital BPJAMSOSTEK

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK berharap dengan adanya kesadaran yang lebih tinggi dari pemberi kerja dan pekerja terhadap pentingnya jaminan sosial, cakupan perlindungan tenaga kerja di Indonesia dapat terus meningkat menuju Universal Coverage. Demikian disampaikan Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina saat melakukan kunjungan kerja di Marine Park, Senin (24/3).

Pihaknya menjelaskan, saat ini pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) dapat didaftarkan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT) dengan iuran mulai dari Rp36.800 per bulan. "JKK memberikan perlindungan berupa biaya perawatan dan pengobatan tanpa batas sesuai indikasi medis jika terjadi kecelakaan kerja. Sedangkan JKM memberikan santunan Rp42 juta kepada ahli waris jika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja," jelasnya.

Venina mengungkapkan BPJAMSOSTEK terus berupaya meningkatkan kualitas layanan bagi peserta dengan memperkuat hubungan kerja sama melalui program Customer Relationship Management (CRM). Salah satunya dengan kunjungan ke perusahaan peserta untuk memastikan layanan jaminan sosial ketenagakerjaan berjalan optimal.

"BPJAMSOSTEK berkomitmen memberikan perlindungan bagi pekerja di seluruh sektor," tegasnya.

Ia menyampaikan melalui CRM, ingin memastikan perusahaan peserta memahami manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan serta mendorong pemanfaatan layanan digital BPJAMSOSTEK. "Layanan yang kami perkenalkan adalah aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), yang memudahkan peserta dalam mengakses informasi, memperbarui data, dan mengajukan klaim secara online," kata Venina.

Pihaknya mengimbau seluruh peserta untuk aktif menggunakan JMO agar bisa mengurus kepesertaan dengan lebih mudah, tanpa harus datang ke kantor. 

Lebih lanjut ia mengatakan, selain layanan digital, BPJAMSOSTEK juga menggalakkan program SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda) guna memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja informal. 

"Program ini mengajak perusahaan dan pekerja formal untuk mendaftarkan pekerja di sekitar mereka, seperti asisten rumah tangga, sopir, petugas keamanan, dan pekerja sektor informal lainnya," imbuhnya.

wartawan
YUE
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.