Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Ketenagakerjaan Berikan Manfaat Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia Saat WFH Hingga Rp 4,4 Miliar

Bali Tribune / Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK, Roswita Nilakurnia saat menyerahkan santunan kepada ahli waris korban di Cikokol, Tangerang
balitribune.co.id | GianyarBPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kembali membayarkan santunan kepada ahli waris dari seorang pekerja yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja saat sedang menjalani Work From Home (WFH). Pria yang bekerja sebagai General Manager di PT Sumber Alfaria Trijaya tersebut merupakan peserta aktif BPJAMSOSTEK sejak tahun 1993. Ahli waris berhak atas manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan nilai total mencapai Rp4,4 miliar. 
 
Manfaat yang diterima terdiri dari santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, biaya pemakaman, santunan berkala selama 24 bulan yang dibayarkan secara lumpsum, serta beasiswa bagi dua orang anak maksimal sebesar Rp174 juta. Selain itu secara otomatis, saldo Jaminan Hari Tua (JHT) yang dimiliki oleh peserta juga turut dibayarkan, serta manfaat Jaminan Pensiun (JP) juga diberikan secara berkala setiap bulan. 
 
Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK, Roswita Nilakurnia yang menyerahkan langsung santunan kepada ahli waris korban di Cikokol, Tangerang beberapa waktu lalu menyatakan, sebesar apapun manfaat yang diberikan, tidak dapat menggantikan kehadiran orang yang dicintai. Namun Roswita yakin santunan tersebut mampu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan bermanfaat untuk meneruskan kehidupan mereka. 
 
“Atas nama pribadi dan manajemen BPJAMSOSTEK, saya mengucapkan duka yang mendalam atas meninggalnya bapak Sonny Sofianto. Sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, BPJAMSOSTEK memperluas ruang lingkup perlindungan, sehingga pekerja yang menjalami WFH juga masih mendapatkan perlindungan. Ini merupakan bukti tanggung jawab negara dalam memastikan perlindungan dan kesejahtaraan pekerja beserta keluarga,” terang Roswita. 
 
Pada kesempatan tersebut Roswita memberikan tanggapan atas hasil investigasi yang dilakukan Ombudsman. Saat ini BPJAMSOSTEK masih mempelajari dan menghargai hal tersebut yang bertujuan untuk peningkatan kualitas layanan kepada peserta. Roswita menjelaskan, sejak awal tahun 2021 BPJAMSOSTEK telah melakukan simplifikasi prosedur dan persyaratan klaim JHT. Sehingga mendorong rata-rata success rate klaim JHT dari 55,05% di bulan Januari 2021 menjadi 95,01% di bulan Desember 2021. Hal tersebut terus meningkat sehingga pada semester pertama tahun 2022 success rate mencapai 99,51%, dengan kata lain hampir seluruh klaim yang diajukan oleh peserta dapat dibayarkan. 
 
Lebih lanjut dia mengatakan, dalam upaya meningkatkan kemudahan dan kecepatan proses klaim, BPJAMSOSTEK telah meluncurkan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Dimana aplikasi tersebut mampu memangkas waktu pencairan klaim JHT dari yang awalnya rata-rata 10-15 hari menjadi hanya 10-15 menit. Selain itu proses klaim tentu menjadi lebih mudah karena dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja. 
 
Terkait dengan perluasan kepesertaan, BPJAMSOSTEK menargetkan 70 juta peserta aktif pada tahun 2026. Beragam strategi telah dijalankan, di antaranya melakukan intensive collaboration dengan kementerian/lembaga, memberikan kemudahan peserta dengan memperluas kanal daftar dan bayar iuran, serta terus menggenjot promosi, sosialisasi, dan edukasi.
 
“Dengan beragam manfaat dan kemudahan layanan, diharapkan mampu tercipta customer experience terbaik. Sehingga bisa berkontribusi dalam mewujudkan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia,” tutup Roswita.
 
Dikesempatan lain, Bimo Prasetiyo selaku Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Gianyar menambahkan, hingga 22 Juli ini telah menyelesaikan 430 kasus kecelakaan kerja dengan total Rp 3.364.194.710 yang telah dibayarkan.
wartawan
YUE
Category

Limbah Air Viral di Media Sosial, Dinas PUPR Denpasar Lakukan Pengecekan di Pantai Segara Sanur

balitibune.co.id I Denpasar - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Denpasar menyikapi video viral di media sosial terkait dugaan pembuangan limbah ke laut di kawasan Pantai Segara Sanur. Pengecekan langsung di lapangan telah dilakukan untuk memastikan kondisi riil dari saluran drainase tersebut pada Minggu (21/6).

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Fiber Optik Semrawut, Bupati Satria Tegaskan Bakal Tindak Provider Nakal

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung mengambil sikap tegas terhadap keberadaan kabel fiber optik liar dan semrawut yang kian meresahkan. Hal ini ditegaskan langsung oleh Bupati Klungkung, I Made Satria, saat memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Penataan Kabel Fiber Optik di Ruang Rapat Kantor Inspektorat Klungkung, Jumat (19/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Urus Bojog Ngeleb, Wakil Ketua DPRD Bali Kresna Budi Turun Tangan Hubungi 110

balitribune.co.id I Singaraja - Menjadi wakil rakyat ternyata tidak selalu berkutat pada urusan kebijakan dan pemerintahan. Wakil Ketua DPRD Bali Ida Gede Komang (IGK) Kresna Budi bahkan harus turun tangan membantu warga yang panik karena Bojog (monyet) peliharaannya ngeleb (lepas), karena dikhawatirkan membahayakan lingkungan (tetangga) sekitar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Buka Karangasem Festival dan Parade Budaya HUT Kota Amlapura ke-386

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata atau Gus Par secara resmi membuka Festival dan Parade Budaya dalam rangka Hari Ulang Tahun Kota Amlapura ke-386 di Lapangan Tanah Aron, Jumat (19/6/2026). Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong yang diiringi letusan konfeti sebagai simbol dimulainya rangkaian perayaan hari jadi Kota Amlapura tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

KPK dan Ombusman Pelototi SPMB, Kepala Sekolah Se-Klungkung Diminta Ekstra Hati-Hati

balitribune.co.id I Semarapura - Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Kabupaten Klungkung, Drs. Ketut Sujana, M.Pd meminta seluruh Kepala Sekolah di semua tingkatan untuk ekstra hati-hati dalam menerima siswa baru pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Kabupaten Klungkung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.