Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Seluruh TK Tahun Ini Tercover Jaminan Sosial

Bali Tribune/ Novias Dewo
balitribune.co.id | Badung - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bali Denpasar memastikan tahun ini seluruh tenaga kerja menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan. Berdasarkan data tenaga kerja (TK) aktif hingga Juli 2019 mencapai 251.721 TK penerima upah (PU) dan 12.063 TK bukan penerima upah (BPU). "Itu berarti baru ada yang ditambahkan 54.761 TK PU dan 14.620 TK BPU hingga Juli 2019," sebut Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bali Denpasar, Novias Dewo di Kuta, Badung, Rabu (31/7).
 
Disebutkanya untuk badan usaha aktif yang terdaftar mencapai 8.400 perusahaan. Tahun ini akan terus meningkat agar jumlah kepesertaan kian bertumbuh. Pihaknya pun akan membidik pemberi kerja formal maupun informal agar semua TK tercover jaminan sosial sebagai perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja. 
 
Novias menyampaikan, selama semester pertama 2019, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bali Denpasar telah melakukan klaim kepada 1.122 kasus untuk jaminan kecelakaan kerja (JKK) senilai Rp11,95 miliar lebih, jaminan hari tua (JHT) 10.616 kasus sejumlah Rp 159,89 miliar lebih, kemudian jaminan kematian (JKM) sebanyak 168 kasus sebesar Rp 4,75 miliar lebih dan jaminan pensiun (JP) 1.340 kasus senilai Rp 789 juta lebih. 
 
Menurutnya, klaim JKM tersebut juga telah dikirimkan kepada ahli waris masing-masing peserta. "Kami berharap dengan adanya peningkatan pelayanan prima atau percepatan pembayaran klaim yang kami lakukan, peserta semakin aman dan nyaman dalam bekerja," ucap Novias. 
 
Kata dia, menjadi tugas besar BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan dan mengedukasi seluruh pekerja dan pemberi kerja tentang pentingnya program jaminan sosial ini. Hal tersebut harus disadari oleh  pemberi kerja betapa pentingnya memberikan perlindungan kepada para pekerjanya. Sebab, pekerja sebagai aset pengusaha, maka harus dipastikan perlindungannya. 
 
"Sudah ada testimoni. Kita ingin menunjukkan bahwa BPJS tidak ada isu masalah pendanaan, isu masalah keruwetan dan pelayanan. Sepanjang ruang lingkupnya menjadi tanggungjawab kami, maka manfaat jaminan akan kita berikan kepada peserta yang memerlukan jaminan itu. Baru 2 hari terdaftar, mengalami risiko kerja sudah kita berikan pelayanan, tidak mengeluarkan biaya 1 rupiah pun. Anaknya meninggal, santunan kematiannya kita berikan," jelas Novias. 
 
Salah seorang peserta, Agus Wahyudi, yang baru tiga bulan menjadi peserta mandiri (bukan penerima upah) BPJS Ketenagakerjaan, mengaku sangat terbantukan dalam hal menyelesaikan kecelakaan kerja yang dialaminya.
 
“Saya ikut kepesertaan jaminan ketenagakerjaan, saya tidak berharap akan mengalami kecelakaan.Tapi saya merasakan manfaatnya telah dicover oleh BPJS," ucapnya. 
 
Dia menuturkan membayar premi mandiri Rp37.800 per bulan dengan layanan tiga program, ketika mengalami kecelakaan kerja ia tidak membayar biaya perawatan di rumah sakit.  
 
"Mulai biaya operasi, obat dan rawat inap hingga biaya keseluruhan, semua tidak dipungut biaya karena tertanggung BPJS Ketenagakerjaan," paparnya. (u)
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Waspada Virus Super Flu, Dinkes dan KKP Perketat Pemeriksaan Penumpang di Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id | Amlapura - Mengantisipasi masuk dan menyebarnya Virus Super Flu di Bali, khususnya di Kabupaten Karangasem, Dinas Kesehatan Karangasem bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan atau (KKP) Pelabuhan Padang Bai, memperketat pemantauan mobilitas warga dari dan menuju Bali melalui pintu Pelabuhan Padang Bai.

Baca Selengkapnya icon click

Tertimbun Longsor Bambu, Pasutri Dalam Mobil Selamat

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi hujan, melintas di jalur rawan longsor, sebuah mobil minibus nekat menerobos, Rabu (14/1) dinihari. Naas, di tengah perjalanan di Jalan Penghubung Desa Jasan dan Desa Pupuan, Tegallalang itu terjadi longsor dan menggerus rumpun bambu. Tak sempat menghindar, mobil berikut sopir dan seorang penumpang yang merupakan pasangan suami istri tertimbun rumpun bambu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Buleleng Tagih Dokumen Asli, BPN Mengaku Lampiran Risalah Bukit Ser Hilang

balitribune.co.id | Singaraja – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Buleleng I Wayan Budayasa, A.Ptnh., M.H, mengatakan, membenarkan pihak penyidik Polres Buleleng telah bersurat untuk meminta 6 warkah bidang tanah di Bukit Ser, Desa Pemuteran, Gerokgak, Buleleng, Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Buleleng Waspada, 40 Bencana Terjang dalam 4 Hari, Satu Korban Jiwa Melayang

balitribune.co.id | Singaraja – Kabupaten Buleleng dilanda rangkaian bencana alam selama periode 11 hingga 14 Januari 2026. Berdasarkan laporan sementara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng hingga Rabu (14/1) pukul 08.00 Wita, tercatat 40 kejadian bencana yang tersebar di sejumlah kecamatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Matangkan Persiapan Peserta Menuju Festival Vokasi Satu Hati 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Menjelang gelaran Festival Vokasi Satu Hati (FeVoSH) 2026 tingkat nasional yang akan diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) pada Februari 2026, Astra Motor Bali mulai mempersiapkan peserta terbaiknya melalui rangkaian latihan dan pembekalan rutin.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Mafia Solar Subsidi Ditahan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali lantaran sakit, bos gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan (Densel) berinisial NN (54) akhirnya ditahan polisi. Itu setelah ia menghadiri panggilan penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali, Selasa, 13 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.