Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Manfaatkan Berbagai Kemudahan Aplikasi JKN

JKN
Bali Tribune / Mobile JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar mendapatkan kepastian jaminan kesehatan, maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan berbagai aplikasi JKN yang menghadirkan kemudahan. Aplikasi tersebut khususnya adalah layanan tanpa tatap muka seperti Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Via WA (Pandawa).

Asisten Deputi Bidang SDM Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan, Made Sukmayanti mengajak rekan-rekan media untuk meneruskan informasi tersebut kepada masyarakat, agar masyarakat khususnya peserta JKN mendapatkan infromasi yang jelas dan dapat memanfaatkan setiap kemudahan tersebut.

“Hal simpel, contohnya adalah mengecek status kepesertaan, peserta JKN tidak perlu susah-susah datang ke kantor, pada era teknologi yang sudah maju ini kita cukup menggunakan HP saja, kami telah sediakan aplikasi Mobile JKN sejak lama yang bisa didownload via Play/App Store atau bisa lewat WA melalui Pandawa di nomor 08118 165 165,” ungkap Sukmayanti di Denpasar, Jumat lalu.

Aplikasi Mobile JKN dan Pandawa ini tentu memiliki fitur yang sangat lengkap dan membuat peserta JKN mendapatkan semua layanan yang diperlukan, hanya saja informasi ini belum sepenuhnya sampai pada masyarakat. Sehingga masih terdapat masyarakat yang datang ke layanan di Kantor Cabang maupun di Mall Pelayanan Publik.

“Jika semua peserta JKN dapat memanfaatkan aplikasi tersebut, maka banyak keuntungan yang bisa didapat peserta, sebagai contoh pada aplikasi Mobile JKN ada fitur info program JKN, Telehealth, info riwayat pelayanan, Rehab untuk mencicil tunggakan iuran, penambahan peserta, info peserta, lokasi faskes, perubahan data, pengaduan, info iuran, skrining riwayat kesehatan, antrean online dan banyak lagi info lainnya,” lanjut Sukmayanti.

Sedangkan pada Pandawa, Sukmayanti juga memaparkan layanan administrasi yang bisa dimanfaatkan yaitu adminitrasi, informasi dan pengaduan, perbedaannya adalah Mobile JKN adalah aplikasi yang harus diinstal, sedangkan Pandawa cukup menggunakan WA. Sementara itu, hingga 1 April 2026, program Jaminan Kesehatan Nasional telah melindungi 284,99 juta jiwa atau sekitar 98,8 persen penduduk Indonesia. 

"Saat ini WA sudah lumrah digunakan oleh berbagai usia, sehingga bagi yang kesulitan menginstal Mobile JKN bisa memanfaatkan Pandawa yang fiturnya lebih sederhana tapi sama-sama lengkap untuk administrasi layanan. Sekali lagi kami harap informasi ini dapat sampai kepada semua masyarakat atas bantuan dari media,” tutupnya.

wartawan
YUE
Category

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Bimtek Ecoprint di Desa Abang, Ny. Mas Parwata Dorong IKM Tenun Cacag Karangasem "Naik Kelas"

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, terus bergerak cepat memacu kreativitas perajin di Bumi Lahar. Pada Senin (4/5/2026), Ny. Mas Parwata secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Eco Print bagi Sentra IKM Tenun Cacag Mekar Sari, yang bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Abang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Kelas Ambruk, Siswa SDN 3 Sembung Gede Belajar Daring

balitribune.co.id I Tabanan - Sebagian murid SDN 3 Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, terpaksa menjalani kegiatan belajar secara daring pasca-ambruknya bangunan kelas pada Kamis (30/4/2026). Keputusan ini diambil guna menjamin proses belajar tetap berjalan meskipun fasilitas sekolah mengalami kerusakan berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.