Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Kesehatan Sosialisasi Anti Kecurangan dalam Program JKN di Provinsi Bali

Bali Tribune / JKN - saat Sosialisasi Anti Kecurangan dalam Program JKN Provinsi Bali di Kuta Kabupaten Badung, Selasa (21/5)

balitribune.co.id | Badung - BPJS Kesehatan bersama seluruh stakeholder siap membangun ekosistem anti fraud dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah adanya potensi kecurangan yang dilakukan dalam program JKN.

Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno mengatakan upaya yang dilakukan dalam pelaksanaan sistem anti fraud atau anti kecurangan dimulai dari pencegahan, pendeteksian dan penanganan kecurangan. Apalagi, potensi kecurangan juga dapat dilakukan oleh peserta JKN, duta BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, penyedia obat maupun pemangku kepentingan lainnya yang berpotensi menimbulkan kerugian.

"Bukan hanya di Indonesia, di negara-negara yang menjalankan jaminan sosial, dalam pelaksanaannya juga berpotensi mengalami fraud. Ini juga menjadi perhatian serius oleh perusahaan asuransi dan pemerintah negara tersebut. Tentunya perlu dilakukan pencegahan dan penanganan kecurangan agar dalam pelaksanaan program JKN dapat berjalan efektif dan efisien," kata Mundiharno saat Sosialisasi Anti Kecurangan dalam Program JKN Provinsi Bali di Kuta Kabupaten Badung, Selasa (21/5).

Mundiharno menjelaskan pembentukan ekosistem anti fraud ini juga merupakan bagian dari komitmen BPJS Kesehatan dalam menjaga keberlanjutan program JKN. BPJS Kesehatan telah membuat kebijakan anti kecurangan JKN sebagai panduan teknis bagi seluruh unit dan Duta BPJS Kesehatan, sekaligus penanganan jika terjadi kasus kecurangan dalam program JKN. Lebih lanjut, Mundiharno menyebutkan bahwa pihaknya telah membentuk unit khusus dalam struktur organisasi BPJS Kesehatan yang berfungsi untuk mengembangkan dan mengoordinasikan langkah-langkah anti kecurangan pada program JKN.

"Namun, ini bukan hanya tugas dan tanggungjawab BPJS Kesehatan melainkan tugas kita bersama. Bukan hanya BPJS Kesehatan saja yang membentuk tim atau unit anti kecurangan melainkan dari fasilitas kesehatan juga diharapkan menghadirkan unit tersebut dalam menjaga keberlanjutan program JKN. Melalui kegiatan ini, kita bisa saling bersinergi untuk bersama-sama melakukan pencegahan dalam menghindari adanya kecurangan program JKN," jelas Mundiharno.

Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, Agus Suprapto mengatakan dalam pelaksanaan sistem jaminan sosial nasional, DJSN telah melakukan berbagai upaya dalam pengelolaan sistem anti fraud, dimulai dari pencegahan, pendeteksian, dan penindakan kesalahan, kecurangan dan korupsi (P3K3). Menurutnya, upaya pelaksanaan sistem anti fraud bukan hanya dilakukan BPJS Kesehatan namun juga bisa dilakukan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Pertama, penerapan kebijakan pencegahan kecurangan dan pedoman pencegahan di rumah sakit melalui pelaksanaan prinsip Good Corporate Governance dan Good Clinical Governance, pengembangan budaya pencegahan kecurangan, pengembangan pelayanan yang berorientasi kendali mutu dan biaya, pembentukan tim pencegahan kecurangan dalam program JKN.

"Untuk itu, kami mengajak kepada seluruh pihak untuk meningkatkan rasa tanggungjawab dan kewaspadaan dalam mencegah fraud. Tindakan tegas berupa pidana dan perdata terhadap petugas kesehatan maupun fasilitas kesehatan yang terbukti melakukan fraud juga diperlukan sebagai bentuk sanksi. Harapannya dengan komitmen bersama ini bisa menjaga keberlangsungan program JKN dan menciptakan ekosistem JKN yang efisien," tegas Agus.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesehatan Rakyat Provinsi Bali, I Dewa Gede Mahendra Putra mengatakan untuk mencegah tindakan kecurangan terjadi, semua pihak yang terkait dalam pelaksanaan program JKN harus membangun sistem pencegahan kecurangan, salah satunya dengan membentuk tim pencegahan kecurangan di tingkat provinsi. Pembentukan tim pencegahan kecurangan juga harus berkomitmen dan berintegritas, sehingga diharapkan setiap individu menyadari sebuah kecurangan dan menciptakan penyelenggaraan program JKN yang positif.

Dirinya juga mengapresiasi penyelenggaraan program JKN, khususnya di Provinsi Bali. Hingga April 2024, jumlah kepesertaan program JKN di Provinsi Bali berjumlah 4,3 juta peserta. 

wartawan
YUE
Category

Motorku X Hadirkan Fitur Tukar Tambah, Ganti Motor Honda Kini Semakin Mudah dari Rumah

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan inovasi layanan digital bagi konsumennya melalui aplikasi Motorku X. Kali ini, fitur terbaru bertajuk Tukar Tambah resmi diluncurkan untuk memberikan kemudahan bagi pelanggan yang ingin mengganti motor lama dengan sepeda motor Honda terbaru tanpa harus datang langsung ke dealer.

Baca Selengkapnya icon click

Arus Balik Mulai Memasuki Puncak, Baru 29 Persen Pemudik Kembali ke Bali

balitribune.co.id | Negara - Arus balik Idulfitri 2026 mulai memasuki pucak pada H+4 Lebaran Kamis (26/3/2026). Terbukti, jumlah kendaraan dan orang di lintasan Ketapang–Gilimanuk terus mengalami peningkatan signifikan. Potensi gangguan kamtibmas terus diantisipasi di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster: Ekonomi Bali 2025 Tumbuh 5,82 Persen, Terbitkan Puluhan Regulasi Strategis demi Jaga Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali mencatat capaian kinerja ekonomi dan pembangunan makro yang sangat baik sepanjang tahun 2025. Berbagai indikator utama menunjukkan tren positif dan melampaui target nasional.

Gubernur Bali Wayan Koster dalam pidato satu tahun kepemimpinannya di hadapan DPRD Provinsi Bali, Rabu (25/3), menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Bali mencapai 5,82 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Merawat Modal Sosial Bali

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), begitu aktif membangun komunikasi, solidaritas, dan kolaborasi demi menjamin kelancaran dan kenyamanan pelaksanaan Nyepi dan Idul Fitri yang tahun ini nyaris dirayakan secara bersamaan, terhitung beberapa kali Pak Koster menyelenggarakan pertemuan dengan para pemangku kepentingan demi menemukan cara yang elegan dan moderat untuk menyikapi situasi yang mengandung dan mengundang polemik itu.

Baca Selengkapnya icon click

Batal Dapat Hibah, Hadiah Tambahan Caka Fest 2026 Diubah Jadi Tunai, Cair November

balitribune.co.id | ​Mangupura - merintah Kabupaten (Pemkab) Badung memutuskan untuk mengubah format hadiah tambahan bagi pemenang dan peserta lomba ogoh-ogoh Badung Saka Fest 2026. Hadiah yang semula direncanakan dalam bentuk dana hibah, kini resmi diganti menjadi uang tunai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.