BPJAMSOSTEK Minta Pemerintah Daerah Dukung Gerakan Jaminan Sosial Bagi Masyarakat Pekerja | Bali Tribune
Diposting : 30 March 2021 17:50
Ayu Eka Agustini - Bali Tribune
Bali Tribune / Toto Suharto

balitribune.co.id | Gianyar – Sejumlah kepala daerah di Bali meminta pemberi jaminan sosial ketenagakerjaan tetap memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja di wilayahnya di masa pandemi ini. Mengingat, para pekerja tidak luput dari risiko kerja yang berdampak pada kehidupan keluarga pekerja. Melalui jaminan sosial tersebut, para pekerja akan mendapatkan perlindungan sehingga menghindari risiko kemiskinan akibat dampak dari kecelakaan yang dialami saat berangkat dan pulang dari tempat kerja. 

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta saat menyerahkan santunan kepada ahli waris yang mendapatkan haknya dari program Jaminan Kematian (JKM) BPJAMSOSTEK sebesar Rp 42 juta berdasarkan PP Nomor 82 Tahun 2019 dan tabungan hari tua (JHT) sebesar Rp 11.713.230 ini meminta kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) tetap menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung. "Mengingat santunan ini bisa bermanfaat dan dipergunakan dengan sebaik-baiknya oleh ahli waris,” katanya beberapa waktu lalu. 

Santunan tersebut diberikan kepada ahli waris dari pegawai kantor Desa Bungbungan, Klungkung yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Santunan itu dapat digunakan oleh keluarga yang ditinggalkan untuk biaya Ngaben. 

Bupati Karangasem, I Gede Dana juga menyampaikan hal senada saat menerima piagam penghargaan dari BPJAMSOSTEK kepada Pemerintah Karangasem atas komitmen dan implementasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja non ASN Kabupaten Karangasem. Ia juga menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahli waris salah satu warga Karangasem yang meninggal dunia sebesar Rp 42 juta.

Harapannya, dengan santunan JKM BPJAMSOSTEK ini, dapat meringankan beban keluarga korban dalam menjalani kehidupan. Sehingga dapat digunakan dalam membantu biaya upacara Ngaben. "Kami berharap BPJAMSOSTEK tetap menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Karangasem dan semoga santunan yang diberikan ini bisa bermanfaat bagi ahli waris dan keluarga,” ucap Bupati Dana.

Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa), Toto Suharto mengatakan, penyerahan santunan ini wujud hadirnya pemerintah ditengah pekerja. Ia berharap, penyerahan santunan ini meningkatkan kepercayaan dan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan. Ia pun meminta Pemerintah Kabupaten Klungkung dan Karangasem mendukung gerakan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh masyarakat pekerja.

Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Karangasem, Nambela Ramawaspada menyampaikan, manfaat program BPJAMSOSTEK penting bagi pemberi kerja dan seluruh masyarakat pekerja. Kata dia, pemberi kerja memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerjanya.

"Risiko dari pekerjaan kita tidak pernah ada yang tahu kapan dan dimana akan terjadi, sehingga pentingnya manfaat dari masing-masing program BPJAMSOSTEK, sebagai langkah preventif wajib melindungi diri kita dalam program BPJAMSOSTEK termasuk bagi pekerja mandiri,” kata Nambela.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Gianyar, Bimo Prasetiyo juga menambahkan, BPJAMSOSTEK sebagai Badan Hukum Publik menyelenggarakan 4 program, meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP) serta bagi tenaga kerja bukan penerima upah (BPU) atau pekerja informal dengan iuran mulai dari Rp 16.800 dapat memperoleh 2 manfaat program (Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian),” tutup Bimo.