Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Ketenagakerjaan Berikan Pembiayaan KPR

Agus Susanto
Agus Susanto

BALI TRIBUNE - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengimbau kepada perusahaan untuk memikirkan kesejahteraan karyawannya dengan penyediaan perumahan. BPJS Ketenagakerjaan selain menyelenggarakan 4 (empat) program, di antaranya Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Pensiun juga akan membantu pembiayaan kredit pemilikan rumah (KPR) bagi kalangan pekerja.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto menyatakan akan membangun rumah bagi para pekerja dan saat ini tengah melakukan negosiasi dengan sejumlah pengembang perumahan. “Sudah ada perusahaan yang komitmen membangun perumahan bagi pekerjanya,” ungkapnya saat Dharma Shanti, Hari Raya Nyepi Tahun 1939, Galungan dan Kuningan di Denpasar, Kamis (11/5).

Susanto menyebutkan, rumah pekerja yang dalam proses pembangunan yaitu Loftvilles di Serpong, Tangerang yang sudah di groundbreaking, Solo mencapai 10 ribu karyawan dan beberapa daerah sedang dievaluasi. Namun terkait pembangunan KPR di Bali dia mengakui terganjal dengan harga tanah yang mahal. Sehingga BPJS Ketenagakerjaan akan bekerja dengan perusahaan yang memiliki tenaga kerja banyak untuk diimbau memikirkan kesejahteraan karyawannya. “Perusahaan tersebut tentu punya tanah, daripada tanah kosong bisa dibangun untuk perumahan pekerja,” cetus Susanto.

Lebih lanjut dia mengatakan, terkait pembangunan perumahan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan siap untuk menyiapkan dananya dan memberikan kredit konstruksi untuk membangun namun yang membeli nanti adalah karyawannya. “Karyawannya akan kita berikan pinjaman KPR,” tegasnya. Susanto memaparkan, mekanisme pemberian kredit KPR ini sangat sederhana yaitu karyawan harus menjadi peserta minimal selama 1 tahun untuk program jaminan hari tua.

Sedangkan persyaratan lainnya disiapkan oleh perbankan sebagai bank penyalur, seperti proses kredit normal. “Caranya sangat mudah karyawan tinggal memilih lokasi perumahan di mana, kemudian disampaikan ke Bank BTN. Bank BTN akan mengevaluasi kredit dan cross cek ke BPJS Ketenagakerjaan apakah benar karyawan bersangkutan adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan. Jika benar sudah cukup persyaratannya langsung cair,” papar Susanto.

Ditambahkannya, KPR ini juga berlaku bagi pekerja informal, asalkan ikut program JHT. Persyaratan adalah sudah terdaftar minimal 1 tahun. Terkait KPR ini dikatakannya ada dua program yakni rumah subsidi dan nonsubsidi. Rumah subsidi nilai rumah kurang lebih Rp 140 juta, tentunya masing-masing provinsi berbeda.

Sedangkan Tingkat suku bunga tetap 5 persen dan uang muka 1 persen. Untuk program rumah nonsubsidi, harga rumah maksimal Rp 500 juta dengan uang muka berdasarkan suku bunga Bank Indonesia repo rate (BI 7DRR) plus 3 persen. “Saat ini bunga sekitar 7,7 persen. Bunga ini berlaku tetap sampai umur pinjaman,” katanya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click

Hajar Orang di Jalanan, Bule Petinju Ditindak Tegas

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah warga negara asing ( WNA) yang ugal-ugalan terlebih melakukan penganiayaan, tidak lagi ada toleransi di Gianyar.  Liam Orme (22) asal Inggris, kini digabungkan dengan pelaku-pelaku kekerasan (premanisme) lainnya di ruang tahanan Polres Gianyar. Setelah sebelumnya viral melakukan penganiayaan terhadap pengendara motor di Jalan Raya Pangosekan Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Tetap Berkomitmen Perkuat Pelestarian Adat Budaya

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ketua DPRD Anak Agung Anom memimpin kegiatan sosialisasi proses pencairan hibah tahun 2025, bertempat di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (7/5). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperlancar proses pencairan belanja hibah serta meningkatkan pemahaman penerima hibah dalam tata cara penganggaran, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggung jawaban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.