balitribune.co.id | Semarapura – BPJS Kesehatan menggelontorkan dana sebesar Rp 11 Triliun untuk membayar hutang klaim jatuh tempo kepada rumah sakit. Di luar itu, BPJS Kesehatan juga melakukan pembayaran sebesar Rp 1,1 Triliun dalam bentuk dana kapitasi kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
"Sampai hari ini, tagihan klaim rumah sakit yang lolos verifikasi dan sudah jatuh tempo, akan dibayar BPJS Kesehatan dengan mekanisme first in first out. Urutan pembayarannya disesuaikan dengan catatan kami. Rumah sakit yang lebih dulu mengajukan berkas secara lengkap, tentu transaksi pembayaran klaimnya akan diproses terlebih dulu. Upaya menuntaskan pembayaran fasilitas kesehatan ini dapat terwujud karena ada dukungan penuh dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, Endang Triana Simanjuntak mengutip penjelasan Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf, Selasa (16/04).
Menurutnya, setiap tanggal 15 merupakan tanggal pembayaran kapitasi untuk FKTP. Oleh karena itu, ada kemungkinan pembayaran non kapitasi dan tagihan rumah sakit dibayarkan BPJS Kesehatan pada hari berikutnya. Hal ini merupakan mekanisme pembayaran yang rutin dilakukan setiap bulan oleh BPJS Kesehatan Klungkung.
"Biasanya mitra perbankan kami menjalankan transaksi untuk pembayaran kapitasi ini dulu. Namun kami pastikan kewajiban pembayaran ke fasilitas kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku dapat dilakukan paling lambat hari ini. Hal ini telah dikoordinasikan kepad seluruh kantor cabang, sehingga masing-masing kantor cabang bisa melakukan pembayaran fasilitas kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Endang.
Sebagai rincian pembayaran klaim RSU dan Kapitasi untuk pasilitas Kesehatan sampai dengan tanggal 15 April 2019 ,untuk Kabupaten Klungkung klaim dibayarkan sebesar Rp 12,047,465,579 ,untuk kapitasi sebesar Rp 1,343,383,475 total untuk Klungkung Rp 13,390,849,054. Untuk Kabupaten Bangli kliam dibayarkan sebesar Rp 16,826,174,577,sedangkan Kapitasi dibayar sebesar Rp 1,353,857,300 totalnya sebesar Rp 18,180,031,877. Sementara untuk Kabupaten Gianyar klaim yang dibayarkan sebesar Rp 40,549,410,733 biaya Kapitasi sebesar Rp 2,918,674,949 dan total semua sebesar Rp 43,468,085,682,serta untuk Kabupaten Karangasem pembayaran Klaim sebesar Rp 13,184,980,283 dan pembayaran kapitasi sebesar Rp 2,878,812,450 total pembayaran sebesar Rp 16,063,792,733,terangnya..
Endang mengatakan, dengan dibayarnya hutang klaim jatuh tempo oleh BPJS Kesehatan kepada fasilitas kesehatan, diharapkan pihak fasilitas kesehatan juga bisa melakukan kewajibannya sesuai dengan yang tertuang dalam regulasi. Endang juga berharap pihak RS dapat kian optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada para pasien JKN-KIS.
"Kami selalu berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan yang melayani peserta JKN-KIS untuk memberikan pelayanan terbaik tanpa diskriminasi, sebagaimana yang diatur dalam regulasi yang ditetapkan pemerintah. Dengan demikian diharapkan masyarakat semakin yakin bahwa program ini akan terus berlangsung, rumah sakit menjadi lebih tenang dan tenaga kesehatan merasa nyaman," ucapnya.
Endang juga menginformasikan bahwa Program JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan selain memberikan jaminan layanan kesehatan yang berkualitas, juga memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan industri kesehatan dan penciptaan lapangan kerja. Ia mengatakan, apabila terdapat kekurangan, hendaknya dapat diperbaiki bersama-sama. Menurutnya, jangan sampai ada diskriminasi pelayanan yang bersifat kasuistis, lalu digeneralisir, sementara sangat banyak peserta JKN-KIS yang terlayani dengan baik.
"Ke depannya, Astungkara pemerintah akan terus menjaga sustainabilitas Program JKN-KIS ini dan pelayanan kepada masyarakat akan terus diperbaiki. Kami berterima kasih kepada penyedia layanan (provider) sekaligus mohon maaf serta apresiasi atas kerja sama, pengertian dan kesabarannya selama ini," imbuh Endang.
Sebagai informasi, khusus di wilayah kerja Kantor Cabang Klungkung terdapat 190 FKTP dan 14 FKRTL yang telah dibayarkan dana kapitasi dan tagihan klaimnya oleh BPJS Kesehatan setempat. Adapun total pembayaran yang dilakukan KC Klungkung adalah sebesar Rp.91.102.759.346,-sepanjang bulan April 2019.
Walaupun BPJS sudah melakukan kewajiban pembayaran namun masih menyisakan hutang yang belum terbayarkan untuk Kabupaten Klungkung sebesar Rp 1,068,262,296,Untuk Kabupaten Bangli sebesar Rp 631,554,095,dan Untuk Kabupaten Gianyar sebesar Rp 3,711,841,610 dan untuk Kabupaten Karangasem sebesar Rp 6,810,879,137. “Piutang tersebut menurutnya dinamis sesuai dengan ketepatan pengajuan klaim. Jadi bukan karena adanya unsur kesengajaan hanya faktor teknis semata,”terangnya. Sug/IST.