Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

adminitrasi
Bali Tribune / PENGAWASAN - kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2)

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2). Kegiatan ini diikuti seluruh Bendahara Keuangan desa se-Kabupaten Karangasem dan diarahkan untuk memperkuat tata kelola dana desa yang akuntabel sekaligus berorientasi pada perlindungan sosial.

Acara tersebut dihadiri Bupati Kabupaten Karangasem, I Gusti Putu Parwata, Kepala Dinas DPMD, I Made Agus Budiyasa, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Karangasem, Ode Dasanova. Dana desa yang setiap tahun dikucurkan pemerintah pusat nilainya signifikan dalam beberapa tahun terakhir. 

Besarnya anggaran tersebut menuntut aparatur desa memiliki kapasitas perencanaan dan pengawasan yang kuat agar belanja desa benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan mendorong kesejahteraan jangka panjang. 

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Karangasem, Ode Dasanova, menegaskan bahwa pengelolaan APBDes tidak dapat dipisahkan dari aspek perlindungan tenaga kerja di desa dan pekerja rentan yang ada di desa masing-masing. 

Menurutnya, perangkat desa dan pekerja yang terlibat dalam berbagai kegiatan pembangunan memiliki risiko kerja yang nyata. "Dana desa tidak hanya bicara soal pembangunan fisik. Di dalamnya ada unsur perlindungan terhadap orang-orang yang bekerja. Ketika perangkat desa dan pekerja desa terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, desa ikut menjaga keberlanjutan ekonomi warganya,” kata Ode Dasanova.

wartawan
YUE
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.