Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Denpasar Bidik 968 Perusahaan Menunggak Iuran

BPJS Ketenagakerjaan
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Denpasar Novias Dewo

BALI TRIBUNE - BPJS Ketenagakerjaan Denpasar, Bali, membidik 968 badan usaha di wilayah setempat yang masih menunggak iuran para pekerjanya dengan potensi nilai tunggakan mencapai sekitar Rp20,2 miliar per Mei 2018. "Kami imbau badan usaha atau pemberi kerja segera melunasi tunggakan," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Denpasar Novias Dewo di Denpasar, Rabu (27/6). Novias memperkirakan rendahnya pembayaran iuran jaminan sosial bagi pekerja tersebut karena kesadaran yang belum optimal dari pemberi kerja atau badan usaha. Ia menuturkan iuran pekerja tersebut biasanya sudah terencana dalam keuangan badan usaha dan sebagian di antara pemberi kerja bahkan sudah memotong secara otomatis dari penghasilan pekerja. Novias menyebutkan dari 968 badan usaha tersebut, 584 badan usaha atau pemberi kerja di antaranya sudah dilimpahkan kepada petugas pengawasan dan pemeriksaan atau Wasrik yang merupakan petugas internal BPJS Ketenagakerjaan. "Badan usaha yang kami limpahkan itu biasanya kategori pemberi kerja yang kurang lancar hingga macet pembayarannya," ucap Novias. Sebelumnya ada 1.084 badan usaha di wilayah kerja Denpasar menunggak iuran dengan potensi tunggakan mencapai Rp23 miliar. Dengan beberapa upaya, 116 badan usaha di antaranya sudah melunasi iuran mencapai Rp2,8 miliar sehingga tinggal 968 badan usaha yang masih menunggak. Menurut dia, ratusan badan usaha penunggak iuran pekerja itu berasal dari beragam sektor usaha, namun paling banyak dari sektor perdagangan dan ritel. Pihaknya juga telah melayangkan surat pemberitahuan kepada badan usaha atau pemberi kerja untuk segera melunasi iuran para pekerjanya. Ia mengingatkan pemberi kerja bahwa BPJS Ketenagakerjaan telah menjalin kerja sama dengan Kantor Pelayanan Pengurusan Piutang Negara (KP3N) dan Kantor Lelang Negara (KLN). Apabila badan usaha atau pemberi kerja tersebut tidak mengindahkan peringatan atau tetap membandel menunggak iuran, maka pihak terkait tersebut bisa melakukan eksekusi sebagai upaya paksa misalnya sita lelang. "Karena iuran BPJS Ketenagakerjaan itu kewajiban dan kalau tidak dilakukan (kewajiban) maka dianggap utang negara," imbuhnya. Ia mengingatkan perusahaan yang tidak patuh dan tidak mau mendaftarkan pekerjanya akan berurusan dengan Kejaksaan karena pihaknya sudah menjalin kerja sama dengan pengacara negara itu sebagai langkah akhir apabila terus membandel. Selain itu pihaknya juga mendorong agar pemberi kerja membayar iuran tanpa harus menunggu hingga tanggal 15 bulan berikutnya meski hal itu sesuai dengan regulasi. Pertimbangannya, lanjut dia, klaim dari pekerja dapat terhambat untuk dicairkan ketika pekerja tersebut berhenti bekerja atau tidak bekerja lagi dan mengajukan klaim saat awal bulan atau sebelum tanggal 15. Sementara itu terkait realisasi klaim periode Januari-Mei 2018, BPJS Denpasar yang membawahi Jembrana, Buleleng, Tabanan, Badung dan Denpasar itu mencairkan Rp105,9 miliar untuk 7.649 pengajuan jaminan hari tua. Sedangkan untuk realisasi jaminan kecelakaan kerja mencapai Rp7 miliar untuk 513 kasus, jaminan kematian mencapai Rp2,7 miliar untuk 96 kasus dan jaminan pensiun mencapai Rp550 juta untuk 369 pengajuan. (KR-WGN).

wartawan
Redaksi
Category

Performa Impresif, Danamon Cetak Kenaikan Laba Double Digit di 2025

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk ("Danamon”, BEI: BDMN), anggota MUFG, grup jasa keuangan global, pada hari ini mengumumkan kinerja keuangan dan operasionalnya pada dan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 (FY2025).

Baca Selengkapnya icon click

Bangli Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Lewat Sinergi Teknologi dan Tradisi

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menegaskan komitmennya dalam menuntaskan persoalan sampah melalui sinergi lintas sektor, pemanfaatan teknologi informasi, dan penguatan nilai kearifan lokal Palemahan. Hal tersebut disampaikan dalam acara sosialisasi dan diseminasi program prioritas pemerintah yang digelar di Gedung Bukti Mukti Bakti Kantor Bupati Bangli pada Kamis, (19/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Peduli Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Penanaman Pohon di Desa Sumerta Kelod Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai wujud komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas kesehatan dan kelestarian lingkungan, Bank Rakyat Indonesia melalui Program BRI Peduli melaksanakan kegiatan sosial berupa pemeriksaan kesehatan gratis bagi 500 orang masyarakat di Desa Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar dan penanaman 100 pohon produktif. 

Baca Selengkapnya icon click

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.