Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Kesehatan Gelontorkan 11 T, RSU dan Faskes Klungkung Kebagian 91 M

Bali Tribune/JUMPA PERS - Kepala BPJS Cabang KLungkung dr Endang Triana Simanjuntak saat mengggelar jumpa Pers.

balitribune.co.id | Semarapura – BPJS Kesehatan menggelontorkan dana sebesar Rp 11 Triliun untuk membayar hutang klaim jatuh tempo kepada rumah sakit. Di luar itu, BPJS Kesehatan juga melakukan pembayaran sebesar Rp 1,1 Triliun dalam bentuk dana kapitasi kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

"Sampai hari ini, tagihan klaim rumah sakit yang lolos verifikasi dan sudah jatuh tempo, akan dibayar BPJS Kesehatan dengan mekanisme first in first out. Urutan pembayarannya disesuaikan dengan catatan kami. Rumah sakit yang lebih dulu mengajukan berkas secara lengkap, tentu transaksi pembayaran klaimnya akan diproses terlebih dulu. Upaya menuntaskan pembayaran fasilitas kesehatan ini dapat terwujud karena ada dukungan penuh dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, Endang Triana Simanjuntak mengutip penjelasan Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf, Selasa (16/04).

Menurutnya, setiap tanggal 15 merupakan tanggal pembayaran kapitasi untuk FKTP. Oleh karena itu, ada kemungkinan pembayaran non kapitasi dan tagihan rumah sakit dibayarkan BPJS Kesehatan pada hari berikutnya. Hal ini merupakan mekanisme pembayaran yang rutin dilakukan setiap bulan oleh BPJS Kesehatan Klungkung.

"Biasanya mitra perbankan kami menjalankan transaksi untuk pembayaran kapitasi ini dulu. Namun kami pastikan kewajiban pembayaran ke fasilitas kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku dapat dilakukan paling lambat hari ini. Hal ini telah dikoordinasikan kepad seluruh kantor cabang, sehingga masing-masing kantor cabang bisa melakukan pembayaran fasilitas kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Endang.

Sebagai rincian pembayaran klaim RSU dan Kapitasi untuk pasilitas Kesehatan sampai dengan tanggal 15 April 2019 ,untuk Kabupaten Klungkung klaim dibayarkan sebesar Rp 12,047,465,579 ,untuk kapitasi sebesar Rp 1,343,383,475 total untuk Klungkung Rp 13,390,849,054. Untuk Kabupaten Bangli kliam dibayarkan sebesar Rp 16,826,174,577,sedangkan Kapitasi dibayar sebesar Rp 1,353,857,300 totalnya sebesar Rp 18,180,031,877. Sementara untuk Kabupaten Gianyar klaim yang dibayarkan sebesar Rp 40,549,410,733 biaya Kapitasi sebesar Rp 2,918,674,949 dan total semua sebesar Rp 43,468,085,682,serta untuk Kabupaten Karangasem pembayaran Klaim sebesar Rp 13,184,980,283 dan pembayaran kapitasi sebesar Rp 2,878,812,450 total pembayaran sebesar Rp 16,063,792,733,terangnya.. 

Endang mengatakan, dengan dibayarnya hutang klaim jatuh tempo oleh BPJS Kesehatan kepada fasilitas kesehatan, diharapkan pihak fasilitas kesehatan juga bisa melakukan kewajibannya sesuai dengan yang tertuang dalam regulasi. Endang juga berharap pihak RS dapat kian optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada para pasien JKN-KIS.

"Kami selalu berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan yang melayani peserta JKN-KIS untuk memberikan pelayanan terbaik tanpa diskriminasi, sebagaimana yang diatur dalam regulasi yang ditetapkan pemerintah. Dengan demikian diharapkan masyarakat semakin yakin bahwa program ini akan terus berlangsung, rumah sakit menjadi lebih tenang dan tenaga kesehatan merasa nyaman," ucapnya.

Endang juga menginformasikan bahwa Program JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan selain memberikan jaminan layanan kesehatan yang berkualitas, juga memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan industri kesehatan dan penciptaan lapangan kerja. Ia mengatakan, apabila terdapat kekurangan, hendaknya dapat diperbaiki bersama-sama. Menurutnya, jangan sampai ada diskriminasi pelayanan yang bersifat kasuistis, lalu digeneralisir, sementara sangat banyak peserta JKN-KIS yang terlayani dengan baik.

"Ke depannya, Astungkara pemerintah akan terus menjaga sustainabilitas Program JKN-KIS ini dan pelayanan kepada masyarakat akan terus diperbaiki. Kami berterima kasih kepada penyedia layanan (provider) sekaligus mohon maaf serta apresiasi atas kerja sama, pengertian dan kesabarannya selama ini," imbuh Endang.

Sebagai informasi, khusus di wilayah kerja Kantor Cabang Klungkung terdapat 190 FKTP dan 14 FKRTL yang telah dibayarkan dana kapitasi dan tagihan klaimnya oleh BPJS Kesehatan setempat. Adapun total pembayaran yang dilakukan KC Klungkung adalah sebesar Rp.91.102.759.346,-sepanjang bulan April 2019.

Walaupun BPJS sudah melakukan kewajiban pembayaran namun masih menyisakan hutang yang belum terbayarkan untuk Kabupaten Klungkung sebesar Rp 1,068,262,296,Untuk Kabupaten Bangli sebesar Rp 631,554,095,dan Untuk Kabupaten Gianyar sebesar Rp 3,711,841,610 dan untuk Kabupaten Karangasem sebesar Rp 6,810,879,137. “Piutang tersebut menurutnya dinamis sesuai dengan ketepatan pengajuan klaim. Jadi bukan karena adanya unsur kesengajaan hanya faktor teknis semata,”terangnya. Sug/IST.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

14 Atlit Karangasem Ambil Bagian di 6 Cabor Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026

balitribune.co.id I Amlapura - Sebanyak 14 orang atlit penyandang disabilitas yang seluruhnya merupakan siswa Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Karangasem, ikut ambil bagian dalam Pekan Paralimpik Provinsi (Peparprov) Bali 2026 yang berlangsung di Denpasar dari Tanggal 7 hingga 9 Juli 2026 kedepan. Sementara pembukaan Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026 ini sendiri telah berlangsung pada Selasa (7/7/2026) pagi di Gor Ngurah Rai Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hasil Pemeriksaan Forensik, Mang Colik Terkena Empat Tikaman di Perut dan Punggung

balitribune.co.id I Semarapura - Sampai hari Selasa 7 Juli 2026  teka teki siapa pembunuh Nyoman Cita alias Mang Colik belum ada titik terang.   Sejak jenazah Mang Colik ditemukan pada Kamis (2/7/2026) lalu, Sat Reskrim Polres Klungkung masih berusaha membuka tabir misteri pembunuhan ini. Karena sesuai hasil pemeriksaan Foreksik RSUP Sanglah kematian Mang Colik ini jelas karena adanya tikaman fatal di beberapa bagian tubuh korban.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Soroti Sejumlah Proyek di Bangli Belum Berjalan

balitribune.co.id I Bangli - Hingga memasuki bulan Juli 2026 sejumlah proyek dengan alokasi anggaran yang cukup besar di kabupaten Bangli belum berjalan. Proyek kelanjutan pembangunan GOR Bangli Sport Center, kelanjutan pembangunan Sasana Budaya Giri Kusuma dan pembangunan rumah dinas Kapolres Bangli masih belum ada kejelasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Desak Deretan Kios Loka Crana Segera Difungsikan

balitribune.co.id I Bangli - Pasca  pedagang yang menempati  kios  di Gedung Loka Crana, Bangli direlokasi ke komplek pasar Kidul Bangli, kini kios tersebut menganggur. Karena saking lamanya kios tersebut kosong, justru seputaran areal kios terlihat kumuh. Menyikapi realita tersebut, kalangan DPRD Bangli mengingatkan agar aset milik pemerintah daerah agar segera digungsikan. 

Baca Selengkapnya icon click

Harumkan Nama Indonesia, Desak Rita Kembali Juara Dunia

balitribune.co.id I Singaraja - Atlet panjat tebing asal Buleleng, Desak Made Rita Kusuma Dewi, kembali mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional setelah meraih medali emas pada World Climbing Series Krakow 2026 di Polandia. Prestasi tersebut semakin menegaskan posisinya sebagai salah satu atlet speed climbing terbaik dunia sekaligus menjadi inspirasi bagi generasi muda Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.