Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Ketenagakerjaan Berikan Pembiayaan KPR

Agus Susanto
Agus Susanto

BALI TRIBUNE - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengimbau kepada perusahaan untuk memikirkan kesejahteraan karyawannya dengan penyediaan perumahan. BPJS Ketenagakerjaan selain menyelenggarakan 4 (empat) program, di antaranya Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Pensiun juga akan membantu pembiayaan kredit pemilikan rumah (KPR) bagi kalangan pekerja.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto menyatakan akan membangun rumah bagi para pekerja dan saat ini tengah melakukan negosiasi dengan sejumlah pengembang perumahan. “Sudah ada perusahaan yang komitmen membangun perumahan bagi pekerjanya,” ungkapnya saat Dharma Shanti, Hari Raya Nyepi Tahun 1939, Galungan dan Kuningan di Denpasar, Kamis (11/5).

Susanto menyebutkan, rumah pekerja yang dalam proses pembangunan yaitu Loftvilles di Serpong, Tangerang yang sudah di groundbreaking, Solo mencapai 10 ribu karyawan dan beberapa daerah sedang dievaluasi. Namun terkait pembangunan KPR di Bali dia mengakui terganjal dengan harga tanah yang mahal. Sehingga BPJS Ketenagakerjaan akan bekerja dengan perusahaan yang memiliki tenaga kerja banyak untuk diimbau memikirkan kesejahteraan karyawannya. “Perusahaan tersebut tentu punya tanah, daripada tanah kosong bisa dibangun untuk perumahan pekerja,” cetus Susanto.

Lebih lanjut dia mengatakan, terkait pembangunan perumahan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan siap untuk menyiapkan dananya dan memberikan kredit konstruksi untuk membangun namun yang membeli nanti adalah karyawannya. “Karyawannya akan kita berikan pinjaman KPR,” tegasnya. Susanto memaparkan, mekanisme pemberian kredit KPR ini sangat sederhana yaitu karyawan harus menjadi peserta minimal selama 1 tahun untuk program jaminan hari tua.

Sedangkan persyaratan lainnya disiapkan oleh perbankan sebagai bank penyalur, seperti proses kredit normal. “Caranya sangat mudah karyawan tinggal memilih lokasi perumahan di mana, kemudian disampaikan ke Bank BTN. Bank BTN akan mengevaluasi kredit dan cross cek ke BPJS Ketenagakerjaan apakah benar karyawan bersangkutan adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan. Jika benar sudah cukup persyaratannya langsung cair,” papar Susanto.

Ditambahkannya, KPR ini juga berlaku bagi pekerja informal, asalkan ikut program JHT. Persyaratan adalah sudah terdaftar minimal 1 tahun. Terkait KPR ini dikatakannya ada dua program yakni rumah subsidi dan nonsubsidi. Rumah subsidi nilai rumah kurang lebih Rp 140 juta, tentunya masing-masing provinsi berbeda.

Sedangkan Tingkat suku bunga tetap 5 persen dan uang muka 1 persen. Untuk program rumah nonsubsidi, harga rumah maksimal Rp 500 juta dengan uang muka berdasarkan suku bunga Bank Indonesia repo rate (BI 7DRR) plus 3 persen. “Saat ini bunga sekitar 7,7 persen. Bunga ini berlaku tetap sampai umur pinjaman,” katanya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Karangasem Krisis Murid, Banyak Sekolah Hanya Mendapatkan 2 Hingga 8 Murid Baru

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem saat ini tengah mengalami krisis murid atau siswa. pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, hampir sebagian besar Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Karangasem mengalami kekurangan murid baru atau jumlah murid baru yang mendaftar dan melakukan pendaftaran ulang masih jauh dari jumlah kuota yang didaftarkan oleh sekolah di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Bupati Karangasem Pimpin Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, memimpin langsung Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79 yang digelar di Lapangan Tanah Aron, Bebandem, Senin (7/7). Apel ini menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan para pahlawan Tanah Aron dalam mempertahankan tanah air dari penjajahan.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, F-PDIP Apresiasi Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (8/7) di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Diminta Berhati-hati Dalam Tata Kelola APBD 2025, F-Golkar: Penetapan Target PAD Harus Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (8/7). 

Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Badung ini, Fraksi Golkar mengharapkan pentingnya penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih realistis agar tidak menghambat jalannya program di OPD.

Baca Selengkapnya icon click

F-Gerindra DPRD Badung Soroti Pengelolaan Anggaran dan Dorong Reformasi Tata Kelola Sektor Publik

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam Rapat Paripurna Pertama Masa Sidang Ketiga DPRD Kabupaten Badung Tahun 2025 yang membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Fraksi Partai Gerindra menyampaikan pandangan umum secara konstruktif dan objektif. 

Penyampaian ini dibacakan oleh Ida Bagus Gede Putra Manubawa, S.E, mewakili Fraksi Gerindra di Ruang Sidang Utama Gosana, DPRD Badung, Selasa (8/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.