Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJAMSOSTEK Minta Pemerintah Daerah Dukung Gerakan Jaminan Sosial Bagi Masyarakat Pekerja

Bali Tribune / Toto Suharto

balitribune.co.id | Gianyar – Sejumlah kepala daerah di Bali meminta pemberi jaminan sosial ketenagakerjaan tetap memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja di wilayahnya di masa pandemi ini. Mengingat, para pekerja tidak luput dari risiko kerja yang berdampak pada kehidupan keluarga pekerja. Melalui jaminan sosial tersebut, para pekerja akan mendapatkan perlindungan sehingga menghindari risiko kemiskinan akibat dampak dari kecelakaan yang dialami saat berangkat dan pulang dari tempat kerja. 

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta saat menyerahkan santunan kepada ahli waris yang mendapatkan haknya dari program Jaminan Kematian (JKM) BPJAMSOSTEK sebesar Rp 42 juta berdasarkan PP Nomor 82 Tahun 2019 dan tabungan hari tua (JHT) sebesar Rp 11.713.230 ini meminta kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) tetap menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung. "Mengingat santunan ini bisa bermanfaat dan dipergunakan dengan sebaik-baiknya oleh ahli waris,” katanya beberapa waktu lalu. 

Santunan tersebut diberikan kepada ahli waris dari pegawai kantor Desa Bungbungan, Klungkung yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Santunan itu dapat digunakan oleh keluarga yang ditinggalkan untuk biaya Ngaben. 

Bupati Karangasem, I Gede Dana juga menyampaikan hal senada saat menerima piagam penghargaan dari BPJAMSOSTEK kepada Pemerintah Karangasem atas komitmen dan implementasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja non ASN Kabupaten Karangasem. Ia juga menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahli waris salah satu warga Karangasem yang meninggal dunia sebesar Rp 42 juta.

Harapannya, dengan santunan JKM BPJAMSOSTEK ini, dapat meringankan beban keluarga korban dalam menjalani kehidupan. Sehingga dapat digunakan dalam membantu biaya upacara Ngaben. "Kami berharap BPJAMSOSTEK tetap menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Karangasem dan semoga santunan yang diberikan ini bisa bermanfaat bagi ahli waris dan keluarga,” ucap Bupati Dana.

Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa), Toto Suharto mengatakan, penyerahan santunan ini wujud hadirnya pemerintah ditengah pekerja. Ia berharap, penyerahan santunan ini meningkatkan kepercayaan dan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan. Ia pun meminta Pemerintah Kabupaten Klungkung dan Karangasem mendukung gerakan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh masyarakat pekerja.

Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Karangasem, Nambela Ramawaspada menyampaikan, manfaat program BPJAMSOSTEK penting bagi pemberi kerja dan seluruh masyarakat pekerja. Kata dia, pemberi kerja memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerjanya.

"Risiko dari pekerjaan kita tidak pernah ada yang tahu kapan dan dimana akan terjadi, sehingga pentingnya manfaat dari masing-masing program BPJAMSOSTEK, sebagai langkah preventif wajib melindungi diri kita dalam program BPJAMSOSTEK termasuk bagi pekerja mandiri,” kata Nambela.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Gianyar, Bimo Prasetiyo juga menambahkan, BPJAMSOSTEK sebagai Badan Hukum Publik menyelenggarakan 4 program, meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP) serta bagi tenaga kerja bukan penerima upah (BPU) atau pekerja informal dengan iuran mulai dari Rp 16.800 dapat memperoleh 2 manfaat program (Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian),” tutup Bimo.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.