Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Bali, NTT dan NTB Gelar Sosialisasi Berbagai Inovasi Program JKN-KIS

Bali Tribune/suasana sosialisasi pelayanan BPJS Kesehatan
balitribune.co.id | badung - Sebagai upaya dalam peningkatan kualitas layanan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan meluncurkan nomor layanan Care Center 165. Berbagai inovasi layanan diluncurkan BPJS Kesehatan untuk memudahkan peserta dalam mengakses layanan program JKN-KIS. Selain itu BPJS Kesehatan juga telah menyediakan pelayanan tatap muka dan pelayanan non tatap muka.
 
Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Bali, NTT dan NTB, Agung Putu Darma saat membuka kegiatan sosialisasi yang digelar BPJS Kesehatan pada Kamis (07/10) di Kuta, Badung turut melibatkan awak media se-Provinsi Bali, NTT dan NTB ini mengatakan pentingnya menyosialisasikan tentang pelayanan BPJS Kesehatan. 
 
“Kita harus semakin meningkatkan komunikasi kepada masyarakat termasuk terkait transisi antara Care Center yang semula 1500400 menjadi 165. Karena itu harus dilakukan oleh BPJS Kesehatan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya kepada para peserta program JKN-KIS, sehingga apa yang diharapkan dapat dinikmati oleh para peserta," ungkapnya.
 
Dikatakan Agung, dengan menggunakan nomor layanan masyarakat tiga digit untuk BPJS Kesehatan Care Center juga dapat memudahkan masyarakat dan peserta dalam mengingat nomor, menyampaikan permintaan informasi dan pengaduan layanan. Ia menyebutkan, layanan tatap muka yang disediakan BPJS Kesehatan di kantor cabang dan kantor kabupaten/kota diantaranya pelayanan administrasi untuk segmen peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), PBPU/BP Mandiri Perorangan Kelas 3, PBPU/BP Pemerintah Daerah dan Bukan Pekerja (BP) Pemerintah. 
 
Selain itu, yang disediakan pada pelayanan tatap muka adalah pengaduan yang harus segera ditindaklanjuti (hard complain), peserta yang sudah datang di kantor cabang atau kantor kabupaten/kota dimungkinkan dilayani di loket dengan pertimbangan peserta prioritas dan berpotensi hard complain.
 
Sementara pada pelayanan non tatap muka yang disediakan BPJS Kesehatan diantaranya Mobile JKN, Chat Asistant JKN (Chika), Voice Interactive JKN (Vika), Pandawa dan BPJS Kesehatan Care Center. Optimalisasi pada fitur Mobile JKN dapat menciptakan kebiasaan peserta untuk melakukan layanan tanpa tatap muka dengan mudah dan aman, optimalisasi sosialisasi pemanfaatan KIS Digital di FKTP maupun FKRTL, perpindahan FKTP pun dapat dilakukan melalui Mobile JKN dan masih banyak firur lainnya yang dapat memudahkan peserta. 
 
Sementara dalam pelayanan Chika diantaranya dapat mengecek status peserta, mengecek tagihan iuran, mengecek lokasi kantor cabang/faskes, panduan layanan, tutorial Mobile JKN, skrining kesehatan dan layanan Pandawa.
 
Pada layanan Vika, peserta dapat mengakses pelayanan mengecek status peserta dan mengcek tagihan iuran. Selain layanan tersebut, BPJS juga meluncurkan layanan Pandawa. Melalui Pandawa, peserta dapat mengakses pelayanan diantaranya pendaftaran baru, penambahan anggota keluarga, pengaktifan kembali kartu, pindah jenis kepesertaan dari PBI/PPU non aktif menjadi peserta PBPU/Mandiri, perubahan/perbaikan data, perubahan FKTP, pengurangan anggota keluarga, perubahan kelas rawat bagi peserta yang belum membayar iuran pertama. 
 
Sementara pada jenis pelayanan yang diberikan melalui layanan BPJS Kesehatan Care Center diantaranya Informasi seputar program JKN, penyampaian pengaduan, perubahan data, konsultasi kesehatan dengan dokter umum, PIPP melalui media sosial (Twitter, Facebook dan Instagram), pendaftaran baru, penambahan anggota keluarga, perubahan segmen peseta dan update data bayi baru lahir.
 
Layanan yang  diluncurkan BPJS Kesehatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses layanan serta mengakomodir harapan dan memenuhi kebutuhan peserta maupun para pemangku kepentingan. “Kami juga membutuhkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan dalam hal  bersama-sama mengawal berjalannya program JKN-KIS dengan baik, agar seluruh peserta mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik demi Indonesia yang lebih sehat,” tutup Agung.
wartawan
YUE
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.