Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perawatan Hingga Sembuh Pekerja Korban KKB di Papua

Bali Tribune / Roswita Nilakurnia
balitribune.co.id | Gianyar - Aksi penembakan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali terjadi di Nduga, Papua yang mengakibatkan 10 orang meninggal dunia dan 2 orang lainnya mengalami luka-luka. BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) secara sigap melakukan Layanan Cepat Tanggap (LCT) untuk mengetahui apakah terdapat pekerja yang menjadi korban. 
 
Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak terkait, diketahui bahwa seorang buruh kapal bernama Hasdin menjadi salah satu korban dalam kejadian tersebut. Pria yang tengah bekerja saat kejadian berlangsung, mengalami luka tembak di bagian kaki dan lengan, sehingga dirinya harus mendapat perawatan intensif di RSUD Mimika. Beruntungnya Hasdin tergabung dalam Paguyuban Kerukunan Warga Sulawesi Selatan dan terdaftar sebagai peserta Bukan Penerima Upah (BPU) di BPJAMSOSTEK. Sehingga musibah yang menimpanya termasuk dalam kecelakaan kerja. 
 
Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK, Roswita Nilakurnia menyayangkan tindak kekerasan yang terjadi. Pihaknya memastikan bahwa BPJAMSOSTEK akan menanggung seluruh biaya perawatan peserta yang menjadi korban, hingga sembuh tanpa batas biaya. Jika korban tidak dapat bekerja untuk sementara waktu karena masih dalam masa pemulihan, BPJAMSOSTEK juga akan membayarkan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100% upah yang dilaporkan selama 12 bulan dan selanjutnya 50% upah hingga sembuh. 
 
Roswita mengatakan bahwa kejadian serupa sering terjadi, khususnya di daerah yang rawan konflik. Pihaknya mengimbau seluruh pekerja untuk membekali diri dengan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, karena risiko dalam bekerja dapat menimpa siapa saja dan kapan saja. Pemerintah melalui BPJAMSOSTEK hadir memberikan perlindungan melalui lima program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). 
 
“Kami berharap kejadian ini tidak terulang kembali. Namun hal ini sekaligus menjadi bukti pentingnya perlindungan jaminan sosial. Karena dengan adanya perlindungan dari BPJAMSOSTEK, pekerja dapat berkerja dengan tenang yang secara tidak langsung akan meningkatkan produktivitas kerjanya,” tutup Roswita.
 
Dikesempatan lain, Bimo Prasetiyo selaku Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Gianyar menyampaikan turut prihatin atas peristiwa yang terjadi dan berharap hal yang sama tidak terulang kembali.
 
Bimo Prasetiyo juga menambahkan, BPJAMSOSTEK akan selalu berupaya hadir di tengah para pekerja dalam kondisi apapun, seperti contoh bahkan di daerah rawan konflik sekalipun. "Sehingga program perlindungan dapat dirasakan dalam kondisi darurat karena risikonya tidak kita harapkan, tetapi perlindungannya sangat kita butuhkan," tambah Bimo.
wartawan
YUE
Category

D'Youth Fest 6.0 Catatkan 42 Ribu Pengunjung, Nilai Transaksi Tembus Rp3,2 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - D'Youth Fest 6.0 kembali membuktikan diri sebagai salah satu ajang ekonomi kreatif dan ruang ekspresi generasi muda terbesar di Kota Denpasar. Seluruh rangkaian kegiatan yang berlangsung sejak pertengahan Juni hingga akhir Juli 2026 berhasil menarik antusiasme masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Sidan dan Desa Bona Masuk 16 Desa Transparan se-Bali

balitribune.co.id I Gianyar - Dua Desa Perwakilan Kabupaten Gianyar masuk dalam 16 Desa Transparan pada Apresiasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Desa tahun 2026 oleh Komisi Informasi Provinsi Bali. Diumumkan melalui Keputusan Komisi Informasi Provinsi Bali Nomor 183/01/VII/KI.BALI/2026 di Ruang Rapat Komisi Informasi Provinsi Bali, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Terdaftar di DPT Pilkel, TNI/Polri Bolehkah Nyoblos?

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memiliki hak memilih, anggota aktif TNI maupun Polri juga diperbolehkan mencalonkan diri sebagai perbekel. Hal ini disiratkan oleh Dinas PMD Gianyar kepada Penitia Pilkel serentak tahun 2026. Menariknya, meskipun nantinya anggota TNI/ Polri  masuk DCS/ DCT Pilkel apakah akan berani mencoblos? Karena prinsip netralitas ini merupakan bagian dari kewajiban institusi TNI dan Polri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.