balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2). Kegiatan ini diikuti seluruh Bendahara Keuangan desa se-Kabupaten Karangasem dan diarahkan untuk memperkuat tata kelola dana desa yang akuntabel sekaligus berorientasi pada perlindungan sosial.
Acara tersebut dihadiri Bupati Kabupaten Karangasem, I Gusti Putu Parwata, Kepala Dinas DPMD, I Made Agus Budiyasa, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Karangasem, Ode Dasanova. Dana desa yang setiap tahun dikucurkan pemerintah pusat nilainya signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Besarnya anggaran tersebut menuntut aparatur desa memiliki kapasitas perencanaan dan pengawasan yang kuat agar belanja desa benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan mendorong kesejahteraan jangka panjang.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Karangasem, Ode Dasanova, menegaskan bahwa pengelolaan APBDes tidak dapat dipisahkan dari aspek perlindungan tenaga kerja di desa dan pekerja rentan yang ada di desa masing-masing.
Menurutnya, perangkat desa dan pekerja yang terlibat dalam berbagai kegiatan pembangunan memiliki risiko kerja yang nyata. "Dana desa tidak hanya bicara soal pembangunan fisik. Di dalamnya ada unsur perlindungan terhadap orang-orang yang bekerja. Ketika perangkat desa dan pekerja desa terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, desa ikut menjaga keberlanjutan ekonomi warganya,” kata Ode Dasanova.