Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Denpasar Bidik 968 Perusahaan Menunggak Iuran

BPJS Ketenagakerjaan
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Denpasar Novias Dewo

BALI TRIBUNE - BPJS Ketenagakerjaan Denpasar, Bali, membidik 968 badan usaha di wilayah setempat yang masih menunggak iuran para pekerjanya dengan potensi nilai tunggakan mencapai sekitar Rp20,2 miliar per Mei 2018. "Kami imbau badan usaha atau pemberi kerja segera melunasi tunggakan," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Denpasar Novias Dewo di Denpasar, Rabu (27/6). Novias memperkirakan rendahnya pembayaran iuran jaminan sosial bagi pekerja tersebut karena kesadaran yang belum optimal dari pemberi kerja atau badan usaha. Ia menuturkan iuran pekerja tersebut biasanya sudah terencana dalam keuangan badan usaha dan sebagian di antara pemberi kerja bahkan sudah memotong secara otomatis dari penghasilan pekerja. Novias menyebutkan dari 968 badan usaha tersebut, 584 badan usaha atau pemberi kerja di antaranya sudah dilimpahkan kepada petugas pengawasan dan pemeriksaan atau Wasrik yang merupakan petugas internal BPJS Ketenagakerjaan. "Badan usaha yang kami limpahkan itu biasanya kategori pemberi kerja yang kurang lancar hingga macet pembayarannya," ucap Novias. Sebelumnya ada 1.084 badan usaha di wilayah kerja Denpasar menunggak iuran dengan potensi tunggakan mencapai Rp23 miliar. Dengan beberapa upaya, 116 badan usaha di antaranya sudah melunasi iuran mencapai Rp2,8 miliar sehingga tinggal 968 badan usaha yang masih menunggak. Menurut dia, ratusan badan usaha penunggak iuran pekerja itu berasal dari beragam sektor usaha, namun paling banyak dari sektor perdagangan dan ritel. Pihaknya juga telah melayangkan surat pemberitahuan kepada badan usaha atau pemberi kerja untuk segera melunasi iuran para pekerjanya. Ia mengingatkan pemberi kerja bahwa BPJS Ketenagakerjaan telah menjalin kerja sama dengan Kantor Pelayanan Pengurusan Piutang Negara (KP3N) dan Kantor Lelang Negara (KLN). Apabila badan usaha atau pemberi kerja tersebut tidak mengindahkan peringatan atau tetap membandel menunggak iuran, maka pihak terkait tersebut bisa melakukan eksekusi sebagai upaya paksa misalnya sita lelang. "Karena iuran BPJS Ketenagakerjaan itu kewajiban dan kalau tidak dilakukan (kewajiban) maka dianggap utang negara," imbuhnya. Ia mengingatkan perusahaan yang tidak patuh dan tidak mau mendaftarkan pekerjanya akan berurusan dengan Kejaksaan karena pihaknya sudah menjalin kerja sama dengan pengacara negara itu sebagai langkah akhir apabila terus membandel. Selain itu pihaknya juga mendorong agar pemberi kerja membayar iuran tanpa harus menunggu hingga tanggal 15 bulan berikutnya meski hal itu sesuai dengan regulasi. Pertimbangannya, lanjut dia, klaim dari pekerja dapat terhambat untuk dicairkan ketika pekerja tersebut berhenti bekerja atau tidak bekerja lagi dan mengajukan klaim saat awal bulan atau sebelum tanggal 15. Sementara itu terkait realisasi klaim periode Januari-Mei 2018, BPJS Denpasar yang membawahi Jembrana, Buleleng, Tabanan, Badung dan Denpasar itu mencairkan Rp105,9 miliar untuk 7.649 pengajuan jaminan hari tua. Sedangkan untuk realisasi jaminan kecelakaan kerja mencapai Rp7 miliar untuk 513 kasus, jaminan kematian mencapai Rp2,7 miliar untuk 96 kasus dan jaminan pensiun mencapai Rp550 juta untuk 369 pengajuan. (KR-WGN).

wartawan
Redaksi
Category

Anjing Rabies "Mengamuk" di Hajatan Warga Desa Tegal Badeng Timur

balitribune.co.id I Negara - Kasus gigitan anjing positif rabies di Jembrana hingga kini masih terus terjadi. Teranyar kasus gigitan anjing positif rabies terjadi  di Kecamatan Negara. Seekor anjing ras pejantan berusia sekitar 3 tahun tiba-tiba datang dan mengamuk di lokasi di sebuah acara hajatan warga di Desa Tegal Badeng Timur pada Senin (15/6/2026) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Birokrasi Berbasis Merit, Bupati Adi Arnawa Lantik 156 Pejabat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung memperkuat tata kelola pemerintahan profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan publik melalui penguatan birokrasi berbasis sistem merit. Terkait hal tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 31 Pejabat Administrator, 75 Pejabat Pengawas, serta 49 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Direktur Umum Perumda Tirta Mangutama, Targetkan Terobosan Atasi Krisis Air Bersih

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik I Made Putra Wijaya sebagai Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama untuk masa bakti 2026-2031. 

Dalam pelantikan yang berlangsung di Kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Rabu (24/6/2026), Bupati menegaskan perlunya langkah cepat dan inovatif untuk menjawab tantangan penyediaan air bersih di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Magelang Study Strategi Pembangunan Rumah Sakit di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Magelang Grengseng Pamuji bersama rombongan yang terdiri dari pimpinan DPRD Kabupaten Magelang serta sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait melakukan kunjungan studi tiru ke Kabupaten Gianyar untuk mempelajari strategi pembangunan rumah sakit dan pemanfaatan pinjaman daerah melalui PT SMI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aplikasi Kerap "Error", Dinsos Denpasar Evaluasi Bansos Digital

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mengevaluasi total hasil uji coba penerapan aplikasi bantuan sosial (bansos) digital. 

Berdasarkan evaluasi pasca-uji coba di Kelurahan Peguyangan pada 4 Juni lalu, petugas di lapangan masih menemukan sejumlah kendala teknis, mulai dari sistem aplikasi yang kerap error hingga status warga yang mendadak muncul sebagai "berpotensi tidak layak".

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perketat Aturan Rokok Elektrik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang baru. Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya penggunaan rokok elektrik (vape) di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda dan anak-anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.