Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Denpasar Bidik 968 Perusahaan Menunggak Iuran

BPJS Ketenagakerjaan
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Denpasar Novias Dewo

BALI TRIBUNE - BPJS Ketenagakerjaan Denpasar, Bali, membidik 968 badan usaha di wilayah setempat yang masih menunggak iuran para pekerjanya dengan potensi nilai tunggakan mencapai sekitar Rp20,2 miliar per Mei 2018. "Kami imbau badan usaha atau pemberi kerja segera melunasi tunggakan," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Denpasar Novias Dewo di Denpasar, Rabu (27/6). Novias memperkirakan rendahnya pembayaran iuran jaminan sosial bagi pekerja tersebut karena kesadaran yang belum optimal dari pemberi kerja atau badan usaha. Ia menuturkan iuran pekerja tersebut biasanya sudah terencana dalam keuangan badan usaha dan sebagian di antara pemberi kerja bahkan sudah memotong secara otomatis dari penghasilan pekerja. Novias menyebutkan dari 968 badan usaha tersebut, 584 badan usaha atau pemberi kerja di antaranya sudah dilimpahkan kepada petugas pengawasan dan pemeriksaan atau Wasrik yang merupakan petugas internal BPJS Ketenagakerjaan. "Badan usaha yang kami limpahkan itu biasanya kategori pemberi kerja yang kurang lancar hingga macet pembayarannya," ucap Novias. Sebelumnya ada 1.084 badan usaha di wilayah kerja Denpasar menunggak iuran dengan potensi tunggakan mencapai Rp23 miliar. Dengan beberapa upaya, 116 badan usaha di antaranya sudah melunasi iuran mencapai Rp2,8 miliar sehingga tinggal 968 badan usaha yang masih menunggak. Menurut dia, ratusan badan usaha penunggak iuran pekerja itu berasal dari beragam sektor usaha, namun paling banyak dari sektor perdagangan dan ritel. Pihaknya juga telah melayangkan surat pemberitahuan kepada badan usaha atau pemberi kerja untuk segera melunasi iuran para pekerjanya. Ia mengingatkan pemberi kerja bahwa BPJS Ketenagakerjaan telah menjalin kerja sama dengan Kantor Pelayanan Pengurusan Piutang Negara (KP3N) dan Kantor Lelang Negara (KLN). Apabila badan usaha atau pemberi kerja tersebut tidak mengindahkan peringatan atau tetap membandel menunggak iuran, maka pihak terkait tersebut bisa melakukan eksekusi sebagai upaya paksa misalnya sita lelang. "Karena iuran BPJS Ketenagakerjaan itu kewajiban dan kalau tidak dilakukan (kewajiban) maka dianggap utang negara," imbuhnya. Ia mengingatkan perusahaan yang tidak patuh dan tidak mau mendaftarkan pekerjanya akan berurusan dengan Kejaksaan karena pihaknya sudah menjalin kerja sama dengan pengacara negara itu sebagai langkah akhir apabila terus membandel. Selain itu pihaknya juga mendorong agar pemberi kerja membayar iuran tanpa harus menunggu hingga tanggal 15 bulan berikutnya meski hal itu sesuai dengan regulasi. Pertimbangannya, lanjut dia, klaim dari pekerja dapat terhambat untuk dicairkan ketika pekerja tersebut berhenti bekerja atau tidak bekerja lagi dan mengajukan klaim saat awal bulan atau sebelum tanggal 15. Sementara itu terkait realisasi klaim periode Januari-Mei 2018, BPJS Denpasar yang membawahi Jembrana, Buleleng, Tabanan, Badung dan Denpasar itu mencairkan Rp105,9 miliar untuk 7.649 pengajuan jaminan hari tua. Sedangkan untuk realisasi jaminan kecelakaan kerja mencapai Rp7 miliar untuk 513 kasus, jaminan kematian mencapai Rp2,7 miliar untuk 96 kasus dan jaminan pensiun mencapai Rp550 juta untuk 369 pengajuan. (KR-WGN).

wartawan
Redaksi
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.