Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Peserta Terkait Kemudahan Aplikasi Jamsostek Mobile

Bali Tribune / EDUKASI - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bali Gianyar melakukan edukasi kepada peserta terkait aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO ke sejumlah karyawan perusahaan PT Mitra Prodin

balitribune.co.id | GianyarAplikasi Jamsostek Mobile atau JMO  dapat meningkatkan kemudahaan layanan yang diberikan dan kepuasan peserta terhadap layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan/BPJamsostek. Sehingga, dapat mendorong kesadaran pekerja untuk mendaftarkan orang-orang terdekatnya dilindungi program BPJamsostek.

Hal tersebut yang mendorong BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bali Gianyar melakukan edukasi kepada peserta terkait aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO ke sejumlah karyawan perusahaan PT Mitra Prodin. Kegiatan ini bertujuan memberi pemahaman mengenai fitur dan manfaat aplikasi kepada perusahaan dan peserta BPJamsostek tentang aplikasi JMO yang dimiliki BPJamsostek. 

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar Pandu Aria mengatakan, edukasi ini merupakan salah satu cara membangun komunikasi yang baik antara BPJamsostek dan perusahaan, serta bentuk perhatian kepada peserta dalam kemudahan informasi melalui layanan digital.

"Hal ini tentunya disambut dengan positif oleh karyawan PT Mitra Prodin untuk aktivasi penggunaan aplikasi JMO. Sehingga, memudahkan akses peserta terhadap layanan kami tanpa perlu datang ke kantor," terang Pandu Aria 

Dengan aktivasi akun JMO, peserta dapat melakukan pengecekan saldo, melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) secara online, memastikan kesesuaian data, informasi kantor cabang terdekat, mitra unit Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) serta layanan pelaporan pengaduan cukup dengan satu genggaman melalui ponsel cerdas masing-masing dan di mana saja.

"Kami terus mendorong peserta untuk memanfaatkan aplikasi JMO dengan cara kunjungan terhadap perusahaan lainnya," ungkapnya.

Pandu Aria menjelaskan, peserta cukup mendaftarkan diri melalui aplikasi JMO dengan menggunakan alamat email dan nomor handphone kemudian peserta memastikan nomor kepesertaan BPJamsostek (terdapat di kartu peserta) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.

Salah satu karyawan PT Mitra Prodin menyebutkan JMO merupakan aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan transparansi kepada peserta mengenai saldo, program, upah tenaga kerja, dan lainnya. Aplikasi JMO sendiri sudah dapat diunduh oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui AppStore dan PlayStore. Jika terdapat kendala dalam proses pendaftaran akun atau penggunaan aplikasi JMO, peserta dapat langsung menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 175 atau datang langsung ke kantor cabang terdekat. 

wartawan
YUE
Category

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Parkir Bina Oknum Jukir yang Mangkal di Bawah Rambu Larangan

balitribune.co.id I Denpasar - Perumda Parkir Bhukti Praja Sewakadarma memberikan pembinaan kepada seorang juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pemungutan parkir di bawah rambu larangan parkir di depan UPTD Puskesmas III Denpasar Utara, Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.