Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Kesehatan Jalin Kerja Sama dengan BUMN dan Swasta

perjanjian
KERJA SAMA - Penandatanganan perjanjian kerja sama BPJS Kesehatan Cabang Denpasar dengan Bayu Suta Dive Water Sport dan PT Kimia Farma Unit Bisnis Nusa Dua, Badung.

BALI TRIBUNE - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Denpasar melakukan perjanjian kerja sama dengan Bayu Suta Dive Water Sport dan PT Kimia Farma Unit Bisnis Nusa Dua Badung tentang pemberian manfaat tambahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, dr Kiki Christmar Marbun, AAK dan Owner Bayu Suta Dive Water Sport, I Nyoman Suryadi Mardana serta Manager PT Kimia Farma Unit Bisnis Nusa Dua, Hendry Sasonto, Apt di Pondok Kuring Denpasar, Rabu (21/6).

Dokter Kiki menjelaskan, penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan salah satu wujud apresiasi terhadap peserta JKN-KIS yang aktif dan telah membayarkan iurannya secara rutin dengan memberikan manfaat tambahan berupa diskon sebesar 10 persen di Bayu Suta Dive Water Sport dan pada setiap transaksi pembelanjaan di seluruh outlet-outlet Kimia Farma.

Dikatakannya, diskon tersebut diberikan hanya kepada pemegang kartu KIS dengan menunjukkan kartu KIS (status kepesertaannya dalam kondisi aktif) beserta identitas diri. Nilai tambah yang dapat digunakan para peserta tersebut merupakan hasil dari program Co-Marketing, kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan para pelaku usaha.

Program tersebut merupakan bentuk inovasi produk dan layanan yang diberikan BPJS Kesehatan untuk memberikan manfaat lebih bagi para pesertanya, tenaga kerja maupun perusahaan. “Semoga penambahan manfaat dari Kartu Indonesia Sehat ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh peserta JKN-KIS, untuk mewujudkan kesejahteraan menyeluruh bagi seluruh peserta JKN-KIS baik dari sisi pelayanan kesehatan maupun lainnya,” ucap dr Kiki.

Dalam acara penandatanganan perjanjian kerja sama itu disampaikan pula imbauan kepada perusahaan/badan usaha lain untuk turut serta dalam pemberian manfaat tambahan kepada peserta JKN-KIS. Selain sebagai wujud apresiasi BPJS Kesehatan kepada para pesertanya, secara tidak langsung juga merupakan salah satu sarana promosi yang baik bagi perusahaan/ badan usaha maupun BPJS Kesehatan.

“Kita harapkan ini akan menjadi penghargaan, apresiasi kepada peserta JKN-KIS bahwa dengan mereka patuh membayar iuran menjadi peserta ada manfaat tambahan. Selain memperoleh pelayanan kesehatan, perlindungan jaminan kesehatan, mereka juga bisa mengakses manfaat tambahan diskon dari produk-produk badan usaha itu,” imbuh dr Kiki.

Menurutnya, kerja sama ini akan saling menguntungkan. Pihak badan usaha akan dipromosikan oleh BPJS Kesehatan, apalagi pangsa pasar/kepesertaan JKN-KIS itu sangat besar. “Kita harapkan dengan adanya manfaat tambahan ini mendorong masyarakat melihat betapa bermanfaatnya manjadi peserta JKN-KIS. Selain dilindungi saat membutuhkan layanan kesehatan juga ada manfaat tambahan. Mari daftar jangan tunggu sampai sakit,” tutupnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.