Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJAMSOSTEK Minta Pemerintah Daerah Dukung Gerakan Jaminan Sosial Bagi Masyarakat Pekerja

Bali Tribune / Toto Suharto

balitribune.co.id | Gianyar – Sejumlah kepala daerah di Bali meminta pemberi jaminan sosial ketenagakerjaan tetap memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja di wilayahnya di masa pandemi ini. Mengingat, para pekerja tidak luput dari risiko kerja yang berdampak pada kehidupan keluarga pekerja. Melalui jaminan sosial tersebut, para pekerja akan mendapatkan perlindungan sehingga menghindari risiko kemiskinan akibat dampak dari kecelakaan yang dialami saat berangkat dan pulang dari tempat kerja. 

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta saat menyerahkan santunan kepada ahli waris yang mendapatkan haknya dari program Jaminan Kematian (JKM) BPJAMSOSTEK sebesar Rp 42 juta berdasarkan PP Nomor 82 Tahun 2019 dan tabungan hari tua (JHT) sebesar Rp 11.713.230 ini meminta kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) tetap menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung. "Mengingat santunan ini bisa bermanfaat dan dipergunakan dengan sebaik-baiknya oleh ahli waris,” katanya beberapa waktu lalu. 

Santunan tersebut diberikan kepada ahli waris dari pegawai kantor Desa Bungbungan, Klungkung yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Santunan itu dapat digunakan oleh keluarga yang ditinggalkan untuk biaya Ngaben. 

Bupati Karangasem, I Gede Dana juga menyampaikan hal senada saat menerima piagam penghargaan dari BPJAMSOSTEK kepada Pemerintah Karangasem atas komitmen dan implementasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja non ASN Kabupaten Karangasem. Ia juga menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahli waris salah satu warga Karangasem yang meninggal dunia sebesar Rp 42 juta.

Harapannya, dengan santunan JKM BPJAMSOSTEK ini, dapat meringankan beban keluarga korban dalam menjalani kehidupan. Sehingga dapat digunakan dalam membantu biaya upacara Ngaben. "Kami berharap BPJAMSOSTEK tetap menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Karangasem dan semoga santunan yang diberikan ini bisa bermanfaat bagi ahli waris dan keluarga,” ucap Bupati Dana.

Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa), Toto Suharto mengatakan, penyerahan santunan ini wujud hadirnya pemerintah ditengah pekerja. Ia berharap, penyerahan santunan ini meningkatkan kepercayaan dan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan. Ia pun meminta Pemerintah Kabupaten Klungkung dan Karangasem mendukung gerakan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh masyarakat pekerja.

Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Karangasem, Nambela Ramawaspada menyampaikan, manfaat program BPJAMSOSTEK penting bagi pemberi kerja dan seluruh masyarakat pekerja. Kata dia, pemberi kerja memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerjanya.

"Risiko dari pekerjaan kita tidak pernah ada yang tahu kapan dan dimana akan terjadi, sehingga pentingnya manfaat dari masing-masing program BPJAMSOSTEK, sebagai langkah preventif wajib melindungi diri kita dalam program BPJAMSOSTEK termasuk bagi pekerja mandiri,” kata Nambela.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Gianyar, Bimo Prasetiyo juga menambahkan, BPJAMSOSTEK sebagai Badan Hukum Publik menyelenggarakan 4 program, meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP) serta bagi tenaga kerja bukan penerima upah (BPU) atau pekerja informal dengan iuran mulai dari Rp 16.800 dapat memperoleh 2 manfaat program (Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian),” tutup Bimo.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Satu Keluarga di Jembrana Diteror Rabies

balitribune.co.id | Negara - Kasus gigitan anjing yang diduga terpapar rabies kembali meneror Kabupaten Jembrana. Kali ini, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anaknya di Lingkungan Anyar Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, menjadi korban gigitan beruntun dari anak anjing peliharaan mereka sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Usulan UMK Badung Rp5 Juta, Bupati Minta Jangan Grasa-Grusu

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung dinaikkan menjadi Rp5 juta mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Namun, angka tersebut belum serta-merta disetujui. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, usulan kenaikan upah harus diuji melalui kajian dan perhitungan yang matang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beringin Berusia Ratusan Tahun Tumbang, Timpa Tiga Pelinggih di Metra Kaja

balitribune.co.id | Bangli - Angin kencang yang menerjang sebagian wilayah Kabupaten Bangli  sejak sepekan terakhir menyebabkan  bencana di beberapa titik. Salah satunya  pohon beringin tua tumbang dan menimpa bangunan Pura Jebag Agung di Banjar Metra Kaja, Desa Yangapi, Tembuku  Bangli.  Tumbangnya pohon berusia ratusan tahun tersebut menyebabkan sejumlah bangunan suci (pelinggih) hancur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi  Barang Terlarang, Lapas Narkotika Gelar Operasi Gabungan

balitribune.co.id | Bangli - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bangli melaksanakan operasi gabungan dengan melibatkan pihak kepolisian dan TNI pada Kamis (17/9/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan mencegah masuknya barang terlarang di lingkungan Lapas Narkotika Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

28 Pedagang Bermobil di Jalan Diponegoro dan Imam Bonjol Diproses Tipiring

balitribune.co.id | Singaraja - Penertiban pedagang bermobil di kawasan Jalan Diponegoro dan Jalan Imam Bonjol, Singaraja, mulai memasuki tahap penindakan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng bersama tim terpadu mengamankan 28 pedagang dalam operasi yang digelar Kamis (17/9/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.