Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Apindo Bali Tambah Kepesertaan

BERSAMA -Saat forum Apindo Bali bersama BPJS Ketenagakerjaan serta Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali di Denpasar

BALI TRIBUNE - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan tetap berupaya melakukan penambahan kepesertaan dari perusahaan dan tenaga kerja dengan kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Bali Nusa Tenggara Papua (Banuspa) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bali serta Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali.  Asisten Deputi Wilayah Bidang Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan Banuspa, Gede Putu Laxman berharap semua pengusaha beserta tenaga kerja di bawah Apindo Bali dapat bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan mendaftarkan seluruh pekerjanya. "Kami selalu melakukan sosialisasi masif. Termasuk dengan adanya Desa Sadar BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu. Kami berharap kepala desa bisa menjadi corong untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakatnya. Mengingat BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya menyasar sektor informal, namun juga non formal," ucapnya saat Forum Apindo Bali bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Bali di Sanur, Denpasar, Kamis (29/11). Begitu pun BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan pihak lainnya seperti Apindo Bali untuk makin memperluas kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan Banuspa. "Kami terus melakukan monitor evaluasi juga, karena ada beberapa perusahaan yang belum terdaftar. Makanya melalui kerjasama ini kami mengimbau agar anggota Apindo bisa memberitahu seluruh anggotanya untuk segera mendaftar," tegas Laxman. Dia berharap agar asosiasi ini dapat mengeluarkan suatu kebijakan, jika ingin mendaftar sebagai anggota Apindo Bali maka harus terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut tentunya akan memicu pengusaha mendaftarkan diri dan pekerjanya untuk mendapatkan jaminan sosial. Apabila itu tidak dilakukan tentu ada hukum pidana, kurungan, pencabutan izin usaha, hingga denda miliaran sesuai aturan yang berlaku.  Sementara itu, Ketua Apindo Bali, I Nengah Nurlaba menyatakan telah melakukan kesepakatan bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Disnaker pada 14 November 2017 lalu. Dia mengaku mendatangi masing-masing kabupaten/kota khususnya ke pengurus dan pengusaha yang ada di wilayah seperti Gianyar, Bangli, dan lainnya guna ke depannya pengusaha dibawah Apindo Bali bisa mendaftarkan diri dan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.  Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali, Luh Made Wiratmi mengingatkan bagi perusahaan yang tetap tidak mendaftarkan pekerjanya maka akan ditindak tegas. "Tinggal menunggu waktu saja. Kami sudah berkoordinasi dengan kejaksaan dan tinggal menunggu saja. Prosesnya tidak cepat, karena harus ada rentang waktu dalam proses hukum ada hal yang memang dipersiapkan," beber Wiratmi.  Pihaknya bersama stakeholder terkait akan terus melakukan sosialisasi mengenai pentingnya jaminan sosial ini bagi perusahaan dan pekerja di Bali. "Saya berharap semua mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Konsekuensi kalau tidak mau ikut aturan ya cabut izin usaha, sanksi lainnya sampai kurungan," jelasnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.