Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

adminitrasi
Bali Tribune / PENGAWASAN - kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2)

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2). Kegiatan ini diikuti seluruh Bendahara Keuangan desa se-Kabupaten Karangasem dan diarahkan untuk memperkuat tata kelola dana desa yang akuntabel sekaligus berorientasi pada perlindungan sosial.

Acara tersebut dihadiri Bupati Kabupaten Karangasem, I Gusti Putu Parwata, Kepala Dinas DPMD, I Made Agus Budiyasa, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Karangasem, Ode Dasanova. Dana desa yang setiap tahun dikucurkan pemerintah pusat nilainya signifikan dalam beberapa tahun terakhir. 

Besarnya anggaran tersebut menuntut aparatur desa memiliki kapasitas perencanaan dan pengawasan yang kuat agar belanja desa benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan mendorong kesejahteraan jangka panjang. 

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Karangasem, Ode Dasanova, menegaskan bahwa pengelolaan APBDes tidak dapat dipisahkan dari aspek perlindungan tenaga kerja di desa dan pekerja rentan yang ada di desa masing-masing. 

Menurutnya, perangkat desa dan pekerja yang terlibat dalam berbagai kegiatan pembangunan memiliki risiko kerja yang nyata. "Dana desa tidak hanya bicara soal pembangunan fisik. Di dalamnya ada unsur perlindungan terhadap orang-orang yang bekerja. Ketika perangkat desa dan pekerja desa terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, desa ikut menjaga keberlanjutan ekonomi warganya,” kata Ode Dasanova.

wartawan
YUE
Category

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ida Betara Turun Kabeh, Ribuan Umat Hindu Sembahyang di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id I Amlapura - Umat hindu memadati Pura Agung Besakih untuk menghaturkaan Bakti Penganyar dan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh. Upacara Bakti Penganyar ini berlangsung khusuk dipuput oleh sejumlah Sulinggih, dan pada Selasa (7/4/2026) merupakan jadwal bakti penganyar Kabupaten Badung.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.