Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Apindo Bali Tambah Kepesertaan

BERSAMA -Saat forum Apindo Bali bersama BPJS Ketenagakerjaan serta Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali di Denpasar

BALI TRIBUNE - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan tetap berupaya melakukan penambahan kepesertaan dari perusahaan dan tenaga kerja dengan kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Bali Nusa Tenggara Papua (Banuspa) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bali serta Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali.  Asisten Deputi Wilayah Bidang Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan Banuspa, Gede Putu Laxman berharap semua pengusaha beserta tenaga kerja di bawah Apindo Bali dapat bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan mendaftarkan seluruh pekerjanya. "Kami selalu melakukan sosialisasi masif. Termasuk dengan adanya Desa Sadar BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu. Kami berharap kepala desa bisa menjadi corong untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakatnya. Mengingat BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya menyasar sektor informal, namun juga non formal," ucapnya saat Forum Apindo Bali bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Bali di Sanur, Denpasar, Kamis (29/11). Begitu pun BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan pihak lainnya seperti Apindo Bali untuk makin memperluas kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan Banuspa. "Kami terus melakukan monitor evaluasi juga, karena ada beberapa perusahaan yang belum terdaftar. Makanya melalui kerjasama ini kami mengimbau agar anggota Apindo bisa memberitahu seluruh anggotanya untuk segera mendaftar," tegas Laxman. Dia berharap agar asosiasi ini dapat mengeluarkan suatu kebijakan, jika ingin mendaftar sebagai anggota Apindo Bali maka harus terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut tentunya akan memicu pengusaha mendaftarkan diri dan pekerjanya untuk mendapatkan jaminan sosial. Apabila itu tidak dilakukan tentu ada hukum pidana, kurungan, pencabutan izin usaha, hingga denda miliaran sesuai aturan yang berlaku.  Sementara itu, Ketua Apindo Bali, I Nengah Nurlaba menyatakan telah melakukan kesepakatan bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Disnaker pada 14 November 2017 lalu. Dia mengaku mendatangi masing-masing kabupaten/kota khususnya ke pengurus dan pengusaha yang ada di wilayah seperti Gianyar, Bangli, dan lainnya guna ke depannya pengusaha dibawah Apindo Bali bisa mendaftarkan diri dan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.  Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali, Luh Made Wiratmi mengingatkan bagi perusahaan yang tetap tidak mendaftarkan pekerjanya maka akan ditindak tegas. "Tinggal menunggu waktu saja. Kami sudah berkoordinasi dengan kejaksaan dan tinggal menunggu saja. Prosesnya tidak cepat, karena harus ada rentang waktu dalam proses hukum ada hal yang memang dipersiapkan," beber Wiratmi.  Pihaknya bersama stakeholder terkait akan terus melakukan sosialisasi mengenai pentingnya jaminan sosial ini bagi perusahaan dan pekerja di Bali. "Saya berharap semua mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Konsekuensi kalau tidak mau ikut aturan ya cabut izin usaha, sanksi lainnya sampai kurungan," jelasnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

OJK: Konsistensi Kinerja Perbankan Dipastikan Solid Sampai Akhir Tahun 2025

balitribune.co.id | Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) triwulan IV-2025 yang menunjukkan optimisme responden bahwa kinerja perbankan akan tetap solid hingga akhir tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Teror Kera Liar di Tenganan, Rusak Kebun Masuk Rumah Warga

balitribune.co.id | Amlapura - Populasi kera ekor panjang atau Macaca Fascicularis yang semakin tidak terkendali di wilayah pegunungan Bukit Gumang, Bukit Nyuh Tebel dan Bukit Tenganan saat ini cendrung menjadi hama yang meresahkan petani dan warga utamanya di Desa Tenganan dan Desa Nyuh Tebel, Kecamatan Manggis, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

5 Pelanggaran Lift Kaca di Pantai Kelingking, Gubernur Bali Ambil Tindakan Tegas

balitribune.co.id | Denpasar - Pada Minggu (23/11) Gubernur Bali, Wayan Koster memerintahkan PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group sebagai penyelenggara pembangunan lift kaca (Glass Viewing Platform) di Pantai Kelingking, Banjar Karang Dawa Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung menghentikan seluruh kegiatan pembangunan lift kaca tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Kemendag Fokus Memperbaiki Pemasaran Produk UMKM Hingga Bisa Menembus Pasar Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Kendati pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia mampu menghasilkan produk berkualitas yang layak dijual di pasar luar negeri, Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia mengungkapkan saat ini tantangan terberat para UMKM adalah terkait pemasaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

FLOQ Hadirkan Mini Akademi Crypto sebagai Jembatan Literasi Digital

balitribune.co.id | Jakarta - Sejak peluncuran pada Mei 2025, FLOQ telah berkembang menjadi salah satu platform jual beli aset kripto dengan tingkat adopsi tercepat di Indonesia. Hingga saat ini tercatat bahwa FLOQ telah memiliki lebih dari 1,2 juta pengguna, 250 ribu pengikut media sosial, dan lebih dari 16.000 anggota komunitas aktif yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Serahkan Penghargaan Bank Sampah dan TPS3R, Wujudkan Kolaborasi, Kelola Sampah Bersama-Sama

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian HUT ke-16 Ibu Kota Badung "Mangupura", Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan penghargaan kepada pemenang kompetisi Bank Sampah, TPS3R, Sekolah Adiwiyata serta pelaku usaha/kegiatan dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (hotel dan restoran) di Kabupaten Badung tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.