Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJAMSOSTEK Serahkan Santunan Rp 42 Juta kepada Ahli Waris Anggota Koperasi yang Meninggal

Bali Tribune / SANTUNAN - saat penyerahan santunan kematian kepada ahli waris anggota koperasi yang meninggal dunia
balitribune.co.id | Gianyar - Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Gianyar Bali, Bimo Prasetiyo menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris dari tenaga kerja meninggal dunia atas nama Ni Ketut Roni Astini Rabu (02/02). Penyerahan santunan secara simbolis ini diserahkan langsung bersama Ketua Koperasi Agung Mandiri, I Wayan Arik Suwitra dikarenakan almarhum Ni Ketut Roni Astini merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai anggota Koperasi Agung Mandiri yang kesehariannya bekerja sebagai pedagang. 
 
Almarhum mengalami meninggal dunia karena sakit sehingga ahli waris mendapatkan hak nya dari program Jaminan Kematian BPJAMSOSTEK sebesar Rp42.000.000 sesuai PP Nomor 82 Tahun 2019. Ketua Koperasi Agung Mandiri, I Wayan Arik Suwitra mengapresiasi pihak BPJAMSOSTEK yang telah membayarkan santunan kepada anggotanya yang meninggal dunia tersebut.
 
“Saya mengucapkan terimakasih kepada BPJAMSOSTEK karena telah memberikan santunan kepada anggota kami. Ini salah satu bukti nyata akan pentingnya perlindungan dari BPJAMSOSTEK. Saya berharap seluruh anggota koperasi maupun masyarakat desa yang bekerja untuk dapat mendaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK," ungkap Arik.
 
Sementara itu, I Made Wardana selaku ahli waris merasa terbantu atas santunan yang diberikan oleh BPJAMSOSTEK.
 
“Terimakasih yang sebesar-besarnya saya ucapkan kepada BPJAMSOSTEK atas santunan yang diberikan. Ini sangat bermanfaat bagi kami. Santunan ini akan kami gunakan untuk biaya ngaben. Sisanya untuk biaya kebutuhan sehari-hari,” ungkap Made.
 
Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Bimo Prasetiyo mengucapkan turut berduka atas meninggalnya almarhum Ni Ketut Roni Astini. Semasa hidupnya, almarhum Ni Ketut Roni Astini mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan untuk peserta mandiri dengan membayar iuran Rp 16.800 rupiah, sehingga ahli waris berhak memperoleh santunan jaminan kematian sebesar Rp 42.000.000.
 
"Harapan kami seluruh masyarakat pekerja yang ada di Kecamatan Sukawati bisa terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan karena risikonya tidak kita harapkan, tetapi perlindungannya kita butuhkan," ungkap Bimo.
 
Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bahwa seluruh pekerja penerima upah, bukan penerima upah, Pekerja Migran Indonesia, serta pegawai pemerintah non aparatur sipil negara dan penyelenggara pemilu harus didaftarkan menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
 
Bimo Prasetiyo juga menjelaskan bahwa BPJAMSOSTEK kini memiliki 5 program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), serta program terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). 
 
“Tentunya kelima program tersebut memiliki manfaat yang beragam diantaranya perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja, santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB) sebesar 100% gaji selama 12 bulan pertama, dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh," jelasnya.
 
Jika peserta dalam masa pemulihan dan tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, serta santuan 48 kali upah terakhir yang dilaporkan untuk peserta BPJAMSOSTEK yang meninggal karena kecelakaan kerja. Selain itu masih ada juga manfaat berupa santunan kematian sebesar Rp 42 juta bagi peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja, dan beasiswa untuk 2 orang anak mulai dari jenjang pendidikan dasar (TK) hingga perguruan tinggi maksimal 174 juta. "Sedangkan untuk JKP, ada 3 manfaat yang diberikan yaitu uang tunai, akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja,” tutup Bimo.
wartawan
YUE
Category

Satgas PASTI Hentikan Dugaan Penipuan Appeninc, VID, dan Sensenowai

balitribune.co.id | Jakarta - Satgas PASTI kembali mengambil langkah tegas dengan menghentikan kegiatan tiga entitas yang diduga terlibat dalam praktik penipuan digital, yakni Appeninc, VID, dan Sensenowai.

Dalam siaran pers yang dirilis Senin (25/5/2026), Satgas mengungkap bahwa ketiga entitas tersebut menjalankan modus berbeda, mulai dari impersonasi perusahaan asing hingga investasi kripto fiktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Idul Adha 1447 Hijriah, Bupati Sutjidra Serahkan Hewan Kurban di Masjid Agung Jami Singaraja

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyerahkan hewan kurban dalam rangka menyambut Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah di Masjid Agung Jami Singaraja, Senin (25/5/2026). Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus upaya mempererat semangat kebersamaan antarumat beragama di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Pastikan Pengerjaan Tiga Ruas Jalan di Kecamatan Rendang Mendahului Target

balitribune.co.id I Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menunjukkan keseriusan penuh dalam mempercepat pemerataan infrastruktur yang berkualitas di berbagai wilayah. Kamis (21/5/2026) Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, memimpin langsung monitoring dan evaluasi tiga proyek rekonstruksi jalan kabupaten di Kecamatan Rendang guna memastikan hasil pengerjaan di lapangan sesuai dengan spesifikasi dan tepat sasaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Idul Adha, Gianyar Kekurangan Pasokan Kambing Kurban

balitribune.co.id I Gianyar - Kebutuhan kambing untuk hewan kurban saat Hari Raya Idul Adha di Kabupaten Gianyar setiap tahunnya masih belum mampu dipenuhi dari peternak lokal. Akibatnya, pasokan kambing harus didatangkan dari sejumlah daerah lain seperti Jembrana, Klungkung, dan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

PDIP Badung Dapat "Jatah" Bantuan Politik Rp5,27 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - PDI Perjuangan menjadi partai politik penerima bantuan keuangan partai politik (Banpol) terbesar di Kabupaten Badung tahun 2026. Total bantuan yang diterima mencapai Rp5,27 miliar.

Bantuan tersebut dicairkan Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kepada empat partai politik peraih kursi DPRD Badung hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.