Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Kesehatan Nobatkan Faskes Terbaik 2025

faskes terbaik
Bali Tribune / PENGHARGAAN - BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada sejumlah fasilitas kesehatan yang dinilai berkomitmen dalam menghadirkan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang lebih baik

balitribune.co.id | Jakarta - BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada sejumlah fasilitas kesehatan yang dinilai berkomitmen dalam menghadirkan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang lebih baik. Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara, keberadaan Program JKN telah menjadi kebutuhan nyata bagi jutaan rakyat Indonesia. Karena itu, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan terbaik bagi peserta.

Penghargaan yang diberikan BPJS Kesehatan tahun ini mengusung semangat “Seva Paramahita”, yang menjadi landasan nilai dalam pemberian apresiasi kepada faskes terbaik.

Istilah “Seva” bermakna pelayanan kepada sesama dengan tulus sebagai bentuk pengabdian kepada Tuhan Yang Maha Esa melalui tindakan nyata, sedangkan “Paramahita” berarti kualitas luhur atau kesempurnaan yang menjadi jalan menuju kebaikan.

Dengan filosofi tersebut, BPJS Kesehatan berharap seluruh faskes terus menumbuhkan semangat pelayanan yang penuh integritas, empati, dan profesionalitas demi kebaikan bersama.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menegaskan bahwa keberhasilan Program JKN tidak lepas dari kontribusi faskes di seluruh tingkatan. Ia menyebut, sinergi yang kuat antara BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi fondasi keberlanjutan sistem jaminan kesehatan nasional.

“Program JKN adalah milik kita bersama. Kami percaya, dengan sinergi yang kuat dan komitmen bersama, Program JKN akan terus menjadi harapan seluruh masyarakat dalam menjamin layanan kesehatan. Selain itu, hadirnya Program JKN sekaligus wujud nyata hadirnya negara dalam melindungi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Ghufron, Kamis (9/10).

Per 1 Oktober 2025, jumlah kepesertaan Program JKN sudah mencapai 282,7 juta peserta atau 98,6% dari jumlah penduduk. Sebagai upaya memperkuat akses layanan, BPJS Kesehatan terus menjalin kerja sama dengan rumah sakit apung dan rumah sakit bergerak, serta memberikan kompensasi bagi Daerah Belum Tersedia Faskes Memenuhi Syarat (DBTMFS). Langkah ini memastikan masyarakat di wilayah terpencil tetap dapat memperoleh layanan kesehatan yang dijamin Program JKN.

Selain itu, berbagai inovasi juga dilakukan untuk menyederhanakan alur pelayanan, di antaranya penggunaan NIK/KTP sebagai identitas tunggal di faskes, fitur pendaftaran terjadwal di aplikasi Mobile JKN, serta simplifikasi proses rujukan bagi pasien hemodialisa, thalassemia, hemofilia, dan peserta program rujuk balik.

“BPJS Kesehatan juga telah memperkuat fondasi digital sistem pelayanan di fasilitas kesehatan. Melalui optimalisasi layanan digital, BPJS Kesehatan juga berupaya mengelola Program JKN dengan transparan. Hal ini juga dibuktikan dengan adanya Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (PIF FPKTP) dan penambahan fitur laporan Kekosongan Obat pada Aplikasi Apotek Online,” tambah Ghufron.

Portal Informasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (PIF FPKTP) merupakan dashboard berisi profil pelayanan kesehatan yang dapat diakses oleh setiap fasilitas kesehatan atas informasi pengelolaan pelayanan JKN secara lengkap dan terkini. Fasilitas Kesehatan dapat memantau proses pengajuan klaim, pembayaran kapitasi dan non kapitasi, data utilisasi pelayanan kesehatan, pelaksanaan komitmen dan mutu pelayanan seperti overview keluhan peserta.

Sementara itu, BPJS Kesehatan juga mendorong peningkatan transparansi ketersediaan obat di fasilitas kesehatan melalui fitur laporan Kekosongan Obat pada Aplikasi Apotek Online. Inovasi ini memungkinkan faskes melaporkan stok obat secara real time sehingga respon terhadap potensi kekosongan dapat dilakukan lebih cepat.

“Kolaborasi ini menunjukkan bahwa JKN bukan hanya program pemerintah, melainkan milik seluruh rakyat Indonesia. Dengan semangat gotong royong dan inovasi yang berkelanjutan, kita bersama menjaga keberlangsungan sistem jaminan kesehatan yang adil dan inklusif bagi semua,” tutup Ghufron.

Pada kesempatan yang sama, BPJS Kesehatan juga memberikan penghargaan khusus atas peran dan kontribusi dalam pemberian kompensasi pada pelayanan kesehatan Program JKN di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS) Tahun 2025.

Penghargaan tersebut diberikan kepada Puskesmas Taman Mataru Kabupaten Alor dan Rumah Sakit Kapal Nusa Waluya II.

Berikut Daftar Pemenang Fasilitas Kesehatan Berkomitmen Terbaik dalam Pelayanan Kesehatan Program JKN Tingkat Nasional Tahun 2025.

Kategori Klinik Pratama

Peringkat Pertama : Klinik Pertama Dokter Vitis Kabupaten Kediri

Peringkat Kedua : Klinik Aisyiyah Siti Hajar Kota Tegal

Peringkat Ketiga : Klinik Pratama Jentera Medika Kota Jambi

Kategori Tempat Praktik Mandiri Dokter

Peringkat Pertama : Dokter Fitrijah Kabupaten Jombang

Peringkat Kedua : Dokter Wiwi Marma Kota Padang

Peringkat Ketiga : Dokter Hasnur Elfiyeni Kota Banda Aceh

Kategori Puskesmas

Peringkat Pertama : UPTD Puskesmas Lamno Kabupaten Aceh Jaya

Peringkat Kedua : Puskesmas Kota Wilayah Utara Kota Kediri

Peringkat Ketiga : UPTD Puskesmas Tanah Sareal Kota Bogor

Kategori Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi

Peringkat Pertama : Dokter Gigi Dewi Susanty Kota Bukittinggi

Peringkat Kedua : Dokter Gigi Willy Kota Palembang

Peringkat Ketiga : Dokter Gigi Ivony Yesikertasari Kota Jayapura

Kategori Rumah Sakit D Pratama

Peringkat Pertama : RSUD Dr. Ir. H. Ibnu Saleh, MM Kabupaten Bangka Tengah

Peringkat Kedua : RSUD Kelas D Pratama Bulu Paccing Bikeru Kabupaten Sinjai

Peringkat Ketiga : RSUD Pratama Selaparang Kabupaten Lombok Timur

Kategori Klinik Utama

Peringkat Pertama : Klinik Jantung Hasna Medika Kota Malang

Peringkat Kedua : Klinik Utama Medika Antapani Kota Bandung

Peringkat Ketiga : Klinik Utama Alif Medika Kabupaten Luwu Utara

Kategori Rumah Sakit Kelas D

Peringkat Pertama : RS Hasyim Asy'ari Kabupaten Jombang

Peringkat Kedua : RSUD Cabangbungin Kabupaten Bekasi

Peringkat Ketiga : RS Pertamina Kota Dumai

Kategori Rumah Sakit Kelas C

Peringkat Pertama : RSI Aisyiyah Kota Malang

Peringkat Kedua : RS Bunda Kota Palembang

Peringkat Ketiga : RS Bhayangkara Kota Manado

Kategori Rumah Sakit Kelas B

Peringkat Pertama : RS Santa Maria Kota Pekanbaru

Peringkat Kedua : RSUD Welas Asih Provinsi Jawa Barat

Peringkat Ketiga : RSD Kota Tidore Kepulauan Kota Tidore Kepulauan

Kategori Rumah Sakit Kelas A

Peringkat Pertama : RSUD Dokter Soetomo Kota Surabaya

Peringkat Kedua : RSPAD Gatot Soebroto Kota Jakarta Pusat

Peringkat Ketiga : RSUP Dokter M. Djamil Kota Padang

Kategori Rumah Sakit Khusus

Peringkat Pertama : RSJD Dokter Amino Gondohutomo Provinsi Jawa Tengah

Peringkat Kedua : RSIA Selasih Medika Kota Bekasi

Peringkat Ketiga : RS Paru Manguharjo Kota Madiun 

wartawan
KSM
Category

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.