Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJamsostek Target Pemberi Kerja Kategori Perusahaan Wajib Belum Daftar

Bali Tribune / KESEPAHAMAN - Penyerahan kesepahaman terkait kegiatan pendampingan hukum mengenai perusahaan yang tidak patuh terhadap program pemerintah

balitribune.co.id | GianyarPenyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJamsostek) telah melakukan kegiatan pelaksanaan pendampingan hukum berupa penyerahan Surat Kuasa Khusus (SKK) untuk perusahaan-perusahaan yang tidak patuh akan kewajiban mendaftarkan perusahaannya sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. 

Disebutkan pada Pasal 13, pemberi kerja secara bertahap wajib mendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai peserta kepada BPJamsostek. Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, Otto Sompotan saat penandatangan MOU (Memorandum of Understanding)/Nota Kesepahaman terkait kegiatan pendampingan hukum di Gianyar, Kamis (30/1) mengatakan, dalam hal penanganan masalah hukum mengenai perusahaan yang tidak patuh ke depannya akan dilakukan tindakan terkait ketidakpatuhan perusahaan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pemberian Sanksi Administratif Kepada Pemberi Kerja.

Kepala BPJamsostek Kantor Cabang Bali Gianyar, Imam Santoso menyampaikan, sebelumnya telah dilakukan penyelesaian Surat Kuasa Khusus (SKK) dengan Kejaksaan Negeri Klungkung. Tahun ini saja dari 4 SKK semuanya sudah tercapai. "Artinya semua sudah terselesaikan hanya saja untuk 1 PKBU (Pemberi Kerja Badan Usaha ) dalam tahapan untuk penyelesaian kewajibannya," kata Imam.

Pembinaan terhadap pemberi kerja kategori Perusahan Wajib Belum Daftar BPJamsostek akan terus dilakukan secara rutin untuk meningkatkan kepatuhan para pemberi kerja. Dengan kepatuhan pemberi kerja, maka tenaga kerja beserta keluarganya memiliki peluang untuk terhindar dari kemiskinan karena risiko sosial seperti, kecelakaan kerja, kematian, sakit dan pemutusan hubungan kerja serta memiliki masa depan yang lebih baik pada saat mencapai usia pensiun. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Hari Raya, Alit Sucipta Monitoring Sentra Produksi Pangan di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta memimpin langsung pemantauan (monitoring) ke sejumlah sentra produksi dan pengolahan pangan utama serta strategis di Kabupaten Badung, Senin (16/3/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan ketersediaan serta stabilitas pasokan pangan menjelang Hari Raya Suci Nyepi dan Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Nyepi, Ribuan Krama Badung Melasti di Pantai Munggu

balitribune.co.id I Mangupura - Ribuan umat Hindu di Kabupaten Badung memadati Pantai Munggu, Kecamatan Mengwi, untuk melaksanakan prosesi Melasti, Senin (16/3/2026). Prosesi melasti merupakan upacara penyucian pratima dan sarana upacara menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948. 

Baca Selengkapnya icon click

QJMOTOR FORT 180 Adventure Resmi Meluncur, Intip Fitur Canggihnya

QJ Luncurkan Dua Motor Flagship Terbaru

balitribune.co.id | Denpasar - QJMOTOR Industry Indonesia memperkenalkan dua produk flagship teranyar, FORT 180 ADVENTURE dan SRV 200 MT di Living Wold, Denpasar, Sabtu (14/3/2026) malam. Motor ini merupakan Skuter matik adventure 175cc dilengkapi dengan 4V SOHC, liquid-cooled.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.