Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJAMSOSTEK Pastikan Pekerja Disabilitas Terlindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Bali Tribune / KIKA - Angkie Yudistia, Anwar Sanusi, Roswita Nilakurnia.
balitribune.co.id | BadungMenjelang presidensi G20, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menggelar konferensi internasional bertajuk The 1st International Conference on Manpower and Suistainable Development (IMSIDE), Transformation of Manpower in the Changin World of Work.
 
Kegiatan yang diselenggarakan secara hybrid pada tanggal 8-9 September 2022 di Jimbaran Kabupaten Badung tersebut membahas berbagai isu terkini terkait ketenagakerjaan yang terbagi dalam 10 sesi terpisah.
 
Salah satu isu menarik yang diangkat dalam forum ini adalah Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Penyandang Disabilitas. Dalam paparannya, Staf Khusus Presiden Republik Indonesia, Angkie Yudistia menekankan pertumbuhan ekonomi yang bersifat inklusif sangat penting untuk proses pembangunan sumber daya manusia (SDM) di Indonesia. Ini dimaksudkan agar tidak terjadi ketimpangan di lapangan dalam proses distribusi ekonomi yang berbasis kerakyatan dan menyasar semua warga negara. 
 
“Skema ekonomi yang inklusif, menunjukkan Indonesia mampu memberi ruang yang sama bagi siapapun, termasuk didalamnya warga disabilitas untuk terlibat langsung, dan tidak hanya jadi penonton dalam pembangunan negara. Mereka juga bisa hadir di berbagai sektor kerja yang dibutuhkan oleh industri dengan tetap menyesuaikan kemampuan serta kualifikasi keahlian yang dibutuhkan," ujar Angkie.
 
Angkie menegaskan, konsep ekonomi inklusif merupakan bagian dari penerjemahan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang diiukuti oleh peraturan turunannya yang menekankan hal penyandang disabilitas adalah mendapat pekerjaan dan jaminan perlindungan sosial. "Jaminan sosial ketenagakerjaan diberikan sebagai pengaman dasar dari hak penyandang disabilitas, dalam rangka proteksi terhadap risiko ekonomi yang bisa saja dialami selama bekerja," tambah Angkie.
 
Angkie turut mengapresiasi langkah Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang sangat memerhatikan penyandang disabilitas, agar mereka tidak hanya mendapat pekerjaan namun juga mengupayakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai mitigasi risiko yang dihadapi saat bekerja.
 
Sementara itu Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), Roswita Nilakurnia yang turut menjadi pembicara dalam forum tersebut mengatakan, BPJAMSOSTEK hadir untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja Indonesia. Dirinya memastikan bahwa pekerja disabilitas juga memiliki hak yang sama dalam memperoleh perlindungan dan kesejahteraan.
 
Pihaknya juga menjelaskan bahwa BPJAMSOSTEK memiliki program Jaminan Kecelakaaan Kerja Return to Work (JKK RTW) yaitu pendampingan kepada pekeja yang mengalami kecelakaan kerja, mulai dari perawatan, pelatihan hingga mereka mampu bekerja kembali.
 
Kedepan BPJAMSOSTEK juga akan terus mengembangkan ekosistem program tersebut mulai dari perluasan rumah sakit kerjasama atau yang dikenal dengan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK), peningkatan kualitas petugas pendamping atau case manager, hingga bekerjasama dengan perusahaan untuk membangun lingkungan kerja yang ramah penyandang disabilitas. "Dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang inklusif, diharapakan para pekerja disabilitas juga dapat bekerja dengan aman dan tenang, sehingga mampu berkontribusi bagi perekonomian bangsa," jelas Roswita.
 
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Anwar Sanusi mengungkapkan empat isu prioritas dibahas Kementerian Ketenagakerjaan dalam pertemuan IMSIDE bersama sejumlah delegasi negara yang merupakan kegiatan sampingan Presidensi G20. Pertemuan ini fokus terhadap pengambilan strategi efektif untuk tenaga kerja di masa pemulihan pandemi dan era transformasi dunia kerja.
 
Pembahasan isu ketenagakerjaan ini selaras dengan prioritas kelompok kerja pengembangan G20 untuk memperkuat pemulihan ekonomi dari pandemi Covid-19. Pertemuan tersebut diharapkan menghasilkan gagasan tentang pengembangan sumber daya manusia di era transformasi.
wartawan
YUE
Category

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.