Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar Serahkan Jaminan Kematian Kepada Keluarga Almarhum di Desa Temesi

Bali Tribune / BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar, Ida Ayu Ketut Surya Adnyani beserta Ketua dan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Gianyar menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) program BPJAMSOSTEK kepada dua pekerja rentan dari Desa Temesi, Kabupaten Gianyar, Senin (8/7)

balitribune.co.id | GianyarBadan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar, Ida Ayu Ketut Surya Adnyani beserta Ketua dan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Gianyar menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) program BPJAMSOSTEK kepada dua pekerja rentan dari Desa Temesi, Kabupaten Gianyar, Senin (8/7). 

Santunan diserahkan kepada ahli waris Alm. I Wayan Partayasa yang semasa hidupnya sebagai tukang bangunan, dan ahli waris Alm.I Nyoman Suarta yang selama hidupnya merupakan mekanik sepeda motor. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar, Ida Ayu Ketut Surya Adnyani menyampaikan apresiasi atas peran BPJS Ketenagakerjaan dalam membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Santunan JKM tersebut diharapkan dapat memberikan bantuan finansial bagi keluarga almarhum.

"Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi keluarga almarhum dan mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap pentingnya jaminan sosial," katanya. 

Ahli waris dari Alm. I Wayan Partayasa, menyampaikan rasa terimakasih atas santunan JKM dari program BPJAMSOSTEK. "Bantuan ini sangat berarti bagi kami, terutama dalam menghadapi masa-masa sulit setelah kehilangan orang yang kami cintai. Kami berharap, program-program seperti ini terus dapat berjalan dengan baik, sehingga dapat membantu banyak keluarga lainnya yang membutuhkan,” kata ahli waris.

BPJAMSOSTEK kini memiliki 5 program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), serta program terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Terdapat manfaat berupa santunan kematian sebesar Rp42 juta bagi peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja, dan beasiswa untuk 2 orang anak mulai dari jenjang pendidikan dasar (TK) hingga perguruan tinggi maksimal Rp174 juta.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar, Pandu Aria menjelaskan, manfaat terlindungi BPJAMSOSTEK selama kepesertaan masih aktif. "Kami tetap membayarkan manfaatnya kepada peserta ataupun keluarganya, tidak ada masa tunggunya,” jelasnya.

Dipaparkan Pandu Aria, dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK, baik di sektor formal maupun informal bisa memperoleh manfaat. Apalagi dengan adanya peningkatan manfaat program berdasarkan PP Nomor 82 Tahun 2019. Jaminan sosial yang diberikan tersebut merupakan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja yang menghadapi risiko sosial. 

Pihaknya berharap, seluruh masyarakat pekerja dapat terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK. "Dilihat dari risiko pekerjaan, semua pekerjaan mempunyai risiko yang cukup besar karena harus berjuang di kantor atau di jalan demi mencari nafkah untuk keluarganya baik pagi siang maupun malam hari. Risiko-risiko pekerjaan tidak ada yang bisa menduga, kapan saja, di mana saja, kepada siapa saja bisa mengalaminya," katanya.

Lebih lanjut Pandu Aria membeberkan, bagi pekerja mandiri seperti pedagang, tukang jahit, Pemangku, petani, nelayan, perajin, peternak, sopir dan lain-lain juga dapat menjadi peserta program-program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, dengan pembayaran iuran mulai dari Rp16.800 per bulan. 

"Maka pekerja dapat memperoleh manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan. Sekarang ini pekerja mandiri dapat mendaftarkan dirinya melalui kanal layanan seperti Kantor Pos/Agen Pos, Agen BRILink, Agen BNI 46, gerai Indomaret, Alfamart, dan channel perbankan lainnya yang telah bekerjasama,” jelas Pandu Aria.

wartawan
YUE
Category

Perkawinan Membawa Petaka, Istri Melahirkan, Suami Malah Laporkan ke Polisi

balitribune.co.id I Denpasar - Malang benar nasib seorang istri berinisial berinisial KC. Setelah hamil dan melahirkan anak, ia malah dilaporkan oleh suaminya berinisial RSL ke Polresta Denpasar dengan tuduhan tindak pidana penggelapan asal usul orang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Klungkung Buka Kejurprov Catur Bali 2026, Tekankan Pembentukan Karakter Atlet

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria, resmi membuka Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Catur Bali Tahun 2026 di Gedung Balai Pesamuan Kerti Widya Mandala SMA Pariwisata Saraswati, Semarapura Tengah, Minggu (21/6/2026). Turnamen yang berlangsung selama tiga hari hingga 23 Juni mendatang ini diikuti oleh 281 atlet muda dari berbagai daerah di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Duta Gianyar Suguhkan Harmoni Tradisi dan Keanggunan Warisan Leluhur

balitribune.co.id I Gianyar - Langkah para model mulai menapaki panggung Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Centre Denpasar, Minggu (21/6/2026) malam. Tepuk tangan penonton pun mengiringi kemunculan Duta Kabupaten Gianyar yang mendapat kehormatan sebagai penampil pertama dalam Parade Busana Adat Bali pada rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Duta Kabupaten Gianyar tampil mempersembahkan identitas budaya Kabupaten Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Temuan Warga Meninggal di Pantai Segara Wilis, Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Kekerasan

balitribune.co.id I Gianyar - Teka teki penyebab meninggalnya IPFG (43) di Pantai Segara Wilis, Desa Pering, Blahbatuh, akhirnya terungkap. Dari hasil pemeriksaan medis dan hasil olah TKP, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan kejanggalan lainnya atas meninggalnya Warga Banjar Palak, Keramas, Blahbatuh, Minggu (21/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.